<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saat Susi ART Ferdy Sambo Tertunduk Usai Bharada E Bantah Keterangannya di Persidangan</title><description>&quot;Mohon izin yang mulia, untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya,&quot; ujar Bharada E</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/31/337/2698083/saat-susi-art-ferdy-sambo-tertunduk-usai-bharada-e-bantah-keterangannya-di-persidangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/31/337/2698083/saat-susi-art-ferdy-sambo-tertunduk-usai-bharada-e-bantah-keterangannya-di-persidangan"/><item><title>Saat Susi ART Ferdy Sambo Tertunduk Usai Bharada E Bantah Keterangannya di Persidangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/31/337/2698083/saat-susi-art-ferdy-sambo-tertunduk-usai-bharada-e-bantah-keterangannya-di-persidangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/31/337/2698083/saat-susi-art-ferdy-sambo-tertunduk-usai-bharada-e-bantah-keterangannya-di-persidangan</guid><pubDate>Senin 31 Oktober 2022 16:30 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/31/337/2698083/saat-susi-art-ferdy-sambo-tertunduk-usai-bharada-e-bantah-keterangannya-di-persidangan-ODRQ4qwWOA.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/31/337/2698083/saat-susi-art-ferdy-sambo-tertunduk-usai-bharada-e-bantah-keterangannya-di-persidangan-ODRQ4qwWOA.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi hanya bisa tertunduk saat Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E membantah keterangannya dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Susi yang mengenakan jilbab bewarna hitam dan kemeja putih, langsung menunduk kala majelis hakim memberikan kesempatan kepada Bharada E untuk menanggapi kesaksian Susi.
&quot;Mohon izin yang mulia, untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya,&quot; ujar Bharada E di persidangan, Senin (31/10/2022).
Susi pun merespons pernyataan Bharada E dengan tertegun dan menunduk. Kedua tangannya pun disandarkan ke arah lutut.
Susi hanya bisa menatap lantai mendengar jawaban Susi tersebut. Sesekali, telapak tangannya menutupi muka seperti membasuh air mata.
Baca juga:&amp;nbsp;Jaksa Tanya Susi Pakai Handsfree, Begini Reaksinya
Ketika Bharada E membacakan bantahannya, pandangan Susi semakin ke bawah. Terlihat ia semakin tak berani menegakkan kepala untuk melihat majelis hakim, penasihat hukum, JPU, atau Bharada E.
Baca juga:&amp;nbsp;Pengacara Bharada E Minta ART Ferdy Sambo Dijerat Pasal Keterangan Palsu
Dalam bantahannya, Bharada E membeberkan sejumlah kebohongan Susi. Pertama, pada tanggal 4 Juli di Magelang, yang mana Susi mengaku ada pelecehan seksual terhadap Putri kala itu.
Lalu, soal keterangan Susi yang menyebutkan, Brigadir J belum sempat mengangkat Putri, tapi Bharada E mengaku melihat Brigadir J mengangkat Putri.
&quot;Saya melihat Yang Mulia, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan, jangan gitulah bang pada Yosua. Padahal, itu tidak benar, saya tidak pernah mengatakan seperti itu,&quot; tuturnya.


Selain itu, kata Bharada E, Susi menyebutkan, Ferdy Sambo kerap di Saguling dan Duren Tiga, malahan Susi kerap menyediakan sarapan pagi untuk Ferdy Sambo. Namun, fakta yang diketahuinya, Ferdy Sambo lebih sering di Jalan Bangka, baru pada akhir pekan Ferdy Sambo balik ke Saguling.
&quot;Beberapa bulan lalu saudara FS ini terkena Covid-19 setelah saya terkena Covid dan ada beberapa ajudan yang terkena Covid, setelah itu saudara FS kena Covid juga dan isolasinya dilaksanakan di kediaman Bangka,&quot; terangnya.
