<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Pernyataan Ferdy Sambo ke Orangtua Yosua : Saya Mohon Maaf Atas yang Telah Diperbuat</title><description>Ferdy Sambo mengaku, dirinya membunuh Yosua merupakan buntut dari tak terkontrol emosinya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/03/337/2699648/4-fakta-pernyataan-ferdy-sambo-ke-orangtua-yosua-saya-mohon-maaf-atas-yang-telah-diperbuat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/03/337/2699648/4-fakta-pernyataan-ferdy-sambo-ke-orangtua-yosua-saya-mohon-maaf-atas-yang-telah-diperbuat"/><item><title>4 Fakta Pernyataan Ferdy Sambo ke Orangtua Yosua : Saya Mohon Maaf Atas yang Telah Diperbuat</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/03/337/2699648/4-fakta-pernyataan-ferdy-sambo-ke-orangtua-yosua-saya-mohon-maaf-atas-yang-telah-diperbuat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/03/337/2699648/4-fakta-pernyataan-ferdy-sambo-ke-orangtua-yosua-saya-mohon-maaf-atas-yang-telah-diperbuat</guid><pubDate>Kamis 03 November 2022 05:08 WIB</pubDate><dc:creator>Awaludin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/02/337/2699648/4-fakta-pernyataan-ferdy-sambo-ke-orangtua-yosua-saya-mohon-maaf-atas-yang-telah-diperbuat-cUtn0drcqd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terdakwa Ferdy Sambo saat sidang di PN Jaksel (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/02/337/2699648/4-fakta-pernyataan-ferdy-sambo-ke-orangtua-yosua-saya-mohon-maaf-atas-yang-telah-diperbuat-cUtn0drcqd.jpg</image><title>Terdakwa Ferdy Sambo saat sidang di PN Jaksel (foto: dok MPI)</title></images><description>TERDAKWA kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengaku, dirinya membunuh Yosua merupakan buntut dari tak terkontrol emosinya. Emosi tak terkontrol itu, kata Ferdy Sambo, akibat dari perbuatan Brigadir Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Berikut fakta Ferdi Sambo di persidangan :
1. Minta maaf ke Orangtua Brigadir Yosua
&quot;Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,&quot; tegas Sambo, di PN Jakarta Selatan pada Selasa 1 November 2022.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Saat Jenazah Brigadir J Tiba, Anak Buah Ferdy Sambo Langsung Tanya Kapan Penguburannya
Kendati demikian, Sambo mengatakan, akan membuktikan segala fakta perkara yang terjadi. &quot;Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggung jawabkan secara hukum,&quot; kata Sambo.
Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo turut mengucapkan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
&quot;Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangungjawabkan secara hukum,&quot; ujar Sambo.

2. Minta maaf kepada Tuhan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo juga mengaku telah menyesal atas peristiwa yang menewaskan Brigadir J. Baginya, insiden kematian Brigadir J terjadi lantaran dirinya tak mampu mengontrol emosi.
&quot;Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian yang mulia,&quot; kata Sambo.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Puas Bertemu Ferdy Sambo-Putri
Dengan wajah sedih, Sambo juga turut meminta maaf kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak atas perbuatannya yang menyebabkan Brigadir J kehilangan nyawanya.
3. Bantah Terlibat dalam Judi Online dan Narkoba
&amp;nbsp;
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo membantah kesaksian dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak soal keterlibatan dirinya dalam kasus judi online dan peredaran narkoba.
Tudingan tersebut disampaikan lantaran Ferdy Sambo juga menjabat Kasatgasus Merah Putih yang merupakan jabatan non-struktural di Polri.
&quot;Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini, tetapi pribadi saya karena sudah terjadi. Saya selaku Kasatgas, ini terlibat narkoba judi online tidak ada, justru saya memberantas,&quot; kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
4. Bantah Tentang Kamar Khusus di Saguling
Adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat mengatakan, terdapat kamar khusus di Rumah Saguling, Jakarta Selatan. Mendengar hal itu, Ferdy Sambo pun membantah adanya keterangan tersebut.
Menurutnya, tidak ada kamar khusus di Rumah Saguling. Ia memastikan bahwa kamar di Rumah Saguling hanya satu dan itu untuk semua ADC.
&quot;Dari keterangan saksi ada beberapa yang kami sanggah, yang pertama bahwa di rumah Saguling tidak ada kamar khusus, untuk salah satu ADC (aide de camp), itu ada kamar bersama,&quot; kata Ferdy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (wal)</description><content:encoded>TERDAKWA kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengaku, dirinya membunuh Yosua merupakan buntut dari tak terkontrol emosinya. Emosi tak terkontrol itu, kata Ferdy Sambo, akibat dari perbuatan Brigadir Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Berikut fakta Ferdi Sambo di persidangan :
1. Minta maaf ke Orangtua Brigadir Yosua
&quot;Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,&quot; tegas Sambo, di PN Jakarta Selatan pada Selasa 1 November 2022.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Saat Jenazah Brigadir J Tiba, Anak Buah Ferdy Sambo Langsung Tanya Kapan Penguburannya
Kendati demikian, Sambo mengatakan, akan membuktikan segala fakta perkara yang terjadi. &quot;Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggung jawabkan secara hukum,&quot; kata Sambo.
Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo turut mengucapkan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
&quot;Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangungjawabkan secara hukum,&quot; ujar Sambo.

2. Minta maaf kepada Tuhan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo juga mengaku telah menyesal atas peristiwa yang menewaskan Brigadir J. Baginya, insiden kematian Brigadir J terjadi lantaran dirinya tak mampu mengontrol emosi.
&quot;Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian yang mulia,&quot; kata Sambo.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Puas Bertemu Ferdy Sambo-Putri
Dengan wajah sedih, Sambo juga turut meminta maaf kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak atas perbuatannya yang menyebabkan Brigadir J kehilangan nyawanya.
3. Bantah Terlibat dalam Judi Online dan Narkoba
&amp;nbsp;
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo membantah kesaksian dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak soal keterlibatan dirinya dalam kasus judi online dan peredaran narkoba.
Tudingan tersebut disampaikan lantaran Ferdy Sambo juga menjabat Kasatgasus Merah Putih yang merupakan jabatan non-struktural di Polri.
&quot;Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini, tetapi pribadi saya karena sudah terjadi. Saya selaku Kasatgas, ini terlibat narkoba judi online tidak ada, justru saya memberantas,&quot; kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
4. Bantah Tentang Kamar Khusus di Saguling
Adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat mengatakan, terdapat kamar khusus di Rumah Saguling, Jakarta Selatan. Mendengar hal itu, Ferdy Sambo pun membantah adanya keterangan tersebut.
Menurutnya, tidak ada kamar khusus di Rumah Saguling. Ia memastikan bahwa kamar di Rumah Saguling hanya satu dan itu untuk semua ADC.
&quot;Dari keterangan saksi ada beberapa yang kami sanggah, yang pertama bahwa di rumah Saguling tidak ada kamar khusus, untuk salah satu ADC (aide de camp), itu ada kamar bersama,&quot; kata Ferdy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (wal)</content:encoded></item></channel></rss>
