<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Polisi Dikeroyok saat Bubarkan Tawuran Pelajar, Sampai Babak Belur   </title><description>Berikut sejumlah fakta pelajar keroyok polisi:</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/05/609/2701142/5-fakta-polisi-dikeroyok-saat-bubarkan-tawuran-pelajar-sampai-babak-belur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/05/609/2701142/5-fakta-polisi-dikeroyok-saat-bubarkan-tawuran-pelajar-sampai-babak-belur"/><item><title>5 Fakta Polisi Dikeroyok saat Bubarkan Tawuran Pelajar, Sampai Babak Belur   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/05/609/2701142/5-fakta-polisi-dikeroyok-saat-bubarkan-tawuran-pelajar-sampai-babak-belur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/05/609/2701142/5-fakta-polisi-dikeroyok-saat-bubarkan-tawuran-pelajar-sampai-babak-belur</guid><pubDate>Sabtu 05 November 2022 07:02 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/04/609/2701142/5-fakta-polisi-dikeroyok-saat-bubarkan-tawuran-pelajar-sampai-babak-belur-hW2QDzZDnA.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/04/609/2701142/5-fakta-polisi-dikeroyok-saat-bubarkan-tawuran-pelajar-sampai-babak-belur-hW2QDzZDnA.jpeg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>PALOPO&amp;nbsp;- Soerang polisi bernama Bripka Darvan dikeroyok lima pelajar SMA 6 Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Pengeroyokan terjadi saat polisi membubarkan tawuran pada Selasa 1 November 2022.

Berikut sejumlah fakta pelajar keroyok polisi:

1. Pelaku Ditangkap
Kelima pelaku ditangkap Satreskrim Polres Palopo usai terlibat dalam kasus pengeroyokan anggota polisi.

Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu A Akbar, mengatakan, pasca kejadian itu, Tim Unit Reskrim Polsek Wara langsung melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku.

Usai diinterogasi, para pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk dilakukan proses hukum.

2. Identitas Pelaku
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing AWP (17), RSA (15), MI (15), AS (17) dan R (17). Berdasarkan bukti visum, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Wara. Jika terbukti para pelaku akan disangkakan Pasal 170 dengan ancaman 7 tahun penjara.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Kembangan Ditangkap!
3. Kronologi
Kasus penganiayaan bermula saat anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas hendak membubarkan tawuran antar pelajar. Korban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan hendak mengamankan motor terduga pelaku.

Namun, para pelaku tidak menerima jika motor mereka diamankan. Pelaku pun mengejar anggota polisi tersebut dan menganiaya korban.

Pelaku yang terus melayangkan bogem mentah secara bertubi-tubi membuat korban terjatuh ke ke dalam drainase.4. Korban Berusaha Tak Melawan

Kendati korban terdesak, namun Bripka Darvan tidak melakukan perlawanan mengingat para pelaku merupakan anak bawah umur. Korban hanya berupaya menghindar dari serangan para pelaku.

Aksi penganiayaan berakhir setelah korban berteriak dan mengaku jika dirinya merupakan anggota polisi yang tengah melakukan pengamanan.

5. Alami Luka
Selain alami luka lebam, korban juga menderita luka berdarah di bagian hidung.</description><content:encoded>PALOPO&amp;nbsp;- Soerang polisi bernama Bripka Darvan dikeroyok lima pelajar SMA 6 Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Pengeroyokan terjadi saat polisi membubarkan tawuran pada Selasa 1 November 2022.

Berikut sejumlah fakta pelajar keroyok polisi:

1. Pelaku Ditangkap
Kelima pelaku ditangkap Satreskrim Polres Palopo usai terlibat dalam kasus pengeroyokan anggota polisi.

Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu A Akbar, mengatakan, pasca kejadian itu, Tim Unit Reskrim Polsek Wara langsung melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku.

Usai diinterogasi, para pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk dilakukan proses hukum.

2. Identitas Pelaku
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing AWP (17), RSA (15), MI (15), AS (17) dan R (17). Berdasarkan bukti visum, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Wara. Jika terbukti para pelaku akan disangkakan Pasal 170 dengan ancaman 7 tahun penjara.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Kembangan Ditangkap!
3. Kronologi
Kasus penganiayaan bermula saat anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas hendak membubarkan tawuran antar pelajar. Korban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan hendak mengamankan motor terduga pelaku.

Namun, para pelaku tidak menerima jika motor mereka diamankan. Pelaku pun mengejar anggota polisi tersebut dan menganiaya korban.

Pelaku yang terus melayangkan bogem mentah secara bertubi-tubi membuat korban terjatuh ke ke dalam drainase.4. Korban Berusaha Tak Melawan

Kendati korban terdesak, namun Bripka Darvan tidak melakukan perlawanan mengingat para pelaku merupakan anak bawah umur. Korban hanya berupaya menghindar dari serangan para pelaku.

Aksi penganiayaan berakhir setelah korban berteriak dan mengaku jika dirinya merupakan anggota polisi yang tengah melakukan pengamanan.

5. Alami Luka
Selain alami luka lebam, korban juga menderita luka berdarah di bagian hidung.</content:encoded></item></channel></rss>
