<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri, Kemenkes, dan BPOM Investigasi Bersama Usut Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut</title><description>Polri, Kemenkes, dan BPOM melakukan investigasi bersama untuk mengusut pidana kasus gagal ginjal akut.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/27/337/2695645/polri-kemenkes-dan-bpom-investigasi-bersama-usut-pidana-kasus-gagal-ginjal-akut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/27/337/2695645/polri-kemenkes-dan-bpom-investigasi-bersama-usut-pidana-kasus-gagal-ginjal-akut"/><item><title>Polri, Kemenkes, dan BPOM Investigasi Bersama Usut Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/27/337/2695645/polri-kemenkes-dan-bpom-investigasi-bersama-usut-pidana-kasus-gagal-ginjal-akut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/27/337/2695645/polri-kemenkes-dan-bpom-investigasi-bersama-usut-pidana-kasus-gagal-ginjal-akut</guid><pubDate>Kamis 27 Oktober 2022 14:34 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/27/337/2695645/polri-kemenkes-dan-bpom-investigasi-bersama-usut-pidana-kasus-gagal-ginjal-akut-iKH0zNDc3a.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : MNC Portal Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/27/337/2695645/polri-kemenkes-dan-bpom-investigasi-bersama-usut-pidana-kasus-gagal-ginjal-akut-iKH0zNDc3a.jpg</image><title>Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : MNC Portal Indonesia)</title></images><description>JAKARTA - Polri menyatakan pihak Bareskrim telah menggelar rapat bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna mengusut unsur pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.

&quot;Jadi informasi terakhir yang saya dapat, kemarin masih dilaksanakan kegiatan rapat,&quot; kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Menurutnya, dari hasil rapat tersebut, disepakati Bareskrim Polri, Kemenkes dan BPOM melakukan joint investigation (investigasi bersama) untuk mengusut kasus tersebut.

&quot;Kegiatan ini adalah joint investigation antara Bareskrim dengan Kemenkes dan BPOM yang merumuskan timeline apa langkah-langkah yang akan dilakukan setelah pertemuan kemarin dan hari ini dan dimatangkan dulu,&quot; ujar Dedi.

Setelah dimatangkan, ia melanjutkan, nantinya dibahas soal pembagian sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yNS8zNC8xNTU2MTAvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Ini sifatnya masih penyelidikan dulu. Jadi mengumpulkan seluruh bahan yang dibutuhkan penyidik kemudian menganalisis. Apabila sudah cukup alat buktinya akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Ini semuanya masih berproses,&quot; ucap Dedi.

Sebelumnya, Polri telah membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.

BACA JUGA:Tegas! Pemerintah Pastikan Vaksinasi Covid-19 Tak Akibatkan Gagal Ginjal Akut pada Anak&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi jajaran Bareskrim Polri.

&quot;Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dir Tipiter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dir Tipid Narkoba, Dir Tipiddeksus dan Dir Tipidum Bareskrim Polri,&quot; kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Menurut Nurul, tim tersebut secara khusus akan segera merespon isu terkait permasalahan gagal ginjal akut.

&quot;Tim bekerja pada tataran penyelidikan dengan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI,&quot; ujar Nurul.

</description><content:encoded>JAKARTA - Polri menyatakan pihak Bareskrim telah menggelar rapat bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna mengusut unsur pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.

&quot;Jadi informasi terakhir yang saya dapat, kemarin masih dilaksanakan kegiatan rapat,&quot; kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Menurutnya, dari hasil rapat tersebut, disepakati Bareskrim Polri, Kemenkes dan BPOM melakukan joint investigation (investigasi bersama) untuk mengusut kasus tersebut.

&quot;Kegiatan ini adalah joint investigation antara Bareskrim dengan Kemenkes dan BPOM yang merumuskan timeline apa langkah-langkah yang akan dilakukan setelah pertemuan kemarin dan hari ini dan dimatangkan dulu,&quot; ujar Dedi.

Setelah dimatangkan, ia melanjutkan, nantinya dibahas soal pembagian sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yNS8zNC8xNTU2MTAvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Ini sifatnya masih penyelidikan dulu. Jadi mengumpulkan seluruh bahan yang dibutuhkan penyidik kemudian menganalisis. Apabila sudah cukup alat buktinya akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Ini semuanya masih berproses,&quot; ucap Dedi.

Sebelumnya, Polri telah membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.

BACA JUGA:Tegas! Pemerintah Pastikan Vaksinasi Covid-19 Tak Akibatkan Gagal Ginjal Akut pada Anak&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi jajaran Bareskrim Polri.

&quot;Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dir Tipiter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dir Tipid Narkoba, Dir Tipiddeksus dan Dir Tipidum Bareskrim Polri,&quot; kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Menurut Nurul, tim tersebut secara khusus akan segera merespon isu terkait permasalahan gagal ginjal akut.

&quot;Tim bekerja pada tataran penyelidikan dengan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI,&quot; ujar Nurul.

</content:encoded></item></channel></rss>
