<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keluarga Brigadir J Bakal Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo Hari Ini</title><description>Pada sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, Keluarga Brigadir J bakal hadir sebagai saksi.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/01/337/2698356/keluarga-brigadir-j-bakal-bersaksi-di-sidang-ferdy-sambo-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/01/337/2698356/keluarga-brigadir-j-bakal-bersaksi-di-sidang-ferdy-sambo-hari-ini"/><item><title>Keluarga Brigadir J Bakal Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/01/337/2698356/keluarga-brigadir-j-bakal-bersaksi-di-sidang-ferdy-sambo-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/01/337/2698356/keluarga-brigadir-j-bakal-bersaksi-di-sidang-ferdy-sambo-hari-ini</guid><pubDate>Selasa 01 November 2022 06:37 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/01/337/2698356/keluarga-brigadir-j-bakal-bersaksi-di-sidang-ferdy-sambo-hari-ini-8RVkk1VYmN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Keluarga Brigadir J bakal bersaksi di sidang Ferdy Sambo hari ini. (MNC Portal/Arif Julianto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/01/337/2698356/keluarga-brigadir-j-bakal-bersaksi-di-sidang-ferdy-sambo-hari-ini-8RVkk1VYmN.jpg</image><title>Keluarga Brigadir J bakal bersaksi di sidang Ferdy Sambo hari ini. (MNC Portal/Arif Julianto)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (1/11/2022).

&quot;Agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa PC dan FS,&quot; kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).

Tak hanya itu, terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Arief Rachman Hakim, juga akan menjalani sidang hari ini.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yOC8xLzE1NTc4Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Agenda tanggapan jaksa atas eksepsi penasehat hukum terdakwa Arief Rahman,&quot; kata Djuyamto.

BACA JUGA:5 Fakta Susi ART Sambo Dianggap Bohong hingga Diancam Pidana

Sebagaimana diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 11 keluarga Brigadir J untuk memberi keterangan dalam sidang dugaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ke-11 anggota keluarga ditambah seorang penasihat hukum yang akan bersaksi, menyatakan siap untuk memberikan keterangan di muka persidangan. Hal itu disampaikan penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ia mengatakan, saksi dari anggota keluarga didatangkan langsung dari Jambi.

&quot;Sudah. Jadi 12 saksi itu termasuk saya selaku pelapor. Jadi 11 dari Jambi. Itu sudah kita masukan putaran pertama ke pengadilan. Sudah bersaksi semuanya dan selanjutnya nanti akan bersaksi lagi dalam putaran berikut adalah perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Semuanya siap,&quot; tutur Kamaruddin saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).



</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (1/11/2022).

&quot;Agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa PC dan FS,&quot; kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).

Tak hanya itu, terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Arief Rachman Hakim, juga akan menjalani sidang hari ini.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yOC8xLzE1NTc4Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Agenda tanggapan jaksa atas eksepsi penasehat hukum terdakwa Arief Rahman,&quot; kata Djuyamto.

BACA JUGA:5 Fakta Susi ART Sambo Dianggap Bohong hingga Diancam Pidana

Sebagaimana diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 11 keluarga Brigadir J untuk memberi keterangan dalam sidang dugaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ke-11 anggota keluarga ditambah seorang penasihat hukum yang akan bersaksi, menyatakan siap untuk memberikan keterangan di muka persidangan. Hal itu disampaikan penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ia mengatakan, saksi dari anggota keluarga didatangkan langsung dari Jambi.

&quot;Sudah. Jadi 12 saksi itu termasuk saya selaku pelapor. Jadi 11 dari Jambi. Itu sudah kita masukan putaran pertama ke pengadilan. Sudah bersaksi semuanya dan selanjutnya nanti akan bersaksi lagi dalam putaran berikut adalah perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Semuanya siap,&quot; tutur Kamaruddin saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).



</content:encoded></item></channel></rss>
