<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketika Presiden Jokowi Menegaskan Gelar Pahlawan untuk Bung Karno</title><description>Presiden Jokowi menyatakan bahwa Bung Karno tidak pernah mengkhianati bangsa dan telah memenuhi syarat penganugerahan gelar kepahlawanan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/11/337/2705378/ketika-presiden-jokowi-menegaskan-gelar-pahlawan-untuk-bung-karno</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/11/337/2705378/ketika-presiden-jokowi-menegaskan-gelar-pahlawan-untuk-bung-karno"/><item><title>Ketika Presiden Jokowi Menegaskan Gelar Pahlawan untuk Bung Karno</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/11/337/2705378/ketika-presiden-jokowi-menegaskan-gelar-pahlawan-untuk-bung-karno</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/11/337/2705378/ketika-presiden-jokowi-menegaskan-gelar-pahlawan-untuk-bung-karno</guid><pubDate>Jum'at 11 November 2022 11:25 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/11/337/2705378/ketika-presiden-jokowi-menegaskan-gelar-pahlawan-untuk-bung-karno-tQr7OEoOSJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketika Presiden Jokowi Menegaskan Gelar Pahlawan untuk Bung Karno</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/11/337/2705378/ketika-presiden-jokowi-menegaskan-gelar-pahlawan-untuk-bung-karno-tQr7OEoOSJ.jpg</image><title>Ketika Presiden Jokowi Menegaskan Gelar Pahlawan untuk Bung Karno</title></images><description>JAKARTA - Pertempuran besar di Surabaya antara pihak tentara Indonesia dengan pasukan Inggris terjadi pada tanggal 10 November tahun 1945.

Ini adalah pertempuran pertama setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Perang ini menjadi salah satu pertempuran terbesar dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia.

Pertempuran di Surabaya tersebut menjadi latar belakang Hari Pahlawan Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 10 November. Momentum tersebut menjadi kilas balik mengenang jasa para pahlawan.

BACA JUGA:Peran KH Masjkur, Sahabat Bung Karno di Pertempuran Surabaya


BACA JUGA:Megawati Ceritakan Momen Bung Karno Gambar Bendera Aljazair pada Perhelatan KAA

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wOC8xLzE1NjQ4MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Ada yang menarik pada Hari Pahlawan tahun 2022, yakni pemerintah menegaskan sejarah dan gelar pahlawan nasional Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Ir Soekarno atau Bung Karno.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tiba-tiba menyatakan bahwa Bung Karno tidak pernah mengkhianati bangsa dan telah memenuhi syarat penganugerahan gelar kepahlawanan.

Jokowi menjelaskan, pada tahun 1986 pemerintah telah menganugerahkan pahlawan proklamator kepada Ir. Soekarno, dan di tahun 2012 pemerintah telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Ir. Soekarno.

&quot;Artinya, Ir. Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan,&amp;rdquo; ujar Presiden Jokowi Dalam keterangannya terkait Hari Pahlawan tahun 2022 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 7 November 2022.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan kembali sejarah kepahlawanan Bung Karno, terutama terkait Ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno.

Selama bertahun-tahun, perdebatan muncul akibat Tap MPR tersebut. Tap tersebut dinilai masih menimbulkan stigma negatif pada sosok bapak proklamator bangsa tersebut.

Pada Pasal 3 TAP MPRS tersebut, secara tegas melarang Soekarno untuk melakukan aktivitas politik apa pun sampai dengan pelaksanaan Pemilu selanjutnya. Soekarno juga dituduh membuat kebijakan yang dianggap berpihak pada tokoh-tokoh PKI, yang tertuang dalam bab pertimbangan TAP MPRS tersebut.

Menurut Presiden, Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 telah menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final telah dicabut, maupun telah dilaksanakan.

&quot;Demikian yang bisa saya sampaikan semoga Tuhan yang maha kuasa mempermudah upaya kita untuk melanjutkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan Demi kemajuan Indonesia,&quot; ujar Presiden.

Sementara itu, Guntur Soekarnoputra yang merupakan putra sulung Bung Karno yang mewakili keluarga, mengucapkan terima kasih atas pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi tersebut.

Menurutnya, meskipun Bung Karno telah dianugerahi gelar pahlawan nasional, namun hingga saat ini masih terjadi proses de-soekarnoisasi yang berupaya memperkecil peranan dan kehadiran Bung Karno.

&amp;ldquo;Saya rasa dengan adanya penegasan dari Bapak Presiden yang tadi, proses de-soekarnoisasi jilid dua ini sedikit banyak bisa kita redam dan sedikit banyak dapat kita lawan dengan lebih kuat,&amp;rdquo; ujar Guntur di Istana Negara, Senin 7 November 2022.

