<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Usut Temuan Propilen Glikol yang Diduga Dioplos di Depok</title><description>DOW merupakan perusahaan farmasi bahan baku obat multinasional yang berkedudukan di Thailand.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/12/337/2705925/bareskrim-usut-temuan-propilen-glikol-yang-diduga-dioplos-di-depok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/12/337/2705925/bareskrim-usut-temuan-propilen-glikol-yang-diduga-dioplos-di-depok"/><item><title>Bareskrim Usut Temuan Propilen Glikol yang Diduga Dioplos di Depok</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/12/337/2705925/bareskrim-usut-temuan-propilen-glikol-yang-diduga-dioplos-di-depok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/12/337/2705925/bareskrim-usut-temuan-propilen-glikol-yang-diduga-dioplos-di-depok</guid><pubDate>Sabtu 12 November 2022 01:31 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/11/337/2705925/bareskrim-usut-temuan-propilen-glikol-yang-diduga-dioplos-di-depok-j0hi1Bgpqq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karo Penmas Devisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/11/337/2705925/bareskrim-usut-temuan-propilen-glikol-yang-diduga-dioplos-di-depok-j0hi1Bgpqq.jpg</image><title>Karo Penmas Devisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Tim Gabungan Bareskrim Polri menindaklanjuti temuan drum berisi propilen glikol (PG) di kebun pisang kawasan Depok, Jawa Barat, yang diduga dioplos sehingga tercemar senyawa kimia perusak ginjal etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
&amp;ldquo;Dari kegiatan penyidikan dilaksanakan Rabu (9/11) di Tapos, Depok, didapati fakta bahwa barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW,&amp;rdquo; kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dilansir Antara, Sabtu (12/11/2022).
Ramadhan menjelaskan temuan drum bertuliskan DOW Chemmical itu diduga merupakan bahan baku tambahan yang dipesan PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG.
&amp;ldquo;Drum yang digunakan pelaku berlabel DOW itu diduga bekas. Kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplosan zat cemaran EG terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemarannya di atas ambang batas,&amp;rdquo; kata Ramadhan.
Baca juga:&amp;nbsp;Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Bakal Panggil Bos CV Samudera Chemical
DOW merupakan perusahaan farmasi bahan baku obat multinasional yang berkedudukan di Thailand.
Tulisan yang ditemukan di drum berisi EG itu tertulis &quot;The Dow Chemical&quot; yang berbeda abjad M pada label karena sejumlah drum ditemukan menggunakan huruf M ganda (dobel) pada tulisan &quot;Chemical&quot;.
Baca juga:&amp;nbsp;Berkedok Pabrik Sabun, Gudang Obat Ilegal di Depok Disegel Aparat
Rencana tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, kata dia,.penyidik memanggil pemilik CV Samudera Chemical (SC) berinisial E dan T, anak dari E, dan saksi-saksi dari RT maupun RW di TKP temuan drum berisi EG tersebut.
&amp;ldquo;Saat ini penyidik menunggu hasil uji laboratorium sampel bahan baku dan melakukan BAP tambahan kepada PT APG dan PT TBK serta mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK, dan PT APG,&amp;rdquo; kata Ramadhan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8xMS8xLzE1NjczNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Selain itu, lanjut dia, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ahli farmasi, ahli korporasi, dan ahli Puslabfor.
Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismato menyebutkan pihaknya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah direktur perusahaan farmasi maupun suplier dan distributor bahan baku obat untuk menelusuri masuknya EG ke Indonesia berdasarkan temuan drum berisi PG yang dipalsukan ternyata mengandung EG dan DEG di Depok.
&amp;ldquo;Kami memeriksa semua direktur di perusahaan-perusahaan yang kami temukan mendapat suplai bahan baku yang diduga PG tetapi mengandung ED dan DEG,&amp;rdquo; kata Pipit.
Pemeriksaan yang sudah dilakukan saat ini kepada tiga perusahaan, yaitu PT Afi Farma, PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Tentunya, kata Pipit, pemeriksaan akan berkembang ke perusahaan-perusahaan yang terkait masuknya EG dan DEG tersebut, baik itu farmasi maupun produsen bahan makanan.
Karena, lanjut dia, CV Samudera Chemical sebagai pemasok PG yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.
&amp;ldquo;Bukan hanya itu saja, siapa yang disuplai oleh CV Samudera Chemical juga diperiksa, baik itu perusahaan farmasi maupun makanan harus diperiksa karena EG/DEG bahan berbahaya,&amp;rdquo; katanya.
