<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kembalikan Kepercayaan Publik, Kapolri Tegaskan Jajarannya Stop Pungli</title><description>Kapolri menegaskan kepada jajarannya untuk stop pungli guna mengembalikan kepercayaan publik.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/23/337/2692864/kembalikan-kepercayaan-publik-kapolri-tegaskan-jajarannya-stop-pungli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/23/337/2692864/kembalikan-kepercayaan-publik-kapolri-tegaskan-jajarannya-stop-pungli"/><item><title>Kembalikan Kepercayaan Publik, Kapolri Tegaskan Jajarannya Stop Pungli</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/23/337/2692864/kembalikan-kepercayaan-publik-kapolri-tegaskan-jajarannya-stop-pungli</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/23/337/2692864/kembalikan-kepercayaan-publik-kapolri-tegaskan-jajarannya-stop-pungli</guid><pubDate>Minggu 23 Oktober 2022 15:39 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/23/337/2692864/kembalikan-kepercayaan-publik-kapolri-tegaskan-jajarannya-stop-pungli-qeZxPsJ9N8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Foto : Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/23/337/2692864/kembalikan-kepercayaan-publik-kapolri-tegaskan-jajarannya-stop-pungli-qeZxPsJ9N8.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Foto : Ist)</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh jajarannya dari pejabat utama (PJU), Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek untuk menyetop tindakan pungutan liar (pungli).

&quot;Catatan-catatan yang harus kita perbaiki yang pertama, terkait dengan masalah pungli. Jadi, saya minta tolong stop yang namanya pungli,&quot; kata Sigit tayangan video yang dilihat di akun Instagram @ListyoSigitPrabowo, Minggu (23/10/2022).

Menurut Sigit, dengan menghindari segala bentuk perbuatan atau tindakan yang berpotensi terjadinya pungli, hal itu menjadi salah satu ujung tombak untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xNC8xLzE1NDkwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Kalau kita ingin kepercayaan publik ini bisa kembali, kita harus prihatin dengan kondisi yang ada saat ini. Kemudian kita bagaimana bersama-sama, bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik,&quot; ujar eks Kabareskrim Polri itu.

BACA JUGA:Kapolri Pertegas Larangan Tilang Manual dan Maksimalkan ETLE

Sigit menjelaskan, seluruh pelayanan masyarakat harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya, semua bentuk pelayanan yang diberikan Polri harus sederhana dan mudah bagi publik.

&quot;Mereka (masyarakat) betul-betul paham, jadi yang mudah jangan dibuat sulit, sederhanakan sehingga kemudian mereka memahami dan mengerti,&quot; tutur Sigit.


</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh jajarannya dari pejabat utama (PJU), Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek untuk menyetop tindakan pungutan liar (pungli).

&quot;Catatan-catatan yang harus kita perbaiki yang pertama, terkait dengan masalah pungli. Jadi, saya minta tolong stop yang namanya pungli,&quot; kata Sigit tayangan video yang dilihat di akun Instagram @ListyoSigitPrabowo, Minggu (23/10/2022).

Menurut Sigit, dengan menghindari segala bentuk perbuatan atau tindakan yang berpotensi terjadinya pungli, hal itu menjadi salah satu ujung tombak untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xNC8xLzE1NDkwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Kalau kita ingin kepercayaan publik ini bisa kembali, kita harus prihatin dengan kondisi yang ada saat ini. Kemudian kita bagaimana bersama-sama, bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik,&quot; ujar eks Kabareskrim Polri itu.

BACA JUGA:Kapolri Pertegas Larangan Tilang Manual dan Maksimalkan ETLE

Sigit menjelaskan, seluruh pelayanan masyarakat harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya, semua bentuk pelayanan yang diberikan Polri harus sederhana dan mudah bagi publik.

&quot;Mereka (masyarakat) betul-betul paham, jadi yang mudah jangan dibuat sulit, sederhanakan sehingga kemudian mereka memahami dan mengerti,&quot; tutur Sigit.


</content:encoded></item></channel></rss>