Bharada E memaparkan bahwa anak perempuan Ferdy Sambo juga terkena Covid-19 dan melakukan isolasi di rumah Jalan Bangka. Sehingga tak pernah ada isolasi di Duren Tiga.
Selain itu, Susi menyebut Brigadir J tak memiliki kamar di Saguling, hanya saja dia membantahnya.
&quot;Saudara almarhum memang memiliki kamar di Saguling karena di situ memang barang-barang almarhum semua,&quot; katanya.
Dia menambahkan, terkait senjata api laras panjang sebagaimana ditanyakan Jaksa pada Susi, Susi mengaku tahk tahu soal hal itu. Padahal, senjata tersebut cukup besar dan di mobil pun hanya ada 4 orang saja, termasuk Susi.</description><content:encoded>JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi hanya bisa tertunduk saat Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E membantah keterangannya dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Susi yang mengenakan jilbab bewarna hitam dan kemeja putih, langsung menunduk kala majelis hakim memberikan kesempatan kepada Bharada E untuk menanggapi kesaksian Susi.
&quot;Mohon izin yang mulia, untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya,&quot; ujar Bharada E di persidangan, Senin (31/10/2022).
Susi pun merespons pernyataan Bharada E dengan tertegun dan menunduk. Kedua tangannya pun disandarkan ke arah lutut.
Susi hanya bisa menatap lantai mendengar jawaban Susi tersebut. Sesekali, telapak tangannya menutupi muka seperti membasuh air mata.
Baca juga:&amp;nbsp;Jaksa Tanya Susi Pakai Handsfree, Begini Reaksinya
Ketika Bharada E membacakan bantahannya, pandangan Susi semakin ke bawah. Terlihat ia semakin tak berani menegakkan kepala untuk melihat majelis hakim, penasihat hukum, JPU, atau Bharada E.
Baca juga:&amp;nbsp;Pengacara Bharada E Minta ART Ferdy Sambo Dijerat Pasal Keterangan Palsu
Dalam bantahannya, Bharada E membeberkan sejumlah kebohongan Susi. Pertama, pada tanggal 4 Juli di Magelang, yang mana Susi mengaku ada pelecehan seksual terhadap Putri kala itu.
Lalu, soal keterangan Susi yang menyebutkan, Brigadir J belum sempat mengangkat Putri, tapi Bharada E mengaku melihat Brigadir J mengangkat Putri.
&quot;Saya melihat Yang Mulia, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan, jangan gitulah bang pada Yosua. Padahal, itu tidak benar, saya tidak pernah mengatakan seperti itu,&quot; tuturnya.


Selain itu, kata Bharada E, Susi menyebutkan, Ferdy Sambo kerap di Saguling dan Duren Tiga, malahan Susi kerap menyediakan sarapan pagi untuk Ferdy Sambo. Namun, fakta yang diketahuinya, Ferdy Sambo lebih sering di Jalan Bangka, baru pada akhir pekan Ferdy Sambo balik ke Saguling.
&quot;Beberapa bulan lalu saudara FS ini terkena Covid-19 setelah saya terkena Covid dan ada beberapa ajudan yang terkena Covid, setelah itu saudara FS kena Covid juga dan isolasinya dilaksanakan di kediaman Bangka,&quot; terangnya.
Bharada E memaparkan bahwa anak perempuan Ferdy Sambo juga terkena Covid-19 dan melakukan isolasi di rumah Jalan Bangka. Sehingga tak pernah ada isolasi di Duren Tiga.
Selain itu, Susi menyebut Brigadir J tak memiliki kamar di Saguling, hanya saja dia membantahnya.
&quot;Saudara almarhum memang memiliki kamar di Saguling karena di situ memang barang-barang almarhum semua,&quot; katanya.
Dia menambahkan, terkait senjata api laras panjang sebagaimana ditanyakan Jaksa pada Susi, Susi mengaku tahk tahu soal hal itu. Padahal, senjata tersebut cukup besar dan di mobil pun hanya ada 4 orang saja, termasuk Susi.</content:encoded></item></channel></rss>
