<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tergiur Investasi, Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu hingga Terjerat Pinjol</title><description>Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University terjerat utang gegara tergiur dengan investasi penjualan secara online.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/14/338/2707211/tergiur-investasi-ratusan-mahasiswa-ipb-tertipu-hingga-terjerat-pinjol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/14/338/2707211/tergiur-investasi-ratusan-mahasiswa-ipb-tertipu-hingga-terjerat-pinjol"/><item><title>Tergiur Investasi, Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu hingga Terjerat Pinjol</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/14/338/2707211/tergiur-investasi-ratusan-mahasiswa-ipb-tertipu-hingga-terjerat-pinjol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/14/338/2707211/tergiur-investasi-ratusan-mahasiswa-ipb-tertipu-hingga-terjerat-pinjol</guid><pubDate>Senin 14 November 2022 15:36 WIB</pubDate><dc:creator>Wildan Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/14/338/2707211/tergiur-investasi-ratusan-mahasiswa-ipb-tertipu-hingga-terjerat-pinjol-OCPJnum9ZO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahasiswa IPB terkena penipuan investasi penjualan online (Foto: Wildan Hidayat)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/14/338/2707211/tergiur-investasi-ratusan-mahasiswa-ipb-tertipu-hingga-terjerat-pinjol-OCPJnum9ZO.jpg</image><title>Mahasiswa IPB terkena penipuan investasi penjualan online (Foto: Wildan Hidayat)</title></images><description>BOGOR - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University terjerat utang gegara tergiur dengan investasi penjualan secara online. Mereka sempat mendapatkan teror dari debtcollector.
Pihak kampus yang mengetahui hal tersebut membuka pengaduan dan mendata seluruh mahasiswa yang terjerat pinjaman. Pihak kampus akan membantu dengan menyediakan kuasa hukum.
BACA JUGA:Kasus Penipuan Bisnis SPBU, Eks Ketua DPRD Jabar Ditetapkan Tersangka&amp;nbsp;
Mereka tertipu bermula dari seorang wanita yang mengiming imingi mendapat komisi 10 persen dari hasil penjualan onlinenya. Modus ini dilakukan pelaku dengan cara merekrut mahasiswa dan mengajak untuk berbisnis secara online.
Syaratnya Kartu Tanda Penduduk  dan Kartu Keluarga. Para mahasiswa sudah dapat menjual berbagai produk dengan hasil 10 persen dari harga barang.
Namun, sejak Agustus lalu hingga saat ini, para mahasiswa tak kunjung mendapat komisi 10 persen tersebut. Mereka justru mendapat tagihan yang harus dibayar kepada sejumlah online shop, dengan tagihan dari Rp6 juta hingga puluhan juta rupiah.&amp;nbsp;
Aurel, salah satu korban mengatakan pada Senin (14/11/2022), dirinya tergiur lantaran janji manis untuk mendapat upah tanpa harus mengeluarkan modal. KTP dan KK malah didaftarkan ke aplikasi pinjaman online (pinjol) hingga tagihan mencapai jutaan rupiah.
BACA JUGA:Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Terkait Kasus Penipuan Robot Trading Net89&amp;nbsp;
Tidak hanya Aurel, mahasiswa lain yang alami nasib serupa yakni Silvia Nuraeni, hingga keluar tagihan mencapai Rp16 juta. Belum dapat keuntungan, para korban justru malah mendapat tagihan.

Kasubag Humas IPB University, Yatri Indahkusumastuti mengatakan, ada ratusan mahasiswanya yang mengalami hal serupa. Untuk itu, Yatri mengaku akan mendata seluruh mahasiwa dan meminta para korban segera melapor pada bagian kemahasiswaan PIB Dramaga Bogor.

Selain membuka posko pengaduan dan menyiapkan bantuan hukum bagi para mahasiswanya, pihak Kampus IPB juga kini telah meminta seluruh mahasiwa korban pinjaman online shop agar melaporkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, sudah ada 11 orang yang melaporkan pada Polresta Bogor dan Polres Bogor.</description><content:encoded>BOGOR - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University terjerat utang gegara tergiur dengan investasi penjualan secara online. Mereka sempat mendapatkan teror dari debtcollector.
Pihak kampus yang mengetahui hal tersebut membuka pengaduan dan mendata seluruh mahasiswa yang terjerat pinjaman. Pihak kampus akan membantu dengan menyediakan kuasa hukum.
BACA JUGA:Kasus Penipuan Bisnis SPBU, Eks Ketua DPRD Jabar Ditetapkan Tersangka&amp;nbsp;
Mereka tertipu bermula dari seorang wanita yang mengiming imingi mendapat komisi 10 persen dari hasil penjualan onlinenya. Modus ini dilakukan pelaku dengan cara merekrut mahasiswa dan mengajak untuk berbisnis secara online.
Syaratnya Kartu Tanda Penduduk  dan Kartu Keluarga. Para mahasiswa sudah dapat menjual berbagai produk dengan hasil 10 persen dari harga barang.
Namun, sejak Agustus lalu hingga saat ini, para mahasiswa tak kunjung mendapat komisi 10 persen tersebut. Mereka justru mendapat tagihan yang harus dibayar kepada sejumlah online shop, dengan tagihan dari Rp6 juta hingga puluhan juta rupiah.&amp;nbsp;
Aurel, salah satu korban mengatakan pada Senin (14/11/2022), dirinya tergiur lantaran janji manis untuk mendapat upah tanpa harus mengeluarkan modal. KTP dan KK malah didaftarkan ke aplikasi pinjaman online (pinjol) hingga tagihan mencapai jutaan rupiah.
BACA JUGA:Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Terkait Kasus Penipuan Robot Trading Net89&amp;nbsp;
Tidak hanya Aurel, mahasiswa lain yang alami nasib serupa yakni Silvia Nuraeni, hingga keluar tagihan mencapai Rp16 juta. Belum dapat keuntungan, para korban justru malah mendapat tagihan.

Kasubag Humas IPB University, Yatri Indahkusumastuti mengatakan, ada ratusan mahasiswanya yang mengalami hal serupa. Untuk itu, Yatri mengaku akan mendata seluruh mahasiwa dan meminta para korban segera melapor pada bagian kemahasiswaan PIB Dramaga Bogor.

Selain membuka posko pengaduan dan menyiapkan bantuan hukum bagi para mahasiswanya, pihak Kampus IPB juga kini telah meminta seluruh mahasiwa korban pinjaman online shop agar melaporkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, sudah ada 11 orang yang melaporkan pada Polresta Bogor dan Polres Bogor.</content:encoded></item></channel></rss>
