<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Isak Tangis Keluarga Korban Pembunuhan Anak Pulang Ngaji: Semoga Ini yang Pertama dan Terakhir</title><description>Isak tangis dan kesedihan tampak dari keluarga serta kerabat PS (12).</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/24/337/2693653/isak-tangis-keluarga-korban-pembunuhan-anak-pulang-ngaji-semoga-ini-yang-pertama-dan-terakhir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/24/337/2693653/isak-tangis-keluarga-korban-pembunuhan-anak-pulang-ngaji-semoga-ini-yang-pertama-dan-terakhir"/><item><title>Isak Tangis Keluarga Korban Pembunuhan Anak Pulang Ngaji: Semoga Ini yang Pertama dan Terakhir</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/24/337/2693653/isak-tangis-keluarga-korban-pembunuhan-anak-pulang-ngaji-semoga-ini-yang-pertama-dan-terakhir</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/24/337/2693653/isak-tangis-keluarga-korban-pembunuhan-anak-pulang-ngaji-semoga-ini-yang-pertama-dan-terakhir</guid><pubDate>Senin 24 Oktober 2022 18:44 WIB</pubDate><dc:creator>Yuwono (Wahyu)</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/24/337/2693653/isak-tangis-keluarga-korban-pembunuhan-anak-pulang-ngaji-semoga-ini-yang-pertama-dan-terakhir-slg2Q2Xy1x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Orangtua korban pembunuhan di Cimahi. (Foto: Yuwono/iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/24/337/2693653/isak-tangis-keluarga-korban-pembunuhan-anak-pulang-ngaji-semoga-ini-yang-pertama-dan-terakhir-slg2Q2Xy1x.jpg</image><title>Orangtua korban pembunuhan di Cimahi. (Foto: Yuwono/iNews)</title></images><description>CIMAHI - Isak tangis dan kesedihan tampak dari keluarga serta kerabat PS (12) warga Jalan Mukodar, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

PS merupakan anak yang tewas ditusuk saat hendak pulang ke rumahnya usai mengaji. Keluarga korban tampak hadir saat gelar perkara kasus pembunuhan yang dilakukan di Mapolres Cimahi dengan menghadirkan tersangka penusukan Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical.

BACA JUGA:Tusuk Bocah Pulang Ngaji di Cimahi, Ical Ingin Punya Handphone karena Sering Diledek Temannya

BACA JUGA: Pembunuh Bocah di Cimahi Terancam Dibui Seumur Hidup

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yNC8xLzE1NTUxNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Orang tua korban Suhendra Agung dan Nita Paska tidak kuasa menahan kesedihan saat bicara di hadapan awak media. Sambil terbata-bata,  Suhendra menguatkan diri untuk menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kerja aparat kepolisian yang telah menangkap pelaku penusukan terhadap putrinya.

Kedua orang tua korban mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang sudah membantu dalam mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya. Termasuk juga kepada gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat yang sudah memberikan semangat dalam menghadapi ujian ini.

Berkat doa semua pihak  pelaku akhirnya bisa ditemukan dan ditangkap. Dirinya juga berharap ke depan jangan ada korban anak kecil lainnya yang mengalami nasib serupa dengan putri kesayangannya.

&amp;ldquo;Semoga ini adalah kejadian yang terakhir dan tidak terulang ke siapapun,&amp;rdquo; kata Suhendar Agung.

Disinggung soal ancaman hukuman kepada tersangka yang bisa dikenakan mati atau seumur hidup dan penjara 20 tahun, dia menyerahkan hal tersebut kepasa pihak penegak hokum. Dia mengatakan, penegak hokum ini yang berwenang dalam menjatuhkan vonis kepada tersangka.</description><content:encoded>CIMAHI - Isak tangis dan kesedihan tampak dari keluarga serta kerabat PS (12) warga Jalan Mukodar, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

PS merupakan anak yang tewas ditusuk saat hendak pulang ke rumahnya usai mengaji. Keluarga korban tampak hadir saat gelar perkara kasus pembunuhan yang dilakukan di Mapolres Cimahi dengan menghadirkan tersangka penusukan Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical.

BACA JUGA:Tusuk Bocah Pulang Ngaji di Cimahi, Ical Ingin Punya Handphone karena Sering Diledek Temannya

BACA JUGA: Pembunuh Bocah di Cimahi Terancam Dibui Seumur Hidup

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yNC8xLzE1NTUxNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Orang tua korban Suhendra Agung dan Nita Paska tidak kuasa menahan kesedihan saat bicara di hadapan awak media. Sambil terbata-bata,  Suhendra menguatkan diri untuk menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kerja aparat kepolisian yang telah menangkap pelaku penusukan terhadap putrinya.

Kedua orang tua korban mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang sudah membantu dalam mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya. Termasuk juga kepada gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat yang sudah memberikan semangat dalam menghadapi ujian ini.

Berkat doa semua pihak  pelaku akhirnya bisa ditemukan dan ditangkap. Dirinya juga berharap ke depan jangan ada korban anak kecil lainnya yang mengalami nasib serupa dengan putri kesayangannya.

&amp;ldquo;Semoga ini adalah kejadian yang terakhir dan tidak terulang ke siapapun,&amp;rdquo; kata Suhendar Agung.

Disinggung soal ancaman hukuman kepada tersangka yang bisa dikenakan mati atau seumur hidup dan penjara 20 tahun, dia menyerahkan hal tersebut kepasa pihak penegak hokum. Dia mengatakan, penegak hokum ini yang berwenang dalam menjatuhkan vonis kepada tersangka.</content:encoded></item></channel></rss>
