<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Persidangan Bharada E Dilanjutkan Minggu Depan, Jaksa Diminta Hadirkan Kakak Kandung Ferdy Sambo   </title><description>Selanjutnya akan dihadirkan beberapa orang termasuk kakak kandung dari Ferdy Sambo hingga beberapa ajudan dari Ferdy Sambo.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/25/337/2694426/persidangan-bharada-e-dilanjutkan-minggu-depan-jaksa-diminta-hadirkan-kakak-kandung-ferdy-sambo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/25/337/2694426/persidangan-bharada-e-dilanjutkan-minggu-depan-jaksa-diminta-hadirkan-kakak-kandung-ferdy-sambo"/><item><title>Persidangan Bharada E Dilanjutkan Minggu Depan, Jaksa Diminta Hadirkan Kakak Kandung Ferdy Sambo   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/25/337/2694426/persidangan-bharada-e-dilanjutkan-minggu-depan-jaksa-diminta-hadirkan-kakak-kandung-ferdy-sambo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/25/337/2694426/persidangan-bharada-e-dilanjutkan-minggu-depan-jaksa-diminta-hadirkan-kakak-kandung-ferdy-sambo</guid><pubDate>Selasa 25 Oktober 2022 19:18 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/25/337/2694426/persidangan-bharada-e-dilanjutkan-minggu-depan-jaksa-diminta-hadirkan-kakak-kandung-ferdy-sambo-RamvEYrhBw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bharada E membacakan surat yang dibuatnya untuk Brigadir J usai persidangan/Foto: Fiqri</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/25/337/2694426/persidangan-bharada-e-dilanjutkan-minggu-depan-jaksa-diminta-hadirkan-kakak-kandung-ferdy-sambo-RamvEYrhBw.jpg</image><title>Bharada E membacakan surat yang dibuatnya untuk Brigadir J usai persidangan/Foto: Fiqri</title></images><description>
JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Bharada E akan dilanjutkan pada pekan depan. Selanjutnya akan dihadirkan beberapa orang termasuk kakak kandung dari Ferdy Sambo hingga beberapa ajudan dari Ferdy Sambo.

&quot;Senin, tanggal 31 Oktober, menghadirkan 12 saksi,&quot; ujar hakim dalam persidangan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Usai Kepalanya Diusap Orangtua Brigadir J, Bharada E: Saya Akan Membela Terakhir Kalinya untuk Abang Yos!
&quot;Tolong JPU hadirkan Abdul Somad, Marjuki, Adzan Romer, Alfonsius, Sartini, Prayogi Utara, Damianus, Diryamto, Susi, Farhan Sabilah, Daden Miftahul Haq, Roziah,&quot; sambungnya.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Brigadir Yosua.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kapolri Minta Jajaran Tak Gamang Tindak Tegas Kasus Premanisme hingga Tawuran
&quot;Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,&quot; ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan, Selasa (18/10/2022).
</description><content:encoded>
JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Bharada E akan dilanjutkan pada pekan depan. Selanjutnya akan dihadirkan beberapa orang termasuk kakak kandung dari Ferdy Sambo hingga beberapa ajudan dari Ferdy Sambo.

&quot;Senin, tanggal 31 Oktober, menghadirkan 12 saksi,&quot; ujar hakim dalam persidangan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Usai Kepalanya Diusap Orangtua Brigadir J, Bharada E: Saya Akan Membela Terakhir Kalinya untuk Abang Yos!
&quot;Tolong JPU hadirkan Abdul Somad, Marjuki, Adzan Romer, Alfonsius, Sartini, Prayogi Utara, Damianus, Diryamto, Susi, Farhan Sabilah, Daden Miftahul Haq, Roziah,&quot; sambungnya.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Brigadir Yosua.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kapolri Minta Jajaran Tak Gamang Tindak Tegas Kasus Premanisme hingga Tawuran
&quot;Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,&quot; ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan, Selasa (18/10/2022).
</content:encoded></item></channel></rss>
