<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KY Tunggu KPK Umumkan Tersangka Baru Hakim Agung MA</title><description>Kami dari Komisi Yudisial sampai saat ini masih dalam posisi menunggu pengumuman resmi dari KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/13/337/2706386/ky-tunggu-kpk-umumkan-tersangka-baru-hakim-agung-ma</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/13/337/2706386/ky-tunggu-kpk-umumkan-tersangka-baru-hakim-agung-ma"/><item><title>KY Tunggu KPK Umumkan Tersangka Baru Hakim Agung MA</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/13/337/2706386/ky-tunggu-kpk-umumkan-tersangka-baru-hakim-agung-ma</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/13/337/2706386/ky-tunggu-kpk-umumkan-tersangka-baru-hakim-agung-ma</guid><pubDate>Minggu 13 November 2022 08:00 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/13/337/2706386/ky-tunggu-kpk-umumkan-tersangka-baru-hakim-agung-ma-qyj64oT4lf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/13/337/2706386/ky-tunggu-kpk-umumkan-tersangka-baru-hakim-agung-ma-qyj64oT4lf.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) saat ini tengah menunggu penetapan tersangka oleh KPK terkait adanya tersangka baru dalam kasua suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menyeret Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.

Diketahui, beberapa hari yang lalu, KPK mengkonfirmasi adanya tersangka baru yang diamankan yakni Hakim Agung berinisial GS.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan adanya tersangka baru tersebut berdasarkan barang bukti yang telah diamankan oleh pihaknya dalam proses pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu secara pasti penetapan tersangka baru oleh KPK.

&quot;Kami dari Komisi Yudisial sampai saat ini masih dalam posisi menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait penetapan tersangka terhadap salah seorang hakim agung,&quot; ujarnya kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).

Nantinya, apabila hal tersebut benar adanya, maka pihaknya akan melakukan sidang etik terhadap yang bersangkutan.

BACA JUGA:Hakim Agung GS Jadi Tersangka KPK, KY Siapkan Proses Etik

&quot;Apabila benar ada hakim agung atau hakim yang ditetapkan sebagai tersangka, maka pada waktunya Komisi Yudisial akan turut menjalankan proses etik sesuai mandat yang dimiliki,&quot; terangnya.

Dirinya juga memastikan bahwa KY akan selalu mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap siapapun didalam tubuh Mahkamah Agung.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) saat ini tengah menunggu penetapan tersangka oleh KPK terkait adanya tersangka baru dalam kasua suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menyeret Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.

Diketahui, beberapa hari yang lalu, KPK mengkonfirmasi adanya tersangka baru yang diamankan yakni Hakim Agung berinisial GS.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan adanya tersangka baru tersebut berdasarkan barang bukti yang telah diamankan oleh pihaknya dalam proses pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu secara pasti penetapan tersangka baru oleh KPK.

&quot;Kami dari Komisi Yudisial sampai saat ini masih dalam posisi menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait penetapan tersangka terhadap salah seorang hakim agung,&quot; ujarnya kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).

Nantinya, apabila hal tersebut benar adanya, maka pihaknya akan melakukan sidang etik terhadap yang bersangkutan.

BACA JUGA:Hakim Agung GS Jadi Tersangka KPK, KY Siapkan Proses Etik

&quot;Apabila benar ada hakim agung atau hakim yang ditetapkan sebagai tersangka, maka pada waktunya Komisi Yudisial akan turut menjalankan proses etik sesuai mandat yang dimiliki,&quot; terangnya.

Dirinya juga memastikan bahwa KY akan selalu mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap siapapun didalam tubuh Mahkamah Agung.</content:encoded></item></channel></rss>
