<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Panggil Anggota DPRD Pemalang Terkait Suap Jual Beli Jabatan</title><description>Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 17 saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/25/337/2694100/kpk-panggil-anggota-dprd-pemalang-terkait-suap-jual-beli-jabatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/25/337/2694100/kpk-panggil-anggota-dprd-pemalang-terkait-suap-jual-beli-jabatan"/><item><title>KPK Panggil Anggota DPRD Pemalang Terkait Suap Jual Beli Jabatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/25/337/2694100/kpk-panggil-anggota-dprd-pemalang-terkait-suap-jual-beli-jabatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/25/337/2694100/kpk-panggil-anggota-dprd-pemalang-terkait-suap-jual-beli-jabatan</guid><pubDate>Selasa 25 Oktober 2022 13:48 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/25/337/2694100/kpk-panggil-anggota-dprd-pemalang-terkait-suap-jual-beli-jabatan-WeSOi6QSmZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/25/337/2694100/kpk-panggil-anggota-dprd-pemalang-terkait-suap-jual-beli-jabatan-WeSOi6QSmZ.jpg</image><title>Gedung KPK (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Satu di antaranya, yakni Anggota DPRD Pemalang Fraksi PDI-Perjuangan, Nuryani.
Penyidik juga memanggil  Kepala Pasar Pemalang, Patoni; Pengelola Pasar Bantarbolang, Susilo; Kepala Unit Pelelangan Ikan pada Dinas Perikanan Pemalang, Rosidi; Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Pemalang, Imam Mukarto; Kepala SMPN 1 Taman, Lini Patriana.
Kemudian, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, Sigit Joko Purwanto; Sopir, Suloyo; Kepala SMPN 5 Taman, Peni Lestari; Kepala SMPN 1 Bantarbolang, Retno Dwi Harjati; Kepala SMPN 1 Bodeh, Fajridiyah Handayani.&amp;nbsp;
BACA JUGA:Korupsi Lukas Enembe, KPK Telah Kantongi Keterangan 50 Saksi
Selanjutnya, Kadis Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Pemalang, Hepi Priyanto; Kepala Bappeda Pemalang, Sujarwo; Kabid Pendataan dan Penetapan Bappeda  Pemalang, Agung Eko Widodo; Wiraswasta, Kustoro; Kabid Ekonomi dan SDA Bappeda Pemalang, Teguh Adi Nugroho; serta PNS, Peny Pratiwi.
&quot;Hari ini pemeriksaan saksi kasus terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW (Mukti Agung Wibowo). Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Selasa (25/10/2022).
BACA JUGA:KPK Bakal ke Papua Periksa Lukas EnembeSekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).
Kemudian, Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW); Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS).&amp;nbsp;
Mukti diduga menerima uang suap sekira Rp4 miliar melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang dan pihak lain terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Adapun, sejumlah ASN yang memberikan suap untuk mendapatkan jabatan di Pemalang tersebut yakni, Slamet Masduki; Sugiyanto; Yanuarius Nitbani; serta M Saleh. Uang suap dikumpulkan melalui Adi Jumal. Di mana, besaran uang yang dipatok untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta hingga Rp350 juta.
Selain itu, Mukti juga diduga menerima uang dari pihak swasta sebesar Rp2,1 miliar yang bertentangan dengan jabatannya. KPK masih mendalami uang sebesar Rp2, miliar yang diterima Mukti tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Satu di antaranya, yakni Anggota DPRD Pemalang Fraksi PDI-Perjuangan, Nuryani.
Penyidik juga memanggil  Kepala Pasar Pemalang, Patoni; Pengelola Pasar Bantarbolang, Susilo; Kepala Unit Pelelangan Ikan pada Dinas Perikanan Pemalang, Rosidi; Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Pemalang, Imam Mukarto; Kepala SMPN 1 Taman, Lini Patriana.
Kemudian, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, Sigit Joko Purwanto; Sopir, Suloyo; Kepala SMPN 5 Taman, Peni Lestari; Kepala SMPN 1 Bantarbolang, Retno Dwi Harjati; Kepala SMPN 1 Bodeh, Fajridiyah Handayani.&amp;nbsp;
BACA JUGA:Korupsi Lukas Enembe, KPK Telah Kantongi Keterangan 50 Saksi
Selanjutnya, Kadis Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Pemalang, Hepi Priyanto; Kepala Bappeda Pemalang, Sujarwo; Kabid Pendataan dan Penetapan Bappeda  Pemalang, Agung Eko Widodo; Wiraswasta, Kustoro; Kabid Ekonomi dan SDA Bappeda Pemalang, Teguh Adi Nugroho; serta PNS, Peny Pratiwi.
&quot;Hari ini pemeriksaan saksi kasus terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW (Mukti Agung Wibowo). Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Selasa (25/10/2022).
BACA JUGA:KPK Bakal ke Papua Periksa Lukas EnembeSekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).
Kemudian, Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW); Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS).&amp;nbsp;
Mukti diduga menerima uang suap sekira Rp4 miliar melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang dan pihak lain terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Adapun, sejumlah ASN yang memberikan suap untuk mendapatkan jabatan di Pemalang tersebut yakni, Slamet Masduki; Sugiyanto; Yanuarius Nitbani; serta M Saleh. Uang suap dikumpulkan melalui Adi Jumal. Di mana, besaran uang yang dipatok untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta hingga Rp350 juta.
Selain itu, Mukti juga diduga menerima uang dari pihak swasta sebesar Rp2,1 miliar yang bertentangan dengan jabatannya. KPK masih mendalami uang sebesar Rp2, miliar yang diterima Mukti tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
