<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, 7 Polisi Diperiksa sebagai Saksi   </title><description>Tujuh orang anggota polisi diperiksa dalam sidang dugaan kasus Obstruction of Justice.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/03/337/2699978/sidang-hendra-kurniawan-dan-agus-nurpatria-7-polisi-diperiksa-sebagai-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/03/337/2699978/sidang-hendra-kurniawan-dan-agus-nurpatria-7-polisi-diperiksa-sebagai-saksi"/><item><title>Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, 7 Polisi Diperiksa sebagai Saksi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/03/337/2699978/sidang-hendra-kurniawan-dan-agus-nurpatria-7-polisi-diperiksa-sebagai-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/03/337/2699978/sidang-hendra-kurniawan-dan-agus-nurpatria-7-polisi-diperiksa-sebagai-saksi</guid><pubDate>Kamis 03 November 2022 10:38 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/03/337/2699978/sidang-hendra-kurniawan-dan-agus-nurpatria-7-polisi-diperiksa-sebagai-saksi-0QkWJJuM4U.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/03/337/2699978/sidang-hendra-kurniawan-dan-agus-nurpatria-7-polisi-diperiksa-sebagai-saksi-0QkWJJuM4U.jpg</image><title>Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Tujuh orang anggota polisi diperiksa dalam sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (3/11/2022).

Berdasarkan pantauan, total ada 9 orang saksi yang memberikan keterangannya di PN Jakarta Selatan dengan terdakwa Hendra dan Agus. Dari semua saksi itu, 7 orang di antaranya merupakan anggota polisi, yakni mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

Lalu, ada Ridwan Janari anggota Polri, Rifaizal Sumual anggota Polri, Dimas Arki anggota Polri, Dwi Robiansyah anggota Polri, Arsyad Daiva Gunawan anggota Polri, dan Aris Yulianto anggota Polri. Sedangkan dua orang lainnya Pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung dan Asisten Rumah Tangga (ART) Diryanto.
Baca juga:&amp;nbsp;Tiba di PN Jaksel, Hendra Kurniawan Tampil dengan Gaya Rambut Baru
Saat awal persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat meminta pada majelis hakim agar pemeriksaan dilakukan secara terpisah, khususnya pada saksi anggota Polri, AKBP Ridwan Soplanit dan Rifaizal Sumual, begitu pula Afung. Sedangkan saksi lainnya dilakukan secara bersama-sama.&quot;Izin majelis, kalau bisa petugas dari Polres Jaksel sekali saja. Afung, Ridwan Soplanit, dan Rifaizal Sumual dipisah, baru anggota polisi lainnya digabungkan,&quot; ujar JPU di persidangan, Kamis (3/11/2022).


Tampak dalam persidangan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang kompak mengenakan kemeja berwarna putih tersebut duduk berdampingan di barisan meja pengacaranya. Sidang sendiri mulai digelar pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.</description><content:encoded>JAKARTA - Tujuh orang anggota polisi diperiksa dalam sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (3/11/2022).

Berdasarkan pantauan, total ada 9 orang saksi yang memberikan keterangannya di PN Jakarta Selatan dengan terdakwa Hendra dan Agus. Dari semua saksi itu, 7 orang di antaranya merupakan anggota polisi, yakni mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

Lalu, ada Ridwan Janari anggota Polri, Rifaizal Sumual anggota Polri, Dimas Arki anggota Polri, Dwi Robiansyah anggota Polri, Arsyad Daiva Gunawan anggota Polri, dan Aris Yulianto anggota Polri. Sedangkan dua orang lainnya Pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung dan Asisten Rumah Tangga (ART) Diryanto.
Baca juga:&amp;nbsp;Tiba di PN Jaksel, Hendra Kurniawan Tampil dengan Gaya Rambut Baru
Saat awal persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat meminta pada majelis hakim agar pemeriksaan dilakukan secara terpisah, khususnya pada saksi anggota Polri, AKBP Ridwan Soplanit dan Rifaizal Sumual, begitu pula Afung. Sedangkan saksi lainnya dilakukan secara bersama-sama.&quot;Izin majelis, kalau bisa petugas dari Polres Jaksel sekali saja. Afung, Ridwan Soplanit, dan Rifaizal Sumual dipisah, baru anggota polisi lainnya digabungkan,&quot; ujar JPU di persidangan, Kamis (3/11/2022).


Tampak dalam persidangan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang kompak mengenakan kemeja berwarna putih tersebut duduk berdampingan di barisan meja pengacaranya. Sidang sendiri mulai digelar pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.</content:encoded></item></channel></rss>
