<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ikat dan Bunuh Korban, Rudolf Gunakan Dalih Bikin Konten Prank   </title><description>&amp;nbsp;
Niat untuk membuat dalih mengajak konten prank itu terbesit, ketika Rudolf Tobing yang menargetkan H sebagai target utama&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/24/338/2693551/ikat-dan-bunuh-korban-rudolf-gunakan-dalih-bikin-konten-prank</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/24/338/2693551/ikat-dan-bunuh-korban-rudolf-gunakan-dalih-bikin-konten-prank"/><item><title>Ikat dan Bunuh Korban, Rudolf Gunakan Dalih Bikin Konten Prank   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/24/338/2693551/ikat-dan-bunuh-korban-rudolf-gunakan-dalih-bikin-konten-prank</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/24/338/2693551/ikat-dan-bunuh-korban-rudolf-gunakan-dalih-bikin-konten-prank</guid><pubDate>Senin 24 Oktober 2022 16:59 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/24/338/2693551/ikat-dan-bunuh-korban-rudolf-gunakan-dalih-bikin-konten-prank-7dS64dtiI1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rudolf pembunuh Icha/Foto: Ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/24/338/2693551/ikat-dan-bunuh-korban-rudolf-gunakan-dalih-bikin-konten-prank-7dS64dtiI1.jpg</image><title>Rudolf pembunuh Icha/Foto: Ist</title></images><description>
JAKARTA - Tersangka Christian Rudolf Tobing (36) berdalih membikin konten prank atau konten komedi untuk menjerat agar korban Icha (36) mau masuk dalam rencana pembunuhannya.

Niat untuk membuat dalih mengajak konten prank itu terbesit, ketika Rudolf Tobing yang menargetkan H sebagai target utama untuk dibunuh namun gagal. Lantaran target itu tidak berada di Jakarta dan sulit dihubungi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Masalah CCTV di Area Parkir Stadion Kanjuruhan
&quot;Ini ada kesesuaian di mana target awal adalah teman atas nama H ini yang utama, namun yang bersangkutan saat itu tidak ada di Jakarta. Dan sudah dihubungi melalui adiknya dan itu ada buktinya juga,&quot; kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat jumpa pers, Senin (24/10/2022).

Karena target H yang sudah diincar karena dendam pribadi sejak 2015 disebabkan bisnis HT (handy talkie) terakumulasi sampai 2022. Lantas dendam itu menyasar teman-teman dari H salah satunya AYR.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mengerikan! Hilang di Kebun Karet, Nenek Ini Ternyata Ditelan Ular Piton
Berangkat dari pelacakan profil yang dilakukan Rudolf melihat kalau H ternyata berteman dengan AYR ketika melihat adanya dokumentasi foto bersama saat perkawinan. Dari situ didapatlah hobi korban yang suka membuat konten untuk selanjutnya diajak oleh korban.

&quot;Kemudian yang bersangkutan memprofiling mana yang paling gampang dilakukan pembunuhan, korban AYR yang ini pertama, apa hobinya, podcast dan sebagainya, ternyata diawali dengan prank,&quot; ujar Henki.

Konten prank itu dilakukan di sebuah kamar di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino, Lantai 18, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dengan cara mengikat korban dan melakukan podcast bersama.

&quot;Pertama diawali dengan prank, diikat dulu, bahwa ini terkait dengan podcast yang disponsori oleh kalung kesehatan. Diikat, dan kemudian dia baru menyampaikan bahwa saya bohong, saya akan bertanya pada anda, kira-kira kamu ikut side (kubu) H atau side saya,&quot; ucapnya.

Lantas dijawab korban kalau apa yang dilakukan akan dimaafkan namun tetap melaporkan ke polisi. Namun karena teringat ucapan niat lapor polisi, maka Rudolf pun dengan tega mencekik korban hingga tewas.

