<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemprov DKI Integrasikan Data Bansos  untuk Pengentasan Kemiskinan </title><description>Penyaluran bantuan sosial kepada warga di DKI Jakarta harus tepat sasaran. Karena itulah pendataan warga penerima manfaat bantuan sosial tidak bisa hanya dilakukan dengan sistem pencatatan manual.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/26/1/2694946/pemprov-dki-integrasikan-data-bansos-untuk-pengentasan-kemiskinan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/26/1/2694946/pemprov-dki-integrasikan-data-bansos-untuk-pengentasan-kemiskinan"/><item><title>Pemprov DKI Integrasikan Data Bansos  untuk Pengentasan Kemiskinan </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/26/1/2694946/pemprov-dki-integrasikan-data-bansos-untuk-pengentasan-kemiskinan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/26/1/2694946/pemprov-dki-integrasikan-data-bansos-untuk-pengentasan-kemiskinan</guid><pubDate>Rabu 26 Oktober 2022 15:13 WIB</pubDate><dc:creator>Fitria Dwi Astuti </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/26/1/2694946/pemprov-dki-integrasikan-data-bansos-untuk-pengentasan-kemiskinan-rVwijf7UcE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dengan fasilitas pendaftaran melalui JAKI dan jakarta.go.id, warga dipermudah untuk mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS). DOK Sindonews</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/26/1/2694946/pemprov-dki-integrasikan-data-bansos-untuk-pengentasan-kemiskinan-rVwijf7UcE.jpg</image><title>Dengan fasilitas pendaftaran melalui JAKI dan jakarta.go.id, warga dipermudah untuk mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS). DOK Sindonews</title></images><description>JAKARTA-Penyaluran bantuan sosial kepada warga di DKI Jakarta harus tepat sasaran. Karena itulah pendataan warga penerima manfaat bantuan sosial tidak bisa hanya dilakukan dengan sistem pencatatan manual. Diperlukan suatu sistem integrasi data yang berisi data kesejahteraan masyarakat Jakarta dengan berbagai kriteria.
Yanti, petugas pendamping sosial (Pendamsos) dari Matraman, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada warga yang belum bisa mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online. Selain itu, Yanti juga melakukan pendataan warga penerima manfaat bantuan sosial.
BACA JUGA:Pemprov DKI Apresiasi Sumbangsih Kolaborator untuk Kemajuan Kota Jakarta

Kegiatan Yanti ini untuk memastikan warga penerima manfaat dari Pemprov DKI dan Kementerian Sosial RI tepat sasaran. &quot;Kami turun ke lapangan dan menddata warga penerima manfaat bantuan sosial agar tepat sasaran. Kami juga memandu warga dalam pengisian data DTKS yang kesulitan mengisi data online,&quot; ucapnya.
Sesuai Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Dalam program penanggulangan kemiskinan, dibutuhkan data terpadu yang dapat diandalkan dan terukur. Dengan demikian, data tersebut dapat digunakan sebagai alat penunjang perencanaan dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi pendaftaran melalui JAKI dan jakarta.go.id, untuk mempermudah  warga yang ingin mendaftar DTKS.
Peran DTKS Sangat Strategis
Sebagai sumber data acuan utama calon penerima manfaat dari Pemprov DKI dan Kementerian Sosial RI agar tepat sasaran, DTKS menjadi acuan penyaluran bansos baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
&amp;ldquo;Peran DTKS ini sangat strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan warga masyarakat miskin. Oleh sebab itu, dibutuhkan DTKS yang valid dan termutakhirkan dengan baik, agar bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran,&amp;rdquo; kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari.
Premi menambahkan, Dinsos DKI telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk mengoptimalkan pendaftaran DTKS melalui pengecekan data tanah dan kendaraan, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), peningkatan hit pendaftar yang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta peningkatan kapasitas sistem teknologi informasi (IT).
&amp;ldquo;Pengecekan data kepemilikan tanah dan kendaraan ini diperlukan, karena data perpajakan ini menjadi dasar dalam penentuan proses pendaftaran DTKS. Ke depan, Pusdatin Jamsos akan melakukan evaluasi Pendamsos, baik dari segi kualitas maupun kuantitas guna, pelayanan yang lebih baik,&amp;rdquo; tuturnya.
Tidak semua orang berhak mendapatkan dana bansos. Ada beberapa syarat khusus, di antaranya memiliki KTP DKI dan berdomisili di Jakarta. Lalu, calon penerima bansos juga tidak boleh memiliki mobil, tak punya anggota keluarga yang bekerja sebagai pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, anggota DPRD maupun DPR RI, serta dianggap miskin oleh masyarakat setempat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Harry Hikmat, menyatakan, Kemensos secara periodik terus memperbarui DTKS. Untuk memastikan validitas data, Kemensos telah meningkatkan pembaruan data, dari sebelumnya setahun dua kali menjadi setiap bulan kini.
Upaya peningkatan validitas data juga dilakukan dengan dukungan inovasi teknologi, misalnya dengan geo-tagging melalui citra satelit. Hal ini memungkinkan dalam DTKS terbaru yang dilengkapi dengan foto kondisi rumah penerima bantuan.
&amp;ldquo;Untuk data, terus-menerus kita tingkatkan validitas dan realiabilitas ketepatan sasaran, untuk memastikan penerima bansos dari DTKS, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako,&amp;rdquo; ujar Harry.
