<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPKM Level 1 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 21 November 2022</title><description>PPKM level satu untuk daerah Jawa dan Bali diputuskan untuk diperpanjang selama dua pekan mulai 7 hingga 21 November 2022.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/08/337/2702930/ppkm-level-1-jawa-bali-diperpanjang-hingga-21-november-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/08/337/2702930/ppkm-level-1-jawa-bali-diperpanjang-hingga-21-november-2022"/><item><title>PPKM Level 1 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 21 November 2022</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/08/337/2702930/ppkm-level-1-jawa-bali-diperpanjang-hingga-21-november-2022</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/08/337/2702930/ppkm-level-1-jawa-bali-diperpanjang-hingga-21-november-2022</guid><pubDate>Selasa 08 November 2022 06:07 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/08/337/2702930/ppkm-level-1-jawa-bali-diperpanjang-hingga-21-november-2022-SN7YIO5sHR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/08/337/2702930/ppkm-level-1-jawa-bali-diperpanjang-hingga-21-november-2022-SN7YIO5sHR.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu untuk daerah Jawa dan Bali diputuskan untuk diperpanjang selama dua pekan mulai 7 hingga 21 November 2022.

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan, perpanjangan PPKM level satu diputuskan pemerintah karena masih tingginya angka kasus Covid-19. Terlebih, setelah munculnya varian baru Omicron XBB di Indonesia.

&quot;Kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,&quot; kata Safrizal melalui keterangan resminya, Selasa (8/11/2022).

Aturan perpanjangan PPKM level satu selama dua pekan untuk wilayah Jawa - Bali, kata Safrizal, telah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru. Pemerintah merincikan aturan PPKM level satu dalam inmendagri terbaru.

Aturan perpanjangan PPKM level satu untuk daerah Jawa-Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022. Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali keputusannya tertuang dalam Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022.

BACA JUGA:Bertambah 3.828 Kasus, Berikut Sebaran Covid-19 Hari Ini

Lebih lanjut, Safrizal mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan kasus Covid-19. Pemerintah daerah diminta untuk tidak lengah dan terus bersiaga mengantisipasi ancaman lonjakan kasus.

&quot;Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster,&quot; imbau Safrizal.

Sekadar informasi, kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus Covid-19 sempat tembus 5.303 dalam sehari pada Jumat, 4 November 2022.Juru Bicara (Jubir) Kemenkes dr Syahril mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 tersebut diduga karena munculnya varian baru XBB. Kendati demikian, Syahril memastikan bahwa tingkat fatalitas varian baru XBB tidak terlalu parah, meskipun terdapat lonjakan kasus yang cukup signifikan.

&quot;Meskipun ada varian baru tapi tidak terlalu berat dan tidak sebabkan meninggal. Ada 28 negara laporkan XBB ya seperti Singapura pernah sampai 18.000 kasusnya tapi juga cepat turunnya,&quot; kata Syahril, Jumat, 4 November 2022.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu untuk daerah Jawa dan Bali diputuskan untuk diperpanjang selama dua pekan mulai 7 hingga 21 November 2022.

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan, perpanjangan PPKM level satu diputuskan pemerintah karena masih tingginya angka kasus Covid-19. Terlebih, setelah munculnya varian baru Omicron XBB di Indonesia.

&quot;Kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,&quot; kata Safrizal melalui keterangan resminya, Selasa (8/11/2022).

Aturan perpanjangan PPKM level satu selama dua pekan untuk wilayah Jawa - Bali, kata Safrizal, telah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru. Pemerintah merincikan aturan PPKM level satu dalam inmendagri terbaru.

Aturan perpanjangan PPKM level satu untuk daerah Jawa-Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022. Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali keputusannya tertuang dalam Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022.

BACA JUGA:Bertambah 3.828 Kasus, Berikut Sebaran Covid-19 Hari Ini

Lebih lanjut, Safrizal mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan kasus Covid-19. Pemerintah daerah diminta untuk tidak lengah dan terus bersiaga mengantisipasi ancaman lonjakan kasus.

&quot;Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster,&quot; imbau Safrizal.

Sekadar informasi, kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus Covid-19 sempat tembus 5.303 dalam sehari pada Jumat, 4 November 2022.Juru Bicara (Jubir) Kemenkes dr Syahril mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 tersebut diduga karena munculnya varian baru XBB. Kendati demikian, Syahril memastikan bahwa tingkat fatalitas varian baru XBB tidak terlalu parah, meskipun terdapat lonjakan kasus yang cukup signifikan.

&quot;Meskipun ada varian baru tapi tidak terlalu berat dan tidak sebabkan meninggal. Ada 28 negara laporkan XBB ya seperti Singapura pernah sampai 18.000 kasusnya tapi juga cepat turunnya,&quot; kata Syahril, Jumat, 4 November 2022.</content:encoded></item></channel></rss>