&quot;Namun sebelum dibunuh sudah ngobrol berdua, kalau ada teman yang bersalah dimaafkan gak? Dimaafkan tapi saya akan tetap minta pertanggungjawaban dan akan lapor polisi. Pada saat di prank itu, walaupun sudah diambil barang- barangnya, ingat perkataan ini sehingga langsung dibunuh korban ini,&quot; sebutnya.

&quot;Ini bukti ada semua, tapi tidak kita tunjukkan semua, jadi pengungkapan ini tidak kurang 1x24 jam, kita akan terus mendalami pelaku ini, yang jelas kalau tidak diungkap maka ada korban berikutnya,&quot; tambah dia.

Atas perbuatan Rudolf, penyidik menetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Dimana tersangka terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun.</description><content:encoded>
JAKARTA - Tersangka Christian Rudolf Tobing (36) berdalih membikin konten prank atau konten komedi untuk menjerat agar korban Icha (36) mau masuk dalam rencana pembunuhannya.

Niat untuk membuat dalih mengajak konten prank itu terbesit, ketika Rudolf Tobing yang menargetkan H sebagai target utama untuk dibunuh namun gagal. Lantaran target itu tidak berada di Jakarta dan sulit dihubungi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Masalah CCTV di Area Parkir Stadion Kanjuruhan
&quot;Ini ada kesesuaian di mana target awal adalah teman atas nama H ini yang utama, namun yang bersangkutan saat itu tidak ada di Jakarta. Dan sudah dihubungi melalui adiknya dan itu ada buktinya juga,&quot; kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat jumpa pers, Senin (24/10/2022).

Karena target H yang sudah diincar karena dendam pribadi sejak 2015 disebabkan bisnis HT (handy talkie) terakumulasi sampai 2022. Lantas dendam itu menyasar teman-teman dari H salah satunya AYR.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mengerikan! Hilang di Kebun Karet, Nenek Ini Ternyata Ditelan Ular Piton
Berangkat dari pelacakan profil yang dilakukan Rudolf melihat kalau H ternyata berteman dengan AYR ketika melihat adanya dokumentasi foto bersama saat perkawinan. Dari situ didapatlah hobi korban yang suka membuat konten untuk selanjutnya diajak oleh korban.

&quot;Kemudian yang bersangkutan memprofiling mana yang paling gampang dilakukan pembunuhan, korban AYR yang ini pertama, apa hobinya, podcast dan sebagainya, ternyata diawali dengan prank,&quot; ujar Henki.

Konten prank itu dilakukan di sebuah kamar di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino, Lantai 18, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dengan cara mengikat korban dan melakukan podcast bersama.

&quot;Pertama diawali dengan prank, diikat dulu, bahwa ini terkait dengan podcast yang disponsori oleh kalung kesehatan. Diikat, dan kemudian dia baru menyampaikan bahwa saya bohong, saya akan bertanya pada anda, kira-kira kamu ikut side (kubu) H atau side saya,&quot; ucapnya.

Lantas dijawab korban kalau apa yang dilakukan akan dimaafkan namun tetap melaporkan ke polisi. Namun karena teringat ucapan niat lapor polisi, maka Rudolf pun dengan tega mencekik korban hingga tewas.

&quot;Namun sebelum dibunuh sudah ngobrol berdua, kalau ada teman yang bersalah dimaafkan gak? Dimaafkan tapi saya akan tetap minta pertanggungjawaban dan akan lapor polisi. Pada saat di prank itu, walaupun sudah diambil barang- barangnya, ingat perkataan ini sehingga langsung dibunuh korban ini,&quot; sebutnya.

&quot;Ini bukti ada semua, tapi tidak kita tunjukkan semua, jadi pengungkapan ini tidak kurang 1x24 jam, kita akan terus mendalami pelaku ini, yang jelas kalau tidak diungkap maka ada korban berikutnya,&quot; tambah dia.

Atas perbuatan Rudolf, penyidik menetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Dimana tersangka terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
