<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selain Kasus Lelang Jabatan, KPK Usut Suap Proyek Pengadaan di Bangkalan</title><description>Selain kasus lelang jabatan, KPK tengah mengusut suap proyek pengadaan di Bangkalan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/28/337/2696433/selain-kasus-lelang-jabatan-kpk-usut-suap-proyek-pengadaan-di-bangkalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/28/337/2696433/selain-kasus-lelang-jabatan-kpk-usut-suap-proyek-pengadaan-di-bangkalan"/><item><title>Selain Kasus Lelang Jabatan, KPK Usut Suap Proyek Pengadaan di Bangkalan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/28/337/2696433/selain-kasus-lelang-jabatan-kpk-usut-suap-proyek-pengadaan-di-bangkalan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/28/337/2696433/selain-kasus-lelang-jabatan-kpk-usut-suap-proyek-pengadaan-di-bangkalan</guid><pubDate>Jum'at 28 Oktober 2022 15:22 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/28/337/2696433/selain-kasus-lelang-jabatan-kpk-usut-suap-proyek-pengadaan-di-bangkalan-poFlzCC4uv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Okezone/Arie Dwi Satrio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/28/337/2696433/selain-kasus-lelang-jabatan-kpk-usut-suap-proyek-pengadaan-di-bangkalan-poFlzCC4uv.jpg</image><title>Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Okezone/Arie Dwi Satrio)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Tak hanya lelang jabatan, KPK mengendus adanya dugaan kasus lain terkait proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Bangkalan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi terkait kasus yang sedang disidik lembaga antirasuah di Bangkalan. Pengusutan kasus di Bangkalan diketahui setelah adanya giat penggeledahan di sejumlah lokasi beberapa waktu lalu.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yNy8xLzE1NTc2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;



&quot;Jadi sebetulnya enggak (hanya) lelang jabatan, mungkin biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan. Setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ, kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu,&quot; kata Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Alex, sapaan karib Alexander Marwata, mencontohkan satu kasus yang pernah disidik KPK. Mulanya, ia mengatakan, KPK hanya menyidik kasus jual beli jabatan di Probolinggo. Seiring berjalannya proses penyidikan, ditemukan adanya dugaan kasus lain di Probolinggo.

BACA JUGA:Pimpinan KPK Ungkap Bupati Bangkalan Sudah Berstatus Tersangka

&quot;Dulu di Probolinggo jual beli jabatan Plt Kades. Setelah kita dalami kan ternyata banyak juga kan (kasusnya),&quot; jelas Alex.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru di daerah Bangkalan, Jawa Timur (Jatim). Kasus tersebut disebut-sebut berkaitan dengan praktik dugaan suap jual beli jabatan. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus suap di Bangkalan. Salah satu tersangkanya yakni, Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. KPK sudah mencegah Abdul Latif Amin Imron untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Kasus baru tersebut terungkap setelah tim KPK kedapatan melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Bangkalan. Tim menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan, rumah pribadi Bupati Bangkalan, hingga sejumlah kantor Dinas pada Pemkab Bangkalan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Tak hanya lelang jabatan, KPK mengendus adanya dugaan kasus lain terkait proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Bangkalan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi terkait kasus yang sedang disidik lembaga antirasuah di Bangkalan. Pengusutan kasus di Bangkalan diketahui setelah adanya giat penggeledahan di sejumlah lokasi beberapa waktu lalu.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yNy8xLzE1NTc2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;



&quot;Jadi sebetulnya enggak (hanya) lelang jabatan, mungkin biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan. Setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ, kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu,&quot; kata Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Alex, sapaan karib Alexander Marwata, mencontohkan satu kasus yang pernah disidik KPK. Mulanya, ia mengatakan, KPK hanya menyidik kasus jual beli jabatan di Probolinggo. Seiring berjalannya proses penyidikan, ditemukan adanya dugaan kasus lain di Probolinggo.

BACA JUGA:Pimpinan KPK Ungkap Bupati Bangkalan Sudah Berstatus Tersangka

&quot;Dulu di Probolinggo jual beli jabatan Plt Kades. Setelah kita dalami kan ternyata banyak juga kan (kasusnya),&quot; jelas Alex.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru di daerah Bangkalan, Jawa Timur (Jatim). Kasus tersebut disebut-sebut berkaitan dengan praktik dugaan suap jual beli jabatan. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus suap di Bangkalan. Salah satu tersangkanya yakni, Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. KPK sudah mencegah Abdul Latif Amin Imron untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Kasus baru tersebut terungkap setelah tim KPK kedapatan melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Bangkalan. Tim menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan, rumah pribadi Bupati Bangkalan, hingga sejumlah kantor Dinas pada Pemkab Bangkalan.
</content:encoded></item></channel></rss>