Pendaftaran DTKS 2022 dibuka pada Februari, April, Juli, serta Oktober. Masyarakat Jakarta bisa mulai menyiapkan data penting seperti data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga.
Besaran bansos:
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp600.000 per triwulan;
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp300.000 per triwulan;
Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp300.000  per triwulan;
Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) sebesar Rp300.000 per triwulan.
Cara memperoleh bansos:
Mendaftarkan diri dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
Ditentukan melalui musyawarah kelurahan .
Jumlah penerima bansos tahun 2022:
KLJ      : 104.448 orang;
KPDJ   : 14.230 orang;
KAJ     : 10.553 orang;
KPARJ: menunggu hasil pemadanan dengan data yatim dari Kemensos, serta penerima PKH dan BPNT.
</description><content:encoded>JAKARTA-Penyaluran bantuan sosial kepada warga di DKI Jakarta harus tepat sasaran. Karena itulah pendataan warga penerima manfaat bantuan sosial tidak bisa hanya dilakukan dengan sistem pencatatan manual. Diperlukan suatu sistem integrasi data yang berisi data kesejahteraan masyarakat Jakarta dengan berbagai kriteria.
Yanti, petugas pendamping sosial (Pendamsos) dari Matraman, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada warga yang belum bisa mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online. Selain itu, Yanti juga melakukan pendataan warga penerima manfaat bantuan sosial.
BACA JUGA:Pemprov DKI Apresiasi Sumbangsih Kolaborator untuk Kemajuan Kota Jakarta

Kegiatan Yanti ini untuk memastikan warga penerima manfaat dari Pemprov DKI dan Kementerian Sosial RI tepat sasaran. &quot;Kami turun ke lapangan dan menddata warga penerima manfaat bantuan sosial agar tepat sasaran. Kami juga memandu warga dalam pengisian data DTKS yang kesulitan mengisi data online,&quot; ucapnya.
Sesuai Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Dalam program penanggulangan kemiskinan, dibutuhkan data terpadu yang dapat diandalkan dan terukur. Dengan demikian, data tersebut dapat digunakan sebagai alat penunjang perencanaan dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi pendaftaran melalui JAKI dan jakarta.go.id, untuk mempermudah  warga yang ingin mendaftar DTKS.
Peran DTKS Sangat Strategis
Sebagai sumber data acuan utama calon penerima manfaat dari Pemprov DKI dan Kementerian Sosial RI agar tepat sasaran, DTKS menjadi acuan penyaluran bansos baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
&amp;ldquo;Peran DTKS ini sangat strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan warga masyarakat miskin. Oleh sebab itu, dibutuhkan DTKS yang valid dan termutakhirkan dengan baik, agar bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran,&amp;rdquo; kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari.
Premi menambahkan, Dinsos DKI telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk mengoptimalkan pendaftaran DTKS melalui pengecekan data tanah dan kendaraan, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), peningkatan hit pendaftar yang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta peningkatan kapasitas sistem teknologi informasi (IT).
&amp;ldquo;Pengecekan data kepemilikan tanah dan kendaraan ini diperlukan, karena data perpajakan ini menjadi dasar dalam penentuan proses pendaftaran DTKS. Ke depan, Pusdatin Jamsos akan melakukan evaluasi Pendamsos, baik dari segi kualitas maupun kuantitas guna, pelayanan yang lebih baik,&amp;rdquo; tuturnya.
Tidak semua orang berhak mendapatkan dana bansos. Ada beberapa syarat khusus, di antaranya memiliki KTP DKI dan berdomisili di Jakarta. Lalu, calon penerima bansos juga tidak boleh memiliki mobil, tak punya anggota keluarga yang bekerja sebagai pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, anggota DPRD maupun DPR RI, serta dianggap miskin oleh masyarakat setempat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Harry Hikmat, menyatakan, Kemensos secara periodik terus memperbarui DTKS. Untuk memastikan validitas data, Kemensos telah meningkatkan pembaruan data, dari sebelumnya setahun dua kali menjadi setiap bulan kini.
Upaya peningkatan validitas data juga dilakukan dengan dukungan inovasi teknologi, misalnya dengan geo-tagging melalui citra satelit. Hal ini memungkinkan dalam DTKS terbaru yang dilengkapi dengan foto kondisi rumah penerima bantuan.
&amp;ldquo;Untuk data, terus-menerus kita tingkatkan validitas dan realiabilitas ketepatan sasaran, untuk memastikan penerima bansos dari DTKS, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako,&amp;rdquo; ujar Harry.
Pendaftaran DTKS 2022 dibuka pada Februari, April, Juli, serta Oktober. Masyarakat Jakarta bisa mulai menyiapkan data penting seperti data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga.
Besaran bansos:
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp600.000 per triwulan;
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp300.000 per triwulan;
Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp300.000  per triwulan;
Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) sebesar Rp300.000 per triwulan.
Cara memperoleh bansos:
Mendaftarkan diri dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
Ditentukan melalui musyawarah kelurahan .
Jumlah penerima bansos tahun 2022:
KLJ      : 104.448 orang;
KPDJ   : 14.230 orang;
KAJ     : 10.553 orang;
KPARJ: menunggu hasil pemadanan dengan data yatim dari Kemensos, serta penerima PKH dan BPNT.
</content:encoded></item></channel></rss>
