<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Konfrontir Pernyataan ART Susi dengan Kuat Ma'ruf, Hakim: Kalau Bohong Jadi Tersangka!</title><description>Mendengar hal itu, Jaksa pun meminta kepada Susi untuk berkata jujur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/31/337/2698096/konfrontir-pernyataan-art-susi-dengan-kuat-ma-ruf-hakim-kalau-bohong-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/31/337/2698096/konfrontir-pernyataan-art-susi-dengan-kuat-ma-ruf-hakim-kalau-bohong-jadi-tersangka"/><item><title>Konfrontir Pernyataan ART Susi dengan Kuat Ma'ruf, Hakim: Kalau Bohong Jadi Tersangka!</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/31/337/2698096/konfrontir-pernyataan-art-susi-dengan-kuat-ma-ruf-hakim-kalau-bohong-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/31/337/2698096/konfrontir-pernyataan-art-susi-dengan-kuat-ma-ruf-hakim-kalau-bohong-jadi-tersangka</guid><pubDate>Senin 31 Oktober 2022 16:46 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/31/337/2698096/konfrontir-pernyataan-art-susi-dengan-kuat-ma-ruf-hakim-kalau-bohong-jadi-tersangka-pJEUE2L5zu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ART Susi/Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/31/337/2698096/konfrontir-pernyataan-art-susi-dengan-kuat-ma-ruf-hakim-kalau-bohong-jadi-tersangka-pJEUE2L5zu.jpg</image><title>ART Susi/Foto: MNC Portal</title></images><description>JAKARTA -  Ketua Majelis Hakim  Wahyu Iman Santosa nampak kesal dengan pernyataan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dalam menyampaikan keterangannya di persidangan.
(Baca juga: Momen Susi Terdiam Seribu Bahasa saat Dicecar Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo)
Bahkan Hakim Wahyu akan menetapkan status tersangka kepada yang bersangkutan apabila terbukti berbohong dalam sidang kali ini.
Sebelumnya Jaksa sempat mempertanyakan terkait kronologi awal mula korban Brigadir J memasuki kamar dari Putri Candrawathi kepada ART. Menurut Jaksa keterangan dari ART dan Kuat Ma'ruf ini sangat berbeda dari BAP yang telah dibuat.
&quot;Ini kan jelas berbeda dengan keterangan Saudara yang mengatakan Saudara bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga. Kapan berteriaknya jika demikian. Kapan Saudara Kuat menyuruh?&quot; tanya jaksa kepada Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
&quot;Saya tidak mendengar Om Kuat teriak,&quot; jelas Susi.
Mendengar hal itu, Jaksa pun meminta kepada Susi untuk berkata jujur, karena nantinya apabila tidak berkata jujur, maka pernyataan Susi akan dikonfrontir kepada Kuat Ma'ruf.

&quot;Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini? Kuat atau Saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan Saudara,&quot; tegas Jaksa.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yOC8xLzE1NTc3MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Om Kuat masuk ke dalam rumah depan Tv menyuruh saya untuk melihat ibu Putri,&quot; tutur Susi.

.
Jaksa kembali mencecar Susi terkait Kuat Ma'aruf yang melihat ke arah tangga saat merokok di teras lantai dua, hal itu pun tidak diketahui oleh yang bersangkutan.



&quot;Saudarakan di sana beberapa hari masa tidak tahu?&quot; terang Jaksa.



&quot;Saudara Penuntut Umum, besok dia akan diproses dengan Saudara Kuat besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Sudah biarin aja nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan tersangka di situ,&quot; tegas Hakim</description><content:encoded>JAKARTA -  Ketua Majelis Hakim  Wahyu Iman Santosa nampak kesal dengan pernyataan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dalam menyampaikan keterangannya di persidangan.
(Baca juga: Momen Susi Terdiam Seribu Bahasa saat Dicecar Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo)
Bahkan Hakim Wahyu akan menetapkan status tersangka kepada yang bersangkutan apabila terbukti berbohong dalam sidang kali ini.
Sebelumnya Jaksa sempat mempertanyakan terkait kronologi awal mula korban Brigadir J memasuki kamar dari Putri Candrawathi kepada ART. Menurut Jaksa keterangan dari ART dan Kuat Ma'ruf ini sangat berbeda dari BAP yang telah dibuat.
&quot;Ini kan jelas berbeda dengan keterangan Saudara yang mengatakan Saudara bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga. Kapan berteriaknya jika demikian. Kapan Saudara Kuat menyuruh?&quot; tanya jaksa kepada Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
&quot;Saya tidak mendengar Om Kuat teriak,&quot; jelas Susi.
Mendengar hal itu, Jaksa pun meminta kepada Susi untuk berkata jujur, karena nantinya apabila tidak berkata jujur, maka pernyataan Susi akan dikonfrontir kepada Kuat Ma'ruf.

&quot;Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini? Kuat atau Saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan Saudara,&quot; tegas Jaksa.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yOC8xLzE1NTc3MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Om Kuat masuk ke dalam rumah depan Tv menyuruh saya untuk melihat ibu Putri,&quot; tutur Susi.

.
Jaksa kembali mencecar Susi terkait Kuat Ma'aruf yang melihat ke arah tangga saat merokok di teras lantai dua, hal itu pun tidak diketahui oleh yang bersangkutan.



&quot;Saudarakan di sana beberapa hari masa tidak tahu?&quot; terang Jaksa.



&quot;Saudara Penuntut Umum, besok dia akan diproses dengan Saudara Kuat besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Sudah biarin aja nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan tersangka di situ,&quot; tegas Hakim</content:encoded></item></channel></rss>
