<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Buru DPO Pengendali 2 WN Iran Tersangka Narkoba</title><description>Bareskrim Polri memburu DPO pengendali 2 WN Iran tersangka narkoba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/11/337/2705716/bareskrim-buru-dpo-pengendali-2-wn-iran-tersangka-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/11/337/2705716/bareskrim-buru-dpo-pengendali-2-wn-iran-tersangka-narkoba"/><item><title>Bareskrim Buru DPO Pengendali 2 WN Iran Tersangka Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/11/337/2705716/bareskrim-buru-dpo-pengendali-2-wn-iran-tersangka-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/11/337/2705716/bareskrim-buru-dpo-pengendali-2-wn-iran-tersangka-narkoba</guid><pubDate>Jum'at 11 November 2022 17:00 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/11/337/2705716/bareskrim-buru-dpo-pengendali-2-wn-iran-tersangka-narkoba-2tx6EL4ftj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim buru DPO pengendali 2 WN Iran yang menjadi tersangka kasus narkoba. (MNC Portal/Achmad Al Fiqri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/11/337/2705716/bareskrim-buru-dpo-pengendali-2-wn-iran-tersangka-narkoba-2tx6EL4ftj.jpg</image><title>Bareskrim buru DPO pengendali 2 WN Iran yang menjadi tersangka kasus narkoba. (MNC Portal/Achmad Al Fiqri)</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional Jerman-Iran. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap dua warga negara (WN) Iran berinisial MHD dan AK yang ditetapkan tersangka.

Kasubdit I Dittipidnarkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan terdapat seorang WNA berinisal S yang merupakan tersangka dalam kasus ini. S diduga pihak yang mengendalikan 2 WN Iran dalam perkara ini.

&quot;Dua tersangka, pertama MHD, tersangka kedua adalah AK, itu WN Iran yang dikendalikan DPO inisal S,&quot; ujar Calvijn saat konferensi pers di Apartemen Casa Grande, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Ia menerangkan, kedua tersangka MHD dan AK awalnya tidak saling mengenal. MHD telah tinggal di Indonesia selama 3,5 bulan dan AK 1,5 bulan.

&quot;Yang membiayai dan mengarahkan, memerintahkan mereka sampai di Indonesia adalah DPO S yang awalnya mereka dijanjikan untuk bekerja,&quot; ucap Calvijn.

Untuk MHD, kata Calvijn, dijanjikan bekerja di bidang dekorasi interior. Atas dasar itu, bahan baku sabu yang masuk ke dalam negeri disisipkan dalam paket keramik. Sementara tersangka AK, dijanjikan bekerja sebagai mekanik.

BACA JUGA:Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Bareskrim Beberkan Peran 2 Tersangka WN Iran

&quot;Namun berjalannya waktu ternyata pekerjaan itu tidak ada,&quot; ucapnya.



Tak hanya itu, S juga memberi jaminan tempat tinggal di Apartemen Casa Grande kepada MHD. Di apartemen itu, para tersangka meracik bahan baku sabu menjadi siap edar.

&quot;Sudah ada tiga paket pengiriman dari Jerman ke Jakarta. Paket pertama itu di Oktober berat bruto 6,7 kg sabu. Paket kedua, bulan Oktober berat 6,7 kg sabu. Paket ketiga yang kita tangkap di 6 November itu 3,6 kg sabu. Jadi sudah tiga kali,&quot; tutur Calvijn.
</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional Jerman-Iran. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap dua warga negara (WN) Iran berinisial MHD dan AK yang ditetapkan tersangka.

Kasubdit I Dittipidnarkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan terdapat seorang WNA berinisal S yang merupakan tersangka dalam kasus ini. S diduga pihak yang mengendalikan 2 WN Iran dalam perkara ini.

&quot;Dua tersangka, pertama MHD, tersangka kedua adalah AK, itu WN Iran yang dikendalikan DPO inisal S,&quot; ujar Calvijn saat konferensi pers di Apartemen Casa Grande, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Ia menerangkan, kedua tersangka MHD dan AK awalnya tidak saling mengenal. MHD telah tinggal di Indonesia selama 3,5 bulan dan AK 1,5 bulan.

&quot;Yang membiayai dan mengarahkan, memerintahkan mereka sampai di Indonesia adalah DPO S yang awalnya mereka dijanjikan untuk bekerja,&quot; ucap Calvijn.

Untuk MHD, kata Calvijn, dijanjikan bekerja di bidang dekorasi interior. Atas dasar itu, bahan baku sabu yang masuk ke dalam negeri disisipkan dalam paket keramik. Sementara tersangka AK, dijanjikan bekerja sebagai mekanik.

BACA JUGA:Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Bareskrim Beberkan Peran 2 Tersangka WN Iran

&quot;Namun berjalannya waktu ternyata pekerjaan itu tidak ada,&quot; ucapnya.



Tak hanya itu, S juga memberi jaminan tempat tinggal di Apartemen Casa Grande kepada MHD. Di apartemen itu, para tersangka meracik bahan baku sabu menjadi siap edar.

&quot;Sudah ada tiga paket pengiriman dari Jerman ke Jakarta. Paket pertama itu di Oktober berat bruto 6,7 kg sabu. Paket kedua, bulan Oktober berat 6,7 kg sabu. Paket ketiga yang kita tangkap di 6 November itu 3,6 kg sabu. Jadi sudah tiga kali,&quot; tutur Calvijn.
</content:encoded></item></channel></rss>
