<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Larangan Tilang Manual Bikin Pelanggaran Merajalela, Kompolnas Dorong Polri Gencarkan Preemtif   </title><description>&amp;nbsp;
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebutkan masyarakat diharapkan sadar dan patuh pada aturan berlalu lintas</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/04/337/2700700/larangan-tilang-manual-bikin-pelanggaran-merajalela-kompolnas-dorong-polri-gencarkan-preemtif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/04/337/2700700/larangan-tilang-manual-bikin-pelanggaran-merajalela-kompolnas-dorong-polri-gencarkan-preemtif"/><item><title>Larangan Tilang Manual Bikin Pelanggaran Merajalela, Kompolnas Dorong Polri Gencarkan Preemtif   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/04/337/2700700/larangan-tilang-manual-bikin-pelanggaran-merajalela-kompolnas-dorong-polri-gencarkan-preemtif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/04/337/2700700/larangan-tilang-manual-bikin-pelanggaran-merajalela-kompolnas-dorong-polri-gencarkan-preemtif</guid><pubDate>Jum'at 04 November 2022 10:19 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/04/337/2700700/larangan-tilang-manual-bikin-pelanggaran-merajalela-kompolnas-dorong-polri-gencarkan-preemtif-nhUWcIa7nm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/04/337/2700700/larangan-tilang-manual-bikin-pelanggaran-merajalela-kompolnas-dorong-polri-gencarkan-preemtif-nhUWcIa7nm.jpg</image><title>Ilustrasi/ Foto: Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Larangan tilang manual polisi lalu lintas (Polantas) membuat sejumlah masyarakat di daerah banyak melakukan pelanggaran lalu lintas, serta rawan kendaraan menggunakan nomor pelat palsu, terlebih kendaraan hasil curian atau penggelapan.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebutkan masyarakat diharapkan sadar dan patuh pada aturan berlalu lintas, sehingga akan lahir budaya berlalu lintas yang baik.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Longsor di Dua Titik Kota Bogor, Tembok Rumah Warga Jebol
&quot;Untuk melihat sejauh mana tinggi atau rendahnya peradaban juga bisa dilihat dari patuh tidaknya orang-orang dalam berlalu lintas. Semakin orang patuh dan tertib berlalu lintas, semakin tinggi budaya dan peradabannya,&quot; ujar Poengky Indrati ketika dikonfirmasi, Jumat (4/11/2022).

Poengky menyebutkan sesungguhnya tertib berlalu lintas tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga melindungi orang lain dan sekitarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kunker ke Mojokerto, Jokowi Akan Sambangi Pabrik Biotenol dan Kebun Tebu
&quot;Jika ada seseorang misalnya ngebut, tidak pakai helm, tidak bawa surat-surat kendaraan, kendaraan yang dibawanya tidak sesuai standar misalnya tidak ada spion, maka yang bersangkutan sangat egois karena hanya memperhatikan kepentingannya sendiri tetapi tidak memperhatikan keselamatan dirinya dan orang lain,&quot; kata dia.

Oleh karena itu, Poengky melihat kesadaran harus dipupuk dari diri sendiri dan tidak perlu menunggu ditegur anggota Polantas.

Ia juga mengimbau seluruh anggota Polantas diharapkan lebih banyak melakukan tindakan pencegahan dengan turun untuk berpatroli di jalan dan melakukan tindakan preemtif bekerja sama dengan institusi dan tokoh-tokoh masyarakat mengedukasi masyarakat.


Masyarakat yang melanggar lalu lintas kata Poengky harus ditegur dan diedukasi. Ini ujian bagi seluruh anggota Polantas untuk mengupayakan masyarakat patuh berlalu lintas.

&quot;Tunjukkan bahwa Polisi sebagai tool of social control dan tool of social engineering mampu mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, meningkatkan budaya dan peradaban kita,&quot; pungkas Poengky Indrati.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi telah memerintahkan para polisi lalu lintas (Polantas) untuk tidak melakukan tindak penilangan secara manual berdasarkan surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tertanggal 18 Oktober 2022.


</description><content:encoded>
JAKARTA - Larangan tilang manual polisi lalu lintas (Polantas) membuat sejumlah masyarakat di daerah banyak melakukan pelanggaran lalu lintas, serta rawan kendaraan menggunakan nomor pelat palsu, terlebih kendaraan hasil curian atau penggelapan.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebutkan masyarakat diharapkan sadar dan patuh pada aturan berlalu lintas, sehingga akan lahir budaya berlalu lintas yang baik.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Longsor di Dua Titik Kota Bogor, Tembok Rumah Warga Jebol
&quot;Untuk melihat sejauh mana tinggi atau rendahnya peradaban juga bisa dilihat dari patuh tidaknya orang-orang dalam berlalu lintas. Semakin orang patuh dan tertib berlalu lintas, semakin tinggi budaya dan peradabannya,&quot; ujar Poengky Indrati ketika dikonfirmasi, Jumat (4/11/2022).

Poengky menyebutkan sesungguhnya tertib berlalu lintas tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga melindungi orang lain dan sekitarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kunker ke Mojokerto, Jokowi Akan Sambangi Pabrik Biotenol dan Kebun Tebu
&quot;Jika ada seseorang misalnya ngebut, tidak pakai helm, tidak bawa surat-surat kendaraan, kendaraan yang dibawanya tidak sesuai standar misalnya tidak ada spion, maka yang bersangkutan sangat egois karena hanya memperhatikan kepentingannya sendiri tetapi tidak memperhatikan keselamatan dirinya dan orang lain,&quot; kata dia.

Oleh karena itu, Poengky melihat kesadaran harus dipupuk dari diri sendiri dan tidak perlu menunggu ditegur anggota Polantas.

Ia juga mengimbau seluruh anggota Polantas diharapkan lebih banyak melakukan tindakan pencegahan dengan turun untuk berpatroli di jalan dan melakukan tindakan preemtif bekerja sama dengan institusi dan tokoh-tokoh masyarakat mengedukasi masyarakat.


Masyarakat yang melanggar lalu lintas kata Poengky harus ditegur dan diedukasi. Ini ujian bagi seluruh anggota Polantas untuk mengupayakan masyarakat patuh berlalu lintas.

&quot;Tunjukkan bahwa Polisi sebagai tool of social control dan tool of social engineering mampu mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, meningkatkan budaya dan peradaban kita,&quot; pungkas Poengky Indrati.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi telah memerintahkan para polisi lalu lintas (Polantas) untuk tidak melakukan tindak penilangan secara manual berdasarkan surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tertanggal 18 Oktober 2022.


</content:encoded></item></channel></rss>
