<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Hakim Agung Korupsi, Wapres Minta MA Reformasi Internal</title><description>Guna mencegah hakim agung Korupsi, Wapres meminta MA reformasi internal.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/12/337/2706020/cegah-hakim-agung-korupsi-wapres-minta-ma-reformasi-internal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/12/337/2706020/cegah-hakim-agung-korupsi-wapres-minta-ma-reformasi-internal"/><item><title>Cegah Hakim Agung Korupsi, Wapres Minta MA Reformasi Internal</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/12/337/2706020/cegah-hakim-agung-korupsi-wapres-minta-ma-reformasi-internal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/12/337/2706020/cegah-hakim-agung-korupsi-wapres-minta-ma-reformasi-internal</guid><pubDate>Sabtu 12 November 2022 09:54 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/12/337/2706020/cegah-hakim-agung-korupsi-wapres-minta-ma-reformasi-internal-Z1DImZJwuQ.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres KH Ma'ruf Amin. (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/12/337/2706020/cegah-hakim-agung-korupsi-wapres-minta-ma-reformasi-internal-Z1DImZJwuQ.jpeg</image><title>Wapres KH Ma'ruf Amin. (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan reformasi internal guna mencegah terjadinya praktik korupsi, terutama yang dilakukan Hakim Agung.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua Hakim Agung menjadi tersangka korupsi. Dua Hakim Agung tersebut yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Mereka terjerat kasus korupsi suap terkait pengurusan perkara di MA.

Hal itu diungkapkan Wapres saat menghadiri acara di Masjid At Taqwa, Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan, Banten, kemarin.

&amp;ldquo;Untuk mencegah perlu ada mekanisme di dalam Mahkamah Agung sendiri yang sifatnya itu merupakan bagian dari reformasi, birokrasi di lingkungan untuk supaya tidak terjadi lagi (korupsi). Sehingga, tidak ada lagi yang istilahnya itu ditangkap oleh KPK. Itu yang penting,&amp;rdquo; kata Wapres dikutip dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).

&amp;ldquo;Jadi pencegahan dari dalam internal Mahkamah Agung menjadi lebih penting,&amp;rdquo; tutur Wapres.

Ma'ruf menyebut, penetapan tersangka oleh KPK kepada kedua Hakim Agung akibat korupsi tersebut sudah benar.

BACA JUGA:Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi Lagi, Wapres: KPK Sudah Benar, Tidak Pandang Bulu

&amp;ldquo;Saya kira, sudah benar ya (langkah KPK). Artinya supaya pengawasan terhadap korupsi ini tidak pandang bulu,&amp;rdquo; ucap Wapres.

Ia menegaskan, KPK tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan kasus korupsi. Bahkan di lembaga hukum tertinggi di Indonesia seperti Mahkamah Agung.

&amp;ldquo;Artinya di lembaga manapun saja. Artinya di tingkat Mahkamah Agung pun disasar jadi menunjukkan bahwa kerja KPK ini efektif ya artinya tidak melihat mana instansi mana,&amp;rdquo; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan reformasi internal guna mencegah terjadinya praktik korupsi, terutama yang dilakukan Hakim Agung.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua Hakim Agung menjadi tersangka korupsi. Dua Hakim Agung tersebut yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Mereka terjerat kasus korupsi suap terkait pengurusan perkara di MA.

Hal itu diungkapkan Wapres saat menghadiri acara di Masjid At Taqwa, Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan, Banten, kemarin.

&amp;ldquo;Untuk mencegah perlu ada mekanisme di dalam Mahkamah Agung sendiri yang sifatnya itu merupakan bagian dari reformasi, birokrasi di lingkungan untuk supaya tidak terjadi lagi (korupsi). Sehingga, tidak ada lagi yang istilahnya itu ditangkap oleh KPK. Itu yang penting,&amp;rdquo; kata Wapres dikutip dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).

&amp;ldquo;Jadi pencegahan dari dalam internal Mahkamah Agung menjadi lebih penting,&amp;rdquo; tutur Wapres.

Ma'ruf menyebut, penetapan tersangka oleh KPK kepada kedua Hakim Agung akibat korupsi tersebut sudah benar.

BACA JUGA:Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi Lagi, Wapres: KPK Sudah Benar, Tidak Pandang Bulu

&amp;ldquo;Saya kira, sudah benar ya (langkah KPK). Artinya supaya pengawasan terhadap korupsi ini tidak pandang bulu,&amp;rdquo; ucap Wapres.

Ia menegaskan, KPK tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan kasus korupsi. Bahkan di lembaga hukum tertinggi di Indonesia seperti Mahkamah Agung.

&amp;ldquo;Artinya di lembaga manapun saja. Artinya di tingkat Mahkamah Agung pun disasar jadi menunjukkan bahwa kerja KPK ini efektif ya artinya tidak melihat mana instansi mana,&amp;rdquo; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
