<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lagi Main Biliar, Penganiaya Anak di Bawah Umur Ditangkap</title><description>Lagi main biliar, penganiaya anak di bawah umur ditangkap.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/10/610/2705124/lagi-main-biliar-penganiaya-anak-di-bawah-umur-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/10/610/2705124/lagi-main-biliar-penganiaya-anak-di-bawah-umur-ditangkap"/><item><title>Lagi Main Biliar, Penganiaya Anak di Bawah Umur Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/10/610/2705124/lagi-main-biliar-penganiaya-anak-di-bawah-umur-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/10/610/2705124/lagi-main-biliar-penganiaya-anak-di-bawah-umur-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 10 November 2022 23:06 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/10/610/2705124/lagi-main-biliar-penganiaya-anak-di-bawah-umur-ditangkap-hImAKn1lrj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap pelaku penganiayaan. (Ilustrasi/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/10/610/2705124/lagi-main-biliar-penganiaya-anak-di-bawah-umur-ditangkap-hImAKn1lrj.jpg</image><title>Polisi tangkap pelaku penganiayaan. (Ilustrasi/Freepik)</title></images><description>PRABUMULIH - Pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur ditangkap polisi. Pelaku adalah DP (22) warga Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.


Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman mengatakan pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan Berlin (45) warga Jalan Kapten Abdullah Kecamatan Prabumulih Utara.

Dari keterangan Berlin, diketahui anaknya inisial RP (16) menjadi korban penganiayaan oleh pelaku dan mengalami sejumlah luka lebam di tubuh.

Penganiayaan itu terjadi saat korban sedang menonton organ tunggal yang digelar di kawasan Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 02.40 WIB.

Kemudian merasa tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu Berlin lalu melaporkan kejadian penganiayaan anak tersebut ke SPKT Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Pemalakan di Bengkulu Utara, Sopir Truk Dianiaya Lalu Uangnya Dirampas

Setelah mendapatkan laporan itu jajaran Satreskrim Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku.

Tim kemudian mengetahui keberadaan pelaku. Lalu tim yang dipimpin kanit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih Aipda Suripto langsung menuju ke lokasi tersebut dan menangkap pelaku.

&amp;ldquo;Pelaku berhasil ditangkap saat berada di kawasan venus biliar di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB,&amp;rdquo; tuturnya.
</description><content:encoded>PRABUMULIH - Pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur ditangkap polisi. Pelaku adalah DP (22) warga Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.


Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman mengatakan pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan Berlin (45) warga Jalan Kapten Abdullah Kecamatan Prabumulih Utara.

Dari keterangan Berlin, diketahui anaknya inisial RP (16) menjadi korban penganiayaan oleh pelaku dan mengalami sejumlah luka lebam di tubuh.

Penganiayaan itu terjadi saat korban sedang menonton organ tunggal yang digelar di kawasan Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 02.40 WIB.

Kemudian merasa tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu Berlin lalu melaporkan kejadian penganiayaan anak tersebut ke SPKT Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Pemalakan di Bengkulu Utara, Sopir Truk Dianiaya Lalu Uangnya Dirampas

Setelah mendapatkan laporan itu jajaran Satreskrim Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku.

Tim kemudian mengetahui keberadaan pelaku. Lalu tim yang dipimpin kanit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih Aipda Suripto langsung menuju ke lokasi tersebut dan menangkap pelaku.

&amp;ldquo;Pelaku berhasil ditangkap saat berada di kawasan venus biliar di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB,&amp;rdquo; tuturnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
