<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sistem Tilang Elektronik Tak Bisa Deteksi Sejumlah Pelanggaran, Ini Penjelasan Polda Metro</title><description>Polda Metro Jaya akan beralih menggunakan sistem ETLE.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/13/338/2706245/sistem-tilang-elektronik-tak-bisa-deteksi-sejumlah-pelanggaran-ini-penjelasan-polda-metro</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/13/338/2706245/sistem-tilang-elektronik-tak-bisa-deteksi-sejumlah-pelanggaran-ini-penjelasan-polda-metro"/><item><title>Sistem Tilang Elektronik Tak Bisa Deteksi Sejumlah Pelanggaran, Ini Penjelasan Polda Metro</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/13/338/2706245/sistem-tilang-elektronik-tak-bisa-deteksi-sejumlah-pelanggaran-ini-penjelasan-polda-metro</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/13/338/2706245/sistem-tilang-elektronik-tak-bisa-deteksi-sejumlah-pelanggaran-ini-penjelasan-polda-metro</guid><pubDate>Minggu 13 November 2022 08:05 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/12/338/2706245/sistem-tilang-elektronik-tak-bisa-deteksi-sejumlah-pelanggaran-ini-penjelasan-polda-metro-wgrhwa8KtB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/12/338/2706245/sistem-tilang-elektronik-tak-bisa-deteksi-sejumlah-pelanggaran-ini-penjelasan-polda-metro-wgrhwa8KtB.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) memiliki kelemahan terhadap pelanggaran pengguna jalan yang tak kasatmata, demikian diungkapkan pihak Polda Metro Jaya.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Edy Purwanto mengatakan bahwa pelanggaran  tak kasatmata yang tidak dapat dideteksi oleh ETLE di antaranya terkait kelengkapan surat-surat seperti surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
&quot;Pelanggaran tidak punya SIM, tidak membawa SIM atau STNK, tentu hal itu tidak terekam atau tidak bisa diambil tindakan pelanggaran lalu lintas oleh ETLE,&quot; terangnya.
Polda Metro Jaya masih tetap akan melakukan tilang secara manual untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas antara lain knalpot bising, balap liar dan mengemudi ugal-ugalan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang akan mulai sepenuhnya menggunakan sistem ETLE.
Baca Berita Selengkapnya:&amp;nbsp;Polisi Ungkap Kelemahan dari Sistem Tilang Elektronik, Ini Penjelasannya</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) memiliki kelemahan terhadap pelanggaran pengguna jalan yang tak kasatmata, demikian diungkapkan pihak Polda Metro Jaya.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Edy Purwanto mengatakan bahwa pelanggaran  tak kasatmata yang tidak dapat dideteksi oleh ETLE di antaranya terkait kelengkapan surat-surat seperti surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
&quot;Pelanggaran tidak punya SIM, tidak membawa SIM atau STNK, tentu hal itu tidak terekam atau tidak bisa diambil tindakan pelanggaran lalu lintas oleh ETLE,&quot; terangnya.
Polda Metro Jaya masih tetap akan melakukan tilang secara manual untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas antara lain knalpot bising, balap liar dan mengemudi ugal-ugalan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang akan mulai sepenuhnya menggunakan sistem ETLE.
Baca Berita Selengkapnya:&amp;nbsp;Polisi Ungkap Kelemahan dari Sistem Tilang Elektronik, Ini Penjelasannya</content:encoded></item></channel></rss>