Guntur menilai bahwa pernyataan Presiden Jokowi juga merupakan penegasan mengenai sosok Bung Karno yang bersih dan tidak patut dituduh terlibat G30S/PKI. Bung Karno, lanjutnya, justru merupakan seorang patriot sejati.

&amp;ldquo;Di sini ditegaskan lagi dengan adanya penjelasan dari Bapak Presiden tadi, jelas Soekarno bukan PKI dan Soekarno bukan komunis. Soekarno tetap seorang nasionalis sejati, seorang patriot paripurna,&amp;rdquo; ungkap Guntur.

Pengukuhan gelar pahlawan untuk Soekarno oleh Presiden Jokowi itu disambut dengan hangat oleh keluarga Bung Karno.

Menurut KBBI, pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani; hero. Paling tidak, Menurut Presiden Jokowi, paling jasa-jasa Soekarno sangat layak membuat dirinya digelari Pahlawan dan patut dikenang jasa-jasanya.

Apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi tersebut bisa dilihat dari dua dimensi. Pertama, dari sisi Jokowi sebagai presiden dan kedua Jokowi sebagai warga negara Indonesia.

Dari sisi Jokowi sebagai Presiden, apa yang diucapkan itu menjadi klarifikasi dan pengukuhan atas jasa hingga status Kepahlawanan Bung Karno yang merpakan pendahulunya sebagai presiden dan pemimpin negara.

&amp;ldquo;Hal ini merupakan bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara, baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan, maupun sebagai Kepala Negara di saat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara,&amp;rdquo; jelas Jokowi.

Jokowi sendiri kerap memberikan sanjungannya untuk Bung Karno di berbagai forum.

Misalnya, saat Presiden Jokowi mengibaratkan presidensi G20 Indonesia seperti perjuangan Bung Karno. Dia mengatakan bahwa posisi Indonesia saat ini seperti perjuangan Presiden pertama Indonesia Soekarno yang memimpin negara-negara Asia Afrika untuk memperjuangkan kemerdekaannya.

&amp;ldquo;Perjuangan ini adalah seperti perjuangan Bung Karno ketika mendukung perjuangan negara-negara jajahan untuk memperoleh kemerdekaan. Perjuangan ini seperti perjuangan Bung Karno dalam memimpin negara-negara Asia Afrika,&amp;rdquo; katanya saat membuka Kongres Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), di Istana Negara, Senin 6 Desember 2021.Sementara itu, dari sisi Joko Widodo sebagai warga negara Indonesia, penegasan status Pahlawan untuk Bung Karno ini merupakan bagian dari dirinya untuk menghormati jasa pahlawan, seperti yang pernah disampaikan oleh Bung Karno.

Bung Karno dalam pidato di Hari Pahlawan 10 November 1961 pernah menyinggung tentang sikap bangsa yang harus dilakukan terhadap para pahlawan.

&amp;ldquo;Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya,&amp;rdquo; begitu pesan Soekarno, saat menjabat Presiden.

Pesan ini yang nampaknya harus diaktualisasikan oleh setiap warga negara Indonesia. Penghormatan terhadap pahlawan harus selalu dilakukan, seperti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk Bung Karno.

</description><content:encoded>JAKARTA - Pertempuran besar di Surabaya antara pihak tentara Indonesia dengan pasukan Inggris terjadi pada tanggal 10 November tahun 1945.

Ini adalah pertempuran pertama setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Perang ini menjadi salah satu pertempuran terbesar dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia.

Pertempuran di Surabaya tersebut menjadi latar belakang Hari Pahlawan Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 10 November. Momentum tersebut menjadi kilas balik mengenang jasa para pahlawan.

BACA JUGA:Peran KH Masjkur, Sahabat Bung Karno di Pertempuran Surabaya


BACA JUGA:Megawati Ceritakan Momen Bung Karno Gambar Bendera Aljazair pada Perhelatan KAA

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wOC8xLzE1NjQ4MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Ada yang menarik pada Hari Pahlawan tahun 2022, yakni pemerintah menegaskan sejarah dan gelar pahlawan nasional Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Ir Soekarno atau Bung Karno.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tiba-tiba menyatakan bahwa Bung Karno tidak pernah mengkhianati bangsa dan telah memenuhi syarat penganugerahan gelar kepahlawanan.

Jokowi menjelaskan, pada tahun 1986 pemerintah telah menganugerahkan pahlawan proklamator kepada Ir. Soekarno, dan di tahun 2012 pemerintah telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Ir. Soekarno.

&quot;Artinya, Ir. Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan,&amp;rdquo; ujar Presiden Jokowi Dalam keterangannya terkait Hari Pahlawan tahun 2022 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 7 November 2022.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan kembali sejarah kepahlawanan Bung Karno, terutama terkait Ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno.

