<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> KPK Periksa Bos Perusahaan Tambang Terkait Korupsi Pengangkutan Batu Bara   </title><description>Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat bos perusahaan tambang,&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/04/337/2700910/kpk-periksa-bos-perusahaan-tambang-terkait-korupsi-pengangkutan-batu-bara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/04/337/2700910/kpk-periksa-bos-perusahaan-tambang-terkait-korupsi-pengangkutan-batu-bara"/><item><title> KPK Periksa Bos Perusahaan Tambang Terkait Korupsi Pengangkutan Batu Bara   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/04/337/2700910/kpk-periksa-bos-perusahaan-tambang-terkait-korupsi-pengangkutan-batu-bara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/04/337/2700910/kpk-periksa-bos-perusahaan-tambang-terkait-korupsi-pengangkutan-batu-bara</guid><pubDate>Jum'at 04 November 2022 14:34 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/04/337/2700910/kpk-periksa-bos-perusahaan-tambang-terkait-korupsi-pengangkutan-batu-bara-0wKlfmhaWN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/04/337/2700910/kpk-periksa-bos-perusahaan-tambang-terkait-korupsi-pengangkutan-batu-bara-0wKlfmhaWN.jpg</image><title>Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)</title></images><description>

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat bos perusahaan tambang, terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

Adapun empat bos perusahaan tambang tersebut yakni, Direktur PT Batubara Lahat, Muhammad Teguh; Direktur PT Bara Pagmer Jaya, H Ujang Sai; Direktur PT Bara Manunggal Sakti, Suprapto Santoso; serta Direktur PT Era Energi Mandiri, Bambang Prihatmoko. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

&quot;Pemeriksaan dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, atas nama tersebut,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/11/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Korupsi Pengangkutan Batu Bara, KPK Selisik Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA: KPK Periksa Kepala BPKAD Sumsel Terkait Korupsi Pengangkutan Batu Bara
&quot;Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,&quot; kata Ali.</description><content:encoded>

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat bos perusahaan tambang, terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

Adapun empat bos perusahaan tambang tersebut yakni, Direktur PT Batubara Lahat, Muhammad Teguh; Direktur PT Bara Pagmer Jaya, H Ujang Sai; Direktur PT Bara Manunggal Sakti, Suprapto Santoso; serta Direktur PT Era Energi Mandiri, Bambang Prihatmoko. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

&quot;Pemeriksaan dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, atas nama tersebut,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/11/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Korupsi Pengangkutan Batu Bara, KPK Selisik Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA: KPK Periksa Kepala BPKAD Sumsel Terkait Korupsi Pengangkutan Batu Bara
&quot;Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,&quot; kata Ali.</content:encoded></item></channel></rss>
