<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Mampang Prapatan Ditangkap, Termasuk Penadah</title><description>Komplotan pencuri spesialis rumah kosong di Mampang Prapatan ditangkap.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/12/338/2705988/komplotan-pencuri-spesialis-rumah-kosong-di-mampang-prapatan-ditangkap-termasuk-penadah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/12/338/2705988/komplotan-pencuri-spesialis-rumah-kosong-di-mampang-prapatan-ditangkap-termasuk-penadah"/><item><title>Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Mampang Prapatan Ditangkap, Termasuk Penadah</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/12/338/2705988/komplotan-pencuri-spesialis-rumah-kosong-di-mampang-prapatan-ditangkap-termasuk-penadah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/12/338/2705988/komplotan-pencuri-spesialis-rumah-kosong-di-mampang-prapatan-ditangkap-termasuk-penadah</guid><pubDate>Sabtu 12 November 2022 08:00 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/12/338/2705988/komplotan-pencuri-spesialis-rumah-kosong-di-mampang-prapatan-ditangkap-termasuk-penadah-Lm9BnO6PSj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menangkap kawanan pencurian spesialis rumah kosong di Mampang Prapatan. (Ilustrasi/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/12/338/2705988/komplotan-pencuri-spesialis-rumah-kosong-di-mampang-prapatan-ditangkap-termasuk-penadah-Lm9BnO6PSj.jpg</image><title>Polisi menangkap kawanan pencurian spesialis rumah kosong di Mampang Prapatan. (Ilustrasi/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Empat pelaku pencurian di rumah kosong di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ditangkap. Keempat tersangka adalah TF (26), RM (24), DS (26), dan MA (19).


Mereka ditangkap di kawasan Jakarta Selatan dan Depok, kemarin. Dari keempat tersangka, salah satunya merupakan penadah.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8xMS8xLzE1NjczMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Dari empat tersangka ini, ada satu tersangka dengan inisial DS(26) yang merupakan penadah dan 3 tersangka berinisial TF (26), RM (24), dan MA (19) yang melakukan pelaku tindak pindana tersebut,&quot; kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budy Bowo Leksono, Sabtu (12/11/2022).

Menurutnya, aksi pencurian yang dilakukan oleh kawanan ini terjadi pada 3 November 2022 sekitar pukul 05.30 WIB di halaman rumah Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kawanan pelaku ini mencuri satu sepeda motor jenis matic dan dua  telepon genggam.

BACA JUGA:Pria Ini Sekap dan Curi Barang Penagih Utang karena Dendam Motornya Ditarik&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pelaku memasuki rumah kosong tersebut dengan cara memanjat pagar. Lalu setelah di halaman rumah pelaku memasuki rumah tersebut melewati kaca jendela, lalu mengambil dua HP yang tergeletak di atas meja dan mengambil kunci sepeda motor,&quot; tuturnya.

Dari tangan keempat tersangka ini, kata Budy, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, seperti enam buah telepon genggam dan dua buah sepeda motor.
Terhadap tiga tersangka yang terlibat langsung dalam kegiatan curat ini, penyidik mengenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

&quot;Kemudian terhadap satu tersangka yaitu penadahan diancam dengan Pasal 481 KUHP jo 480 dengan ancaman sama 7 tahun penjara,&quot; kata Budy.
</description><content:encoded>JAKARTA - Empat pelaku pencurian di rumah kosong di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ditangkap. Keempat tersangka adalah TF (26), RM (24), DS (26), dan MA (19).


Mereka ditangkap di kawasan Jakarta Selatan dan Depok, kemarin. Dari keempat tersangka, salah satunya merupakan penadah.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8xMS8xLzE1NjczMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Dari empat tersangka ini, ada satu tersangka dengan inisial DS(26) yang merupakan penadah dan 3 tersangka berinisial TF (26), RM (24), dan MA (19) yang melakukan pelaku tindak pindana tersebut,&quot; kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budy Bowo Leksono, Sabtu (12/11/2022).

Menurutnya, aksi pencurian yang dilakukan oleh kawanan ini terjadi pada 3 November 2022 sekitar pukul 05.30 WIB di halaman rumah Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kawanan pelaku ini mencuri satu sepeda motor jenis matic dan dua  telepon genggam.

BACA JUGA:Pria Ini Sekap dan Curi Barang Penagih Utang karena Dendam Motornya Ditarik&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pelaku memasuki rumah kosong tersebut dengan cara memanjat pagar. Lalu setelah di halaman rumah pelaku memasuki rumah tersebut melewati kaca jendela, lalu mengambil dua HP yang tergeletak di atas meja dan mengambil kunci sepeda motor,&quot; tuturnya.

Dari tangan keempat tersangka ini, kata Budy, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, seperti enam buah telepon genggam dan dua buah sepeda motor.
Terhadap tiga tersangka yang terlibat langsung dalam kegiatan curat ini, penyidik mengenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

&quot;Kemudian terhadap satu tersangka yaitu penadahan diancam dengan Pasal 481 KUHP jo 480 dengan ancaman sama 7 tahun penjara,&quot; kata Budy.
</content:encoded></item></channel></rss>