Selama bertahun-tahun, perdebatan muncul akibat Tap MPR tersebut. Tap tersebut dinilai masih menimbulkan stigma negatif pada sosok bapak proklamator bangsa tersebut.

Pada Pasal 3 TAP MPRS tersebut, secara tegas melarang Soekarno untuk melakukan aktivitas politik apa pun sampai dengan pelaksanaan Pemilu selanjutnya. Soekarno juga dituduh membuat kebijakan yang dianggap berpihak pada tokoh-tokoh PKI, yang tertuang dalam bab pertimbangan TAP MPRS tersebut.

Menurut Presiden, Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 telah menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final telah dicabut, maupun telah dilaksanakan.

&quot;Demikian yang bisa saya sampaikan semoga Tuhan yang maha kuasa mempermudah upaya kita untuk melanjutkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan Demi kemajuan Indonesia,&quot; ujar Presiden.

Sementara itu, Guntur Soekarnoputra yang merupakan putra sulung Bung Karno yang mewakili keluarga, mengucapkan terima kasih atas pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi tersebut.

Menurutnya, meskipun Bung Karno telah dianugerahi gelar pahlawan nasional, namun hingga saat ini masih terjadi proses de-soekarnoisasi yang berupaya memperkecil peranan dan kehadiran Bung Karno.

&amp;ldquo;Saya rasa dengan adanya penegasan dari Bapak Presiden yang tadi, proses de-soekarnoisasi jilid dua ini sedikit banyak bisa kita redam dan sedikit banyak dapat kita lawan dengan lebih kuat,&amp;rdquo; ujar Guntur di Istana Negara, Senin 7 November 2022.

Guntur menilai bahwa pernyataan Presiden Jokowi juga merupakan penegasan mengenai sosok Bung Karno yang bersih dan tidak patut dituduh terlibat G30S/PKI. Bung Karno, lanjutnya, justru merupakan seorang patriot sejati.

&amp;ldquo;Di sini ditegaskan lagi dengan adanya penjelasan dari Bapak Presiden tadi, jelas Soekarno bukan PKI dan Soekarno bukan komunis. Soekarno tetap seorang nasionalis sejati, seorang patriot paripurna,&amp;rdquo; ungkap Guntur.

Pengukuhan gelar pahlawan untuk Soekarno oleh Presiden Jokowi itu disambut dengan hangat oleh keluarga Bung Karno.

Menurut KBBI, pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani; hero. Paling tidak, Menurut Presiden Jokowi, paling jasa-jasa Soekarno sangat layak membuat dirinya digelari Pahlawan dan patut dikenang jasa-jasanya.

Apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi tersebut bisa dilihat dari dua dimensi. Pertama, dari sisi Jokowi sebagai presiden dan kedua Jokowi sebagai warga negara Indonesia.

Dari sisi Jokowi sebagai Presiden, apa yang diucapkan itu menjadi klarifikasi dan pengukuhan atas jasa hingga status Kepahlawanan Bung Karno yang merpakan pendahulunya sebagai presiden dan pemimpin negara.

&amp;ldquo;Hal ini merupakan bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara, baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan, maupun sebagai Kepala Negara di saat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara,&amp;rdquo; jelas Jokowi.

Jokowi sendiri kerap memberikan sanjungannya untuk Bung Karno di berbagai forum.

Misalnya, saat Presiden Jokowi mengibaratkan presidensi G20 Indonesia seperti perjuangan Bung Karno. Dia mengatakan bahwa posisi Indonesia saat ini seperti perjuangan Presiden pertama Indonesia Soekarno yang memimpin negara-negara Asia Afrika untuk memperjuangkan kemerdekaannya.

&amp;ldquo;Perjuangan ini adalah seperti perjuangan Bung Karno ketika mendukung perjuangan negara-negara jajahan untuk memperoleh kemerdekaan. Perjuangan ini seperti perjuangan Bung Karno dalam memimpin negara-negara Asia Afrika,&amp;rdquo; katanya saat membuka Kongres Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), di Istana Negara, Senin 6 Desember 2021.Sementara itu, dari sisi Joko Widodo sebagai warga negara Indonesia, penegasan status Pahlawan untuk Bung Karno ini merupakan bagian dari dirinya untuk menghormati jasa pahlawan, seperti yang pernah disampaikan oleh Bung Karno.

Bung Karno dalam pidato di Hari Pahlawan 10 November 1961 pernah menyinggung tentang sikap bangsa yang harus dilakukan terhadap para pahlawan.

&amp;ldquo;Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya,&amp;rdquo; begitu pesan Soekarno, saat menjabat Presiden.

Pesan ini yang nampaknya harus diaktualisasikan oleh setiap warga negara Indonesia. Penghormatan terhadap pahlawan harus selalu dilakukan, seperti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk Bung Karno.

</content:encoded></item></channel></rss>
