<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Siap Bongkar Mafia Tambang di Indonesia!</title><description>KPK siap membongkar perkara mafia tambang yang kerap merugikan negara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/08/337/2702915/kpk-siap-bongkar-mafia-tambang-di-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/08/337/2702915/kpk-siap-bongkar-mafia-tambang-di-indonesia"/><item><title>KPK Siap Bongkar Mafia Tambang di Indonesia!</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/08/337/2702915/kpk-siap-bongkar-mafia-tambang-di-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/08/337/2702915/kpk-siap-bongkar-mafia-tambang-di-indonesia</guid><pubDate>Selasa 08 November 2022 05:22 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/08/337/2702915/kpk-siap-bongkar-mafia-tambang-di-indonesia-nBBK11D5kJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/08/337/2702915/kpk-siap-bongkar-mafia-tambang-di-indonesia-nBBK11D5kJ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membongkar perkara mafia tambang yang kerap merugikan negara. Sebab, pertambangan merupakan salah satu sektor strategis yang punya potensi besar untuk menopang hajat hidup orang banyak.

Hal tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang menyebut bakal menggandeng lembaga antirasuah dalam memberantas sejumlah tambang ilegal di Indonesia.

&quot;Pertambangan merupakan salah satu sektor strategis nasional, yang punya potensi besar, menopang hajat hidup orang banyak, sumber energi pembangunan, namun sekaligus punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi,&quot; kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Ali mengaku bahwa KPK sudah lama menaruh perhatian serius di sektor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya pertambangan. Salah satunya, dengan melakukan kajian terkait pengelolaan SDA di Indonesia.

&quot;KPK telah melakukan kajian pengelolaan sumber daya alam agar secara sistemik bisa memperbaiki tata kelolanya dari hulu hingga hilir, dan pemanfaatannya pun optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,&quot; terangnya.

Bahkan, kata Ali, KPK telah menginisiasi dan menjalankan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA). GNPSDA ini, kata Ali, merupakan program KPK bersma dengan kementerian atau lembaga serta melibatkan pemerintah daerah dan stakeholder lain dalam penyelamatan sumber daya alam.

&quot;Khususnya, sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelautan dan perikanan sejak 2015,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA: KPK Periksa Bos Perusahaan Tambang Terkait Korupsi Pengangkutan Batu Bara&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Terbaru, KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan. Satgas ini terdiri dari KPK, Kementerian Investasi/Badan Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Pemerintah Daerah.

&quot;Satgas dibentuk untuk melakukan koordinasi dan evaluasi tata kelola dan perizinan sektor pertambangan di Indonesia,&quot; katanya.Ali menambahkan, satgas tersebut dibentuk karena maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan. Di antaranya, sambung Ali, mulai dari banyaknya penerbitan Izin Usaha Pertambangan yang tidak berstatus clean and clear, hingga banyak tumpang tindih hak guna usaha.

&quot;Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi dan evaluasi secara menyeluruh dari berbagai pihak di sektor pertambangan, agar risiko korupsi itu bisa dicegah, dan secara simultan memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara optimal,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membongkar perkara mafia tambang yang kerap merugikan negara. Sebab, pertambangan merupakan salah satu sektor strategis yang punya potensi besar untuk menopang hajat hidup orang banyak.

Hal tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang menyebut bakal menggandeng lembaga antirasuah dalam memberantas sejumlah tambang ilegal di Indonesia.

&quot;Pertambangan merupakan salah satu sektor strategis nasional, yang punya potensi besar, menopang hajat hidup orang banyak, sumber energi pembangunan, namun sekaligus punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi,&quot; kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Ali mengaku bahwa KPK sudah lama menaruh perhatian serius di sektor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya pertambangan. Salah satunya, dengan melakukan kajian terkait pengelolaan SDA di Indonesia.

&quot;KPK telah melakukan kajian pengelolaan sumber daya alam agar secara sistemik bisa memperbaiki tata kelolanya dari hulu hingga hilir, dan pemanfaatannya pun optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,&quot; terangnya.

Bahkan, kata Ali, KPK telah menginisiasi dan menjalankan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA). GNPSDA ini, kata Ali, merupakan program KPK bersma dengan kementerian atau lembaga serta melibatkan pemerintah daerah dan stakeholder lain dalam penyelamatan sumber daya alam.

&quot;Khususnya, sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelautan dan perikanan sejak 2015,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA: KPK Periksa Bos Perusahaan Tambang Terkait Korupsi Pengangkutan Batu Bara&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Terbaru, KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan. Satgas ini terdiri dari KPK, Kementerian Investasi/Badan Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Pemerintah Daerah.

&quot;Satgas dibentuk untuk melakukan koordinasi dan evaluasi tata kelola dan perizinan sektor pertambangan di Indonesia,&quot; katanya.Ali menambahkan, satgas tersebut dibentuk karena maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan. Di antaranya, sambung Ali, mulai dari banyaknya penerbitan Izin Usaha Pertambangan yang tidak berstatus clean and clear, hingga banyak tumpang tindih hak guna usaha.

&quot;Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi dan evaluasi secara menyeluruh dari berbagai pihak di sektor pertambangan, agar risiko korupsi itu bisa dicegah, dan secara simultan memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara optimal,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