Pipit menambahkan pihaknya menelusuri sumber pengiriman PG mengandung EG/DEG tersebut apakah berasal dari DOW Thailand atau ada pemalsuan yang dilakukan karena dioplos di Indonesia.
&amp;ldquo;Kami harus cek,&amp;rdquo; katanya.
Diberitakan sebelumnya Tim Gabungan BPOM dan Bareskrim Polri mengungkap temuan senyawa kimia perusak ginjal &quot;etilen glikol&quot; (EG)/dietilen glikol (DEG) dalam drum beridentitas &quot;propilen glikol&quot; (PG) di kebun pisang kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11).

</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Gabungan Bareskrim Polri menindaklanjuti temuan drum berisi propilen glikol (PG) di kebun pisang kawasan Depok, Jawa Barat, yang diduga dioplos sehingga tercemar senyawa kimia perusak ginjal etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
&amp;ldquo;Dari kegiatan penyidikan dilaksanakan Rabu (9/11) di Tapos, Depok, didapati fakta bahwa barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW,&amp;rdquo; kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dilansir Antara, Sabtu (12/11/2022).
Ramadhan menjelaskan temuan drum bertuliskan DOW Chemmical itu diduga merupakan bahan baku tambahan yang dipesan PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG.
&amp;ldquo;Drum yang digunakan pelaku berlabel DOW itu diduga bekas. Kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplosan zat cemaran EG terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemarannya di atas ambang batas,&amp;rdquo; kata Ramadhan.
Baca juga:&amp;nbsp;Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Bakal Panggil Bos CV Samudera Chemical
DOW merupakan perusahaan farmasi bahan baku obat multinasional yang berkedudukan di Thailand.
Tulisan yang ditemukan di drum berisi EG itu tertulis &quot;The Dow Chemical&quot; yang berbeda abjad M pada label karena sejumlah drum ditemukan menggunakan huruf M ganda (dobel) pada tulisan &quot;Chemical&quot;.
Baca juga:&amp;nbsp;Berkedok Pabrik Sabun, Gudang Obat Ilegal di Depok Disegel Aparat
Rencana tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, kata dia,.penyidik memanggil pemilik CV Samudera Chemical (SC) berinisial E dan T, anak dari E, dan saksi-saksi dari RT maupun RW di TKP temuan drum berisi EG tersebut.
&amp;ldquo;Saat ini penyidik menunggu hasil uji laboratorium sampel bahan baku dan melakukan BAP tambahan kepada PT APG dan PT TBK serta mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK, dan PT APG,&amp;rdquo; kata Ramadhan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8xMS8xLzE1NjczNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Selain itu, lanjut dia, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ahli farmasi, ahli korporasi, dan ahli Puslabfor.
Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismato menyebutkan pihaknya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah direktur perusahaan farmasi maupun suplier dan distributor bahan baku obat untuk menelusuri masuknya EG ke Indonesia berdasarkan temuan drum berisi PG yang dipalsukan ternyata mengandung EG dan DEG di Depok.
&amp;ldquo;Kami memeriksa semua direktur di perusahaan-perusahaan yang kami temukan mendapat suplai bahan baku yang diduga PG tetapi mengandung ED dan DEG,&amp;rdquo; kata Pipit.
Pemeriksaan yang sudah dilakukan saat ini kepada tiga perusahaan, yaitu PT Afi Farma, PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Tentunya, kata Pipit, pemeriksaan akan berkembang ke perusahaan-perusahaan yang terkait masuknya EG dan DEG tersebut, baik itu farmasi maupun produsen bahan makanan.
Karena, lanjut dia, CV Samudera Chemical sebagai pemasok PG yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.
&amp;ldquo;Bukan hanya itu saja, siapa yang disuplai oleh CV Samudera Chemical juga diperiksa, baik itu perusahaan farmasi maupun makanan harus diperiksa karena EG/DEG bahan berbahaya,&amp;rdquo; katanya.
Pipit menambahkan pihaknya menelusuri sumber pengiriman PG mengandung EG/DEG tersebut apakah berasal dari DOW Thailand atau ada pemalsuan yang dilakukan karena dioplos di Indonesia.
&amp;ldquo;Kami harus cek,&amp;rdquo; katanya.
Diberitakan sebelumnya Tim Gabungan BPOM dan Bareskrim Polri mengungkap temuan senyawa kimia perusak ginjal &quot;etilen glikol&quot; (EG)/dietilen glikol (DEG) dalam drum beridentitas &quot;propilen glikol&quot; (PG) di kebun pisang kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11).

</content:encoded></item></channel></rss>
