<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Akan Minta Keterangan ART Korban Kekerasan di Pondok Kelapa</title><description>Penyidik &amp;#8203;sedang melengkapi administrasi penyidikan yang harus dilengkapi dengan BAP terhadap korban.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/28/338/2696029/polisi-akan-minta-keterangan-art-korban-kekerasan-di-pondok-kelapa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/28/338/2696029/polisi-akan-minta-keterangan-art-korban-kekerasan-di-pondok-kelapa"/><item><title>Polisi Akan Minta Keterangan ART Korban Kekerasan di Pondok Kelapa</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/28/338/2696029/polisi-akan-minta-keterangan-art-korban-kekerasan-di-pondok-kelapa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/28/338/2696029/polisi-akan-minta-keterangan-art-korban-kekerasan-di-pondok-kelapa</guid><pubDate>Jum'at 28 Oktober 2022 05:58 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/28/338/2696029/polisi-akan-minta-keterangan-art-korban-kekerasan-di-pondok-kelapa-bA1Z6HsUia.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Foto: MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/28/338/2696029/polisi-akan-minta-keterangan-art-korban-kekerasan-di-pondok-kelapa-bA1Z6HsUia.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Foto: MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana meminta keterangan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RNA (18) yang diduga menjadi korban kekerasan saat bekerja di salah satu rumah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
&quot;Kami akan BAP korban di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat),&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dilansir Antara, Jumat (28/10/2022).
Zulpan mengatakan, penyidik &amp;#8203;sedang melengkapi administrasi penyidikan yang harus dilengkapi dengan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban.
Dia mengatakan, penyidik belum bisa meminta keterangan RNA karena yang bersangkutan sedang dirawat di rumah sakit &quot;Korban saat ini dalam penanganan medis di RSPAD,&quot; ujarnya.
Zulpan kemudian menambahkan, pemeriksaan terhadap korban sempat ditunda setelah dokter yang merawat korban meminta waktu tiga hari untuk RNA beristirahat.
Baca juga:&amp;nbsp;ART Asal Cianjur Disiksa Majikan, Muka Disiram Cabai hingga Baju Dilucuti
&quot;Kemarin masih belum bisa dimintai keterangan dan dari dokter minta waktu tiga hari untuk korban supaya beristirahat dahulu,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Dianggap sebagai Keluarga, ART Ini Digaji Rp60 Juta Per Bulan
Kasus kekerasan terhadap ART asal Cianjur, Jawa Barat, tersebut menjadi perhatian publik setelah korban mengadu ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa 25 Oktober 2022.
Pada kesempatan itu, RNA mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikan berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yNy8xLzE1NTc2Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana meminta keterangan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RNA (18) yang diduga menjadi korban kekerasan saat bekerja di salah satu rumah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
&quot;Kami akan BAP korban di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat),&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dilansir Antara, Jumat (28/10/2022).
Zulpan mengatakan, penyidik &amp;#8203;sedang melengkapi administrasi penyidikan yang harus dilengkapi dengan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban.
Dia mengatakan, penyidik belum bisa meminta keterangan RNA karena yang bersangkutan sedang dirawat di rumah sakit &quot;Korban saat ini dalam penanganan medis di RSPAD,&quot; ujarnya.
Zulpan kemudian menambahkan, pemeriksaan terhadap korban sempat ditunda setelah dokter yang merawat korban meminta waktu tiga hari untuk RNA beristirahat.
Baca juga:&amp;nbsp;ART Asal Cianjur Disiksa Majikan, Muka Disiram Cabai hingga Baju Dilucuti
&quot;Kemarin masih belum bisa dimintai keterangan dan dari dokter minta waktu tiga hari untuk korban supaya beristirahat dahulu,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Dianggap sebagai Keluarga, ART Ini Digaji Rp60 Juta Per Bulan
Kasus kekerasan terhadap ART asal Cianjur, Jawa Barat, tersebut menjadi perhatian publik setelah korban mengadu ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa 25 Oktober 2022.
Pada kesempatan itu, RNA mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikan berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yNy8xLzE1NTc2Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
