<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  Pesepeda Motor Masuk ke Tol Jagorawi Gegara Google Maps, Ini Imbauan Polisi</title><description>Seorang pria terekam video amatir nekat mengendarai sepeda motor, melintasi Jalan Tol Jagorawi dari arah pintu tol Pasar Rebo&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/24/338/2693541/pesepeda-motor-masuk-ke-tol-jagorawi-gegara-google-maps-ini-imbauan-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/24/338/2693541/pesepeda-motor-masuk-ke-tol-jagorawi-gegara-google-maps-ini-imbauan-polisi"/><item><title>  Pesepeda Motor Masuk ke Tol Jagorawi Gegara Google Maps, Ini Imbauan Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/24/338/2693541/pesepeda-motor-masuk-ke-tol-jagorawi-gegara-google-maps-ini-imbauan-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/24/338/2693541/pesepeda-motor-masuk-ke-tol-jagorawi-gegara-google-maps-ini-imbauan-polisi</guid><pubDate>Senin 24 Oktober 2022 16:48 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/24/338/2693541/pesepeda-motor-masuk-ke-tol-jagorawi-gegara-google-maps-ini-imbauan-polisi-N1s7MkZ27X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tol Jagorawi (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/24/338/2693541/pesepeda-motor-masuk-ke-tol-jagorawi-gegara-google-maps-ini-imbauan-polisi-N1s7MkZ27X.jpg</image><title>Tol Jagorawi (foto: dok MPI)</title></images><description>

JAKARTA - Seorang pria terekam video amatir nekat mengendarai sepeda motor, melintasi Jalan Tol Jagorawi dari arah pintu tol Pasar Rebo nenuju menuju Cibubur, Jakarta Timur. Video yang viral di media sosial tersebut diunggah melalui akun @infojkt24, dalam narasinya peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 23 Oktober 2022 malam.

Menurut Kanit PJR Tol Jagorawi, Ipda Leonardus Alvin mengungkapkan, pesepeda motor tersebut diketahui melintasi jalan tol Jagorawi sekira pukul 23.30 WIB tadi malam. Pihaknya baru menerima laporan setelah pria pengendara roda dua itu dihentikan oleh pihak Jasa Marga.

&quot;Kemudian anggota kami menemui pesepeda motor tersebut di rest area KM 10 Tol Jagorawi. Jadi menurut pengakuan pengemudi roda dua tersebut, dia hanya melihat Goggle maps dan tidak menyadari hendak melintasi jalan Tol,&quot; ujar Alvin kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
BACA JUGA:Viral Pesepeda Motor Masuk ke Tol Jagorawi, Ternyata Diarahkan Google Maps

Setelah ditemui oleh anggotanya, Alvin menuturkan pria nekat tersebut diberikan imbauan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahannya kembali. Ia mengatakan setelah didata SIM dan STNK pria nekat tersebut, anggotanya mengarahkan untuk keluar dari Tol Jagorawi melalui pintu keluar rest area KM 10.

&quot;Dari personil PJR Jagorawi melakukan peringatan berupa mendata SIM dan STNK. Kemudian membuat surat pernyataan dari pengemudi roda dua tersebut. Lalu hanya diimbau untuk tidak mengulanginya lagi, kemudian diarahkan keluar dari jalan tol melalui pintu keluar rest area,&quot; terang Alvin.
BACA JUGA:Viral! Kuda Delman Jatuh Kelelahan, Netizen: Masih Ada Aja yang Make Hewan Buat Transportasi
Ihwal teguran terhadap pengendara sepeda motor yang memasuki jalan tol tersebut, Alvin menegaskan anggotanya tidak memberikan tilang. Hal ini dilakukan, lanjut Alvin, atas instruksi Kapolri penilangan kendaraan bermotor untuk sementara dilarang selama dua hingga tiga bulan kedepan.

