<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Holywings Gatsu Ganti Nama Jadi W Super Club, Pemprov DKI: NIB Sudah Dicabut Tidak Boleh Beroperasi!</title><description>Menelik laman resmi Instagram @wsuperclub dibawah pengelola HWG.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/01/338/2698798/holywings-gatsu-ganti-nama-jadi-w-super-club-pemprov-dki-nib-sudah-dicabut-tidak-boleh-beroperasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/01/338/2698798/holywings-gatsu-ganti-nama-jadi-w-super-club-pemprov-dki-nib-sudah-dicabut-tidak-boleh-beroperasi"/><item><title>Holywings Gatsu Ganti Nama Jadi W Super Club, Pemprov DKI: NIB Sudah Dicabut Tidak Boleh Beroperasi!</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/01/338/2698798/holywings-gatsu-ganti-nama-jadi-w-super-club-pemprov-dki-nib-sudah-dicabut-tidak-boleh-beroperasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/01/338/2698798/holywings-gatsu-ganti-nama-jadi-w-super-club-pemprov-dki-nib-sudah-dicabut-tidak-boleh-beroperasi</guid><pubDate>Selasa 01 November 2022 16:32 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/01/338/2698798/holywings-gatsu-ganti-nama-jadi-w-super-club-pemprov-dki-nib-sudah-dicabut-tidak-boleh-beroperasi-tHp6z8enPw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/01/338/2698798/holywings-gatsu-ganti-nama-jadi-w-super-club-pemprov-dki-nib-sudah-dicabut-tidak-boleh-beroperasi-tHp6z8enPw.jpg</image><title>Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>BOGOR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI Jakarta, menegaskan bahwa nomor induk berusaha (NIB) milik Holywings Indonesia telah dicabut dan tidak boleh beroperasi.
Diketahui Holywings Club V di Kawasan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan beroperasi kembali dengan nama baru W Super Club.
(Baca juga: Holywings Pondok Indah Akhirnya Disegel, 13 Outlet di Jakarta Sudah Ditutup!)
&quot;Semuanya kan sudah dicabut, izin Holywings Group di Jakarta yang 12 (lokasi) itu dicabut, dibatalkan NIB-nya. Jadi enggak boleh lagi (beroperasi) kan,&quot; kata Kepala DPMPTSP DKI Benni Aguschandra di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).
Benni menduga pengelola W Super Club berbeda dengan pengelola Holywings Club V. Menurutnya NIB Holywings Indonesia selaku pengelola Holywings Club V telah dicabut karena terlibat kasus penyalahgunaan izin.
&quot;Kalau dilihat dari daftarnya sih, mungkin (W Super Club) enggak berafiliasi (dengan Holywings Indonesia) ya. Karena kan kalau sudah dicabut NIB-nya, enggak boleh lagi afiliasi dengan Holywings (Indonesia),&quot; ujarnya.
Benni menambahkan pengelola W Super Club yelah mengajukan secara langsung perizinan berusaha melalui online single submission (OSS). Menelik laman resmi Instagram @wsuperclub dibawah pengelola HWG.
&quot;Pengajuannya (W Super Club) ya perusahaan lain, bukan lagi afiliasi Holywings (Indonesia),&quot; ucap Benny.
&quot;Artinya perusahaan baru kan ya (yang mengajukan perizinan tempat usaha W Super Club). Jadi, kalau perusahaan baru, ya silakan aja, orang mau usaha kan,&quot; tutupnya.
Sebelumnya, Holywings Club V Gatot Subroto, Jakarta Selatan kembali kembali setelah disegel oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kini, tempat hiburan malam tersebut berganti nama menjadi W Super Club.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8xNS8xLzE1MDY0OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;nbsp;Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin membenarkan dibuka kembalinya Holywings. Pihaknya tidak bisa melarang usaha tersebut bila sudah berizin.
&quot;Kalau dia memang sudah melengkapi semua perizinan untuk berusaha dengan manajemen yang berbeda ya itu bisa dilakukan,&quot; ujar Arifin.



Dengan dibukanya kembali tempat tersebut, kemungkinan besar mereka sudah mendapat izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI.



&quot;Kalau dia berkegiatan lagi dengan jenis usaha yang berbeda dengan dilengkapi semua perizinan dimungkinkan sesuai aturan,&quot; katanya.

</description><content:encoded>BOGOR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI Jakarta, menegaskan bahwa nomor induk berusaha (NIB) milik Holywings Indonesia telah dicabut dan tidak boleh beroperasi.
Diketahui Holywings Club V di Kawasan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan beroperasi kembali dengan nama baru W Super Club.
(Baca juga: Holywings Pondok Indah Akhirnya Disegel, 13 Outlet di Jakarta Sudah Ditutup!)
&quot;Semuanya kan sudah dicabut, izin Holywings Group di Jakarta yang 12 (lokasi) itu dicabut, dibatalkan NIB-nya. Jadi enggak boleh lagi (beroperasi) kan,&quot; kata Kepala DPMPTSP DKI Benni Aguschandra di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).
Benni menduga pengelola W Super Club berbeda dengan pengelola Holywings Club V. Menurutnya NIB Holywings Indonesia selaku pengelola Holywings Club V telah dicabut karena terlibat kasus penyalahgunaan izin.
&quot;Kalau dilihat dari daftarnya sih, mungkin (W Super Club) enggak berafiliasi (dengan Holywings Indonesia) ya. Karena kan kalau sudah dicabut NIB-nya, enggak boleh lagi afiliasi dengan Holywings (Indonesia),&quot; ujarnya.
Benni menambahkan pengelola W Super Club yelah mengajukan secara langsung perizinan berusaha melalui online single submission (OSS). Menelik laman resmi Instagram @wsuperclub dibawah pengelola HWG.
&quot;Pengajuannya (W Super Club) ya perusahaan lain, bukan lagi afiliasi Holywings (Indonesia),&quot; ucap Benny.
&quot;Artinya perusahaan baru kan ya (yang mengajukan perizinan tempat usaha W Super Club). Jadi, kalau perusahaan baru, ya silakan aja, orang mau usaha kan,&quot; tutupnya.
Sebelumnya, Holywings Club V Gatot Subroto, Jakarta Selatan kembali kembali setelah disegel oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kini, tempat hiburan malam tersebut berganti nama menjadi W Super Club.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8xNS8xLzE1MDY0OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;nbsp;Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin membenarkan dibuka kembalinya Holywings. Pihaknya tidak bisa melarang usaha tersebut bila sudah berizin.
&quot;Kalau dia memang sudah melengkapi semua perizinan untuk berusaha dengan manajemen yang berbeda ya itu bisa dilakukan,&quot; ujar Arifin.



Dengan dibukanya kembali tempat tersebut, kemungkinan besar mereka sudah mendapat izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI.



&quot;Kalau dia berkegiatan lagi dengan jenis usaha yang berbeda dengan dilengkapi semua perizinan dimungkinkan sesuai aturan,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
