<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ratusan Orang Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM : 6 Orang Jadi Tersangka Tak Cukup   </title><description>Tragedi Kanjuruhan menjadi salah satu sejarah kelam di dunia sepak bola Indonesia, bahkan dunia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/03/337/2700146/ratusan-orang-tewas-di-tragedi-kanjuruhan-komnas-ham-6-orang-jadi-tersangka-tak-cukup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/03/337/2700146/ratusan-orang-tewas-di-tragedi-kanjuruhan-komnas-ham-6-orang-jadi-tersangka-tak-cukup"/><item><title>Ratusan Orang Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM : 6 Orang Jadi Tersangka Tak Cukup   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/03/337/2700146/ratusan-orang-tewas-di-tragedi-kanjuruhan-komnas-ham-6-orang-jadi-tersangka-tak-cukup</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/03/337/2700146/ratusan-orang-tewas-di-tragedi-kanjuruhan-komnas-ham-6-orang-jadi-tersangka-tak-cukup</guid><pubDate>Kamis 03 November 2022 13:48 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/03/337/2700146/ratusan-orang-tewas-di-tragedi-kanjuruhan-komnas-ham-6-orang-jadi-tersangka-tak-cukup-8dkKfJKur3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/03/337/2700146/ratusan-orang-tewas-di-tragedi-kanjuruhan-komnas-ham-6-orang-jadi-tersangka-tak-cukup-8dkKfJKur3.jpg</image><title>Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (foto: Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Tragedi Kanjuruhan menjadi salah satu sejarah kelam di dunia sepak bola Indonesia, bahkan dunia. Sebanyak 135 nyawa gugur di laga yang mempertemukan antara Arema Indonesia melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut berjibaku menyelidiki tewasnya suporter di laga malam itu. Terbaru, Komnas HAM turut memberikan laporan investigasi ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) atas tragedi Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap aparat yang telah bertugas mendalami kasus tersebut. Namun, dari banyaknya nyawa yang melayang 6 tersangka saja dirasa tak cukup.

&quot;Kami mengapresiasi langkah-langkah hukum yang menetapkan enam tersangka, tapi enam tersangka ini tidak cukup,&quot; ujar Anam di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Komnas HAM Serahkan Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Mahfud MD
Sebab, lanjut Anam, pihaknya telah menemukan berbagai pelanggaran dari tragedi Kanjuruhan. Sehingga, perlu adanya pihak lain yang ikut bertanggungjawab atas tragedi kelam itu.

&quot;Ada layer tertentu yang sampai level bertanggungjawab dalam urusan tata kelola sepakbola ini juga harus ada tanggungjawab pidananya,&quot; jelasnya.

&quot;Karena kami temukan fakta-faktanya itu tidak hanya soal administrasi, tidak semata-mata soal melanggar aturan PSSI, tapi ini masuk ke logika dan ranah hukum pidana. Oleh karenanya ini penting,&quot; sambung Anam.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Diperiksa Polda Jatim soal Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Bawa Setumpuk DokumenDiketahui, Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan penahanan terhadap enam tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini seusai para tersangka menjalani pemeriksaan.

&quot;Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,&quot; kata Dedi, Senin (24/10/2022).

Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.</description><content:encoded>


JAKARTA - Tragedi Kanjuruhan menjadi salah satu sejarah kelam di dunia sepak bola Indonesia, bahkan dunia. Sebanyak 135 nyawa gugur di laga yang mempertemukan antara Arema Indonesia melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut berjibaku menyelidiki tewasnya suporter di laga malam itu. Terbaru, Komnas HAM turut memberikan laporan investigasi ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) atas tragedi Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap aparat yang telah bertugas mendalami kasus tersebut. Namun, dari banyaknya nyawa yang melayang 6 tersangka saja dirasa tak cukup.

&quot;Kami mengapresiasi langkah-langkah hukum yang menetapkan enam tersangka, tapi enam tersangka ini tidak cukup,&quot; ujar Anam di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Komnas HAM Serahkan Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Mahfud MD
Sebab, lanjut Anam, pihaknya telah menemukan berbagai pelanggaran dari tragedi Kanjuruhan. Sehingga, perlu adanya pihak lain yang ikut bertanggungjawab atas tragedi kelam itu.

&quot;Ada layer tertentu yang sampai level bertanggungjawab dalam urusan tata kelola sepakbola ini juga harus ada tanggungjawab pidananya,&quot; jelasnya.

&quot;Karena kami temukan fakta-faktanya itu tidak hanya soal administrasi, tidak semata-mata soal melanggar aturan PSSI, tapi ini masuk ke logika dan ranah hukum pidana. Oleh karenanya ini penting,&quot; sambung Anam.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Diperiksa Polda Jatim soal Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Bawa Setumpuk DokumenDiketahui, Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan penahanan terhadap enam tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini seusai para tersangka menjalani pemeriksaan.

&quot;Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,&quot; kata Dedi, Senin (24/10/2022).

Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.</content:encoded></item></channel></rss>
