<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Afung Ungkap Bayaran dari Geng Sambo Usai Ganti CCTV di Kompleks Polri</title><description>Pada saat itu, dirinya mengaku mendapatkan panggilan dari AKP Irfan Widyanto.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/26/337/2695030/afung-ungkap-bayaran-dari-geng-sambo-usai-ganti-cctv-di-kompleks-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/26/337/2695030/afung-ungkap-bayaran-dari-geng-sambo-usai-ganti-cctv-di-kompleks-polri"/><item><title>Afung Ungkap Bayaran dari Geng Sambo Usai Ganti CCTV di Kompleks Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/26/337/2695030/afung-ungkap-bayaran-dari-geng-sambo-usai-ganti-cctv-di-kompleks-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/26/337/2695030/afung-ungkap-bayaran-dari-geng-sambo-usai-ganti-cctv-di-kompleks-polri</guid><pubDate>Rabu 26 Oktober 2022 16:27 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/26/337/2695030/afung-ungkap-bayaran-dari-geng-sambo-usai-ganti-cctv-di-kompleks-polri-vsQHnBJqan.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/26/337/2695030/afung-ungkap-bayaran-dari-geng-sambo-usai-ganti-cctv-di-kompleks-polri-vsQHnBJqan.jpg</image><title>Foto: MNC Portal</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Afung, saksi kunci dari obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofrianyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan membeberkan bayaran yang diterimanya setelah mengganti DVR CCTV.
Pada saat itu, dirinya mengaku mendapatkan panggilan dari AKP Irfan Widyanto yang mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk membereskan permasalahan CCTV yang ada.
&quot;Pertama WA. 'Izin Pak Afung, saya Irfan'. Dia langsung telepon. 'Saya Irfan mau ganti DVR' terus saya tanya model dan size apa,&quot; ujar Afung dalam persidangan, Rabu (26/10/2022).
Saat itu dirinya melihat spesifikasi yang ada di DVR CCTV sudah kosong. Kemudian setelah itu, dirinya pun langsung memerintahkan untuk mengganti DVR yang sama dengan sebelumnya dengan kualitas yang lebih bagus.
(Baca juga: Ganti DVR CCTV, AKP Irfan Halangi Sekuriti Kompleks saat Melapor ke RT)
&quot;Karena yang di pasaran lagi kosong. Lalu saya kasih menu DVR sama dan kualitas lebih bagus,&quot; jelasnya
&quot;Setahu saksi yang lakukan pembelian langsung siapa?&quot; ungkap jaksa.
&quot;Saudara Irfan langsung,&quot; sambungnya.
&quot;M-Banking transfer ke saya dengan nama yang berbeda tetapi besaran nilainya benar, yang penting pada saat itu saya jual barang,&quot; jelas Afung.
Setelah itu, dirinya pun langsung mengirimkan DVR tersebut melalui ojek online terlebih dahulu dan langsung menyusul untuk memasang CCTV tersebut.
&quot;Di situ saya lihat channel nomor 1 sama 8 hitam. Hitam dalam arti antara nggak kecolok dengan benar atau mati,&quot; paparnya.Menurutnya, pada saat itu dia mendapatkan bayaran dari DRV baru dan pemasangan sebesar Rp 3,5 juta.

&quot;Harganya saya kurang lebih totalnya semua itu Rp 3.550.000 itu sama ongkos jasa saya ya,&quot; katanya

&quot;Untuk pembelian langsung siapa?&quot; tanya jaksa.

&quot;Langsung Saudara Irfan yang membeli,&quot; tegasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Afung, saksi kunci dari obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofrianyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan membeberkan bayaran yang diterimanya setelah mengganti DVR CCTV.
Pada saat itu, dirinya mengaku mendapatkan panggilan dari AKP Irfan Widyanto yang mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk membereskan permasalahan CCTV yang ada.
&quot;Pertama WA. 'Izin Pak Afung, saya Irfan'. Dia langsung telepon. 'Saya Irfan mau ganti DVR' terus saya tanya model dan size apa,&quot; ujar Afung dalam persidangan, Rabu (26/10/2022).
Saat itu dirinya melihat spesifikasi yang ada di DVR CCTV sudah kosong. Kemudian setelah itu, dirinya pun langsung memerintahkan untuk mengganti DVR yang sama dengan sebelumnya dengan kualitas yang lebih bagus.
(Baca juga: Ganti DVR CCTV, AKP Irfan Halangi Sekuriti Kompleks saat Melapor ke RT)
&quot;Karena yang di pasaran lagi kosong. Lalu saya kasih menu DVR sama dan kualitas lebih bagus,&quot; jelasnya
&quot;Setahu saksi yang lakukan pembelian langsung siapa?&quot; ungkap jaksa.
&quot;Saudara Irfan langsung,&quot; sambungnya.
&quot;M-Banking transfer ke saya dengan nama yang berbeda tetapi besaran nilainya benar, yang penting pada saat itu saya jual barang,&quot; jelas Afung.
Setelah itu, dirinya pun langsung mengirimkan DVR tersebut melalui ojek online terlebih dahulu dan langsung menyusul untuk memasang CCTV tersebut.
&quot;Di situ saya lihat channel nomor 1 sama 8 hitam. Hitam dalam arti antara nggak kecolok dengan benar atau mati,&quot; paparnya.Menurutnya, pada saat itu dia mendapatkan bayaran dari DRV baru dan pemasangan sebesar Rp 3,5 juta.

&quot;Harganya saya kurang lebih totalnya semua itu Rp 3.550.000 itu sama ongkos jasa saya ya,&quot; katanya

&quot;Untuk pembelian langsung siapa?&quot; tanya jaksa.

&quot;Langsung Saudara Irfan yang membeli,&quot; tegasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