&quot;Berdasarkan perintah pak Kapolri, untuk penilangan secara konvensional, untuk sementara, ditiadakan selama dua hingga tiga bulan kedepan,&quot; ujarnya.

Ipda Alvin juga menberikan imbauan bagi pengguna sepeda motor apabila hendak menggunakan aplikasi google maps saat berkendara.

&quot;Imbauan kami khususnya dari personil pjr Jagorawi, agar lebih berhati-hati dan lebih waspada menggunakan aplikasi google maps. Terutama cek dan ricek kembali aplikasi tersebut, karena biasanya Google Maps itu mengarahkan pada kendaraan roda empat. Jadi sekiranya menggunakan roda dua, untuk mengecek kembali aplikasi google maps nya. Demikian,&quot; pungkas Alvin.</description><content:encoded>

JAKARTA - Seorang pria terekam video amatir nekat mengendarai sepeda motor, melintasi Jalan Tol Jagorawi dari arah pintu tol Pasar Rebo nenuju menuju Cibubur, Jakarta Timur. Video yang viral di media sosial tersebut diunggah melalui akun @infojkt24, dalam narasinya peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 23 Oktober 2022 malam.

Menurut Kanit PJR Tol Jagorawi, Ipda Leonardus Alvin mengungkapkan, pesepeda motor tersebut diketahui melintasi jalan tol Jagorawi sekira pukul 23.30 WIB tadi malam. Pihaknya baru menerima laporan setelah pria pengendara roda dua itu dihentikan oleh pihak Jasa Marga.

&quot;Kemudian anggota kami menemui pesepeda motor tersebut di rest area KM 10 Tol Jagorawi. Jadi menurut pengakuan pengemudi roda dua tersebut, dia hanya melihat Goggle maps dan tidak menyadari hendak melintasi jalan Tol,&quot; ujar Alvin kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
BACA JUGA:Viral Pesepeda Motor Masuk ke Tol Jagorawi, Ternyata Diarahkan Google Maps

Setelah ditemui oleh anggotanya, Alvin menuturkan pria nekat tersebut diberikan imbauan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahannya kembali. Ia mengatakan setelah didata SIM dan STNK pria nekat tersebut, anggotanya mengarahkan untuk keluar dari Tol Jagorawi melalui pintu keluar rest area KM 10.

&quot;Dari personil PJR Jagorawi melakukan peringatan berupa mendata SIM dan STNK. Kemudian membuat surat pernyataan dari pengemudi roda dua tersebut. Lalu hanya diimbau untuk tidak mengulanginya lagi, kemudian diarahkan keluar dari jalan tol melalui pintu keluar rest area,&quot; terang Alvin.
BACA JUGA:Viral! Kuda Delman Jatuh Kelelahan, Netizen: Masih Ada Aja yang Make Hewan Buat Transportasi
Ihwal teguran terhadap pengendara sepeda motor yang memasuki jalan tol tersebut, Alvin menegaskan anggotanya tidak memberikan tilang. Hal ini dilakukan, lanjut Alvin, atas instruksi Kapolri penilangan kendaraan bermotor untuk sementara dilarang selama dua hingga tiga bulan kedepan.

&quot;Berdasarkan perintah pak Kapolri, untuk penilangan secara konvensional, untuk sementara, ditiadakan selama dua hingga tiga bulan kedepan,&quot; ujarnya.

Ipda Alvin juga menberikan imbauan bagi pengguna sepeda motor apabila hendak menggunakan aplikasi google maps saat berkendara.

&quot;Imbauan kami khususnya dari personil pjr Jagorawi, agar lebih berhati-hati dan lebih waspada menggunakan aplikasi google maps. Terutama cek dan ricek kembali aplikasi tersebut, karena biasanya Google Maps itu mengarahkan pada kendaraan roda empat. Jadi sekiranya menggunakan roda dua, untuk mengecek kembali aplikasi google maps nya. Demikian,&quot; pungkas Alvin.</content:encoded></item></channel></rss>
