<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Nyabu di Kampung Boncos, Dua Pecatan Anggota Polri Ditangkap</title><description>Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat terkait peredaran gelap narkotika&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/02/338/2699554/nyabu-di-kampung-boncos-dua-pecatan-anggota-polri-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/02/338/2699554/nyabu-di-kampung-boncos-dua-pecatan-anggota-polri-ditangkap"/><item><title> Nyabu di Kampung Boncos, Dua Pecatan Anggota Polri Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/02/338/2699554/nyabu-di-kampung-boncos-dua-pecatan-anggota-polri-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/02/338/2699554/nyabu-di-kampung-boncos-dua-pecatan-anggota-polri-ditangkap</guid><pubDate>Rabu 02 November 2022 16:38 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/02/338/2699554/nyabu-di-kampung-boncos-dua-pecatan-anggota-polri-ditangkap-zO4h5kVTGZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap pengguna sabu di Kampung Boncos (foto: MPI/Dimas)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/02/338/2699554/nyabu-di-kampung-boncos-dua-pecatan-anggota-polri-ditangkap-zO4h5kVTGZ.jpg</image><title>Polisi tangkap pengguna sabu di Kampung Boncos (foto: MPI/Dimas)</title></images><description>

JAKARTA - Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat terkait peredaran gelap narkotika pada Rabu (2/11/2022). Dalam gerebek itu, polisi mengamankan sebanyak 11 orang diduga sebagai pengguna narkoba.

Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan, penggerebakan kali ini rutin dilakukan guna mencegah peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.

&quot;Rekan-rekan media kami untuk tiga kalinya setiap minggu melaksankan razia dan alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada. Tapi modusnya (mereka) sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga,&quot; kata Dodi kepada wartawan di lokasi, Rabu (2/11/2022).
BACA JUGA:Breaking News! Napi Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Berhasil Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Selain meringkus 11 orang tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta. Dodi mengatakan, dari kesebelas orang itu, dua di antaranya merupakan eks anggota polri.

&quot;Selain itu kami mengamankan 2 anggota eks polri yang sudah di Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kita komitmen oleh bapak kapolda, siapapun itu sama semuanya dimata hukum,&quot; ucapnya.
BACA JUGA:Identitas Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Pakai Sarung

Kesebelas orang tersebut saat ini telah dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

&quot;Kita akan kembangkan, mereka akan kita tes urine, bila dinyatakan positif akan kami proses hukum,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>

JAKARTA - Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat terkait peredaran gelap narkotika pada Rabu (2/11/2022). Dalam gerebek itu, polisi mengamankan sebanyak 11 orang diduga sebagai pengguna narkoba.

Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan, penggerebakan kali ini rutin dilakukan guna mencegah peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.

&quot;Rekan-rekan media kami untuk tiga kalinya setiap minggu melaksankan razia dan alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada. Tapi modusnya (mereka) sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga,&quot; kata Dodi kepada wartawan di lokasi, Rabu (2/11/2022).
BACA JUGA:Breaking News! Napi Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Berhasil Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Selain meringkus 11 orang tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta. Dodi mengatakan, dari kesebelas orang itu, dua di antaranya merupakan eks anggota polri.

&quot;Selain itu kami mengamankan 2 anggota eks polri yang sudah di Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kita komitmen oleh bapak kapolda, siapapun itu sama semuanya dimata hukum,&quot; ucapnya.
BACA JUGA:Identitas Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Pakai Sarung

Kesebelas orang tersebut saat ini telah dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

&quot;Kita akan kembangkan, mereka akan kita tes urine, bila dinyatakan positif akan kami proses hukum,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
