<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tahanan Kejari Bangka Tengah Meninggal, Sempat Dirawat 4 Hari      </title><description>Seorang tahanan Kejaksaan Negri (Kejari) Bangka Tengah berinisial H meninggal dunia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/14/340/2707226/tahanan-kejari-bangka-tengah-meninggal-sempat-dirawat-4-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/14/340/2707226/tahanan-kejari-bangka-tengah-meninggal-sempat-dirawat-4-hari"/><item><title>Tahanan Kejari Bangka Tengah Meninggal, Sempat Dirawat 4 Hari      </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/14/340/2707226/tahanan-kejari-bangka-tengah-meninggal-sempat-dirawat-4-hari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/14/340/2707226/tahanan-kejari-bangka-tengah-meninggal-sempat-dirawat-4-hari</guid><pubDate>Senin 14 November 2022 15:46 WIB</pubDate><dc:creator>Rachmat Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/14/340/2707226/tahanan-kejari-bangka-tengah-meninggal-sempat-dirawat-4-hari-wPIoKGqaUy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/14/340/2707226/tahanan-kejari-bangka-tengah-meninggal-sempat-dirawat-4-hari-wPIoKGqaUy.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>BANGKA TENGAH - Seorang tahanan Kejaksaan Negri (Kejari) Bangka Tengah berinisial H meninggal dunia pada Senin (14/11/2022) pagi.&amp;nbsp;Tahanan tersebut meninggal setelah sempat menjalani perawatan selama empat hari, sejak Jumat 11 November 2022 pekan kemarin di RSUD Abu Hanifa Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Meninggalnya tahanan dalam kasus pencurian dengan pemberatan ini diyakini akibat penyakit TB Paru yang dideritanya.&amp;nbsp;Hal itu dibenarkan Jaksa Penuntut Umum terdakwa H, Yuanita.

Yuanita mengatakan, H dalam penanganan kasus pencurian dan sudah masuk tahapan tuntutan. H dirawat di rumah sakit karena mengalami batuk-batuk dan mengeluarkan darah. Setelah diperiksa, H dinyatakan mengalami TB Paru dan anemia serta sejumlah komplikasi penyakit.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Buntut Tewasnya Tahanan yang Kabur, Polisi Periksa Lima Petugas Lapas Kelas IIA Lubuklinggau
&amp;ldquo;Hari Sabtu kemarin yang bersangkutan sudah sesak kalau jalan, maka dipasang kateter atau alat bantu saluran kencing dan alat bantu makan juga. Setelah dilakukan perawatan, tadi pagi (Senin) jam 06.33 WIB yang bersangkutan telah dinyatakan telah meninggal dunia,&quot; ujar Yuanita.

Pihaknya telah menghubungi pihak keluarga sejak pertama terdakwa H dirawat di rumah sakit. Namun hingga Minggu kemarin pihak keluarga belum juga datang. Lalu pada Senin hari ini pihak keluarga telah tiba di Muntok, Kabupaten Bangka Barat.&amp;nbsp;
&quot;Sebelumnya kita telah menghubungi pihak keluarga sejak Jumat kemarin, tapi sampai kemarin belum datang juga, dan kabarnya hari ini pihak keluarga sudah sampai Muntok dan telah kita kabari jika yang bersangkutan telah meninggal dunia. Maka nanti kita akan langsung melakukan serah terima jenazah dengan pihak keluarga dan dikirim ke tempat tinggal keluarga berdasarkan permintaan keluarga di Provinsi Sumatera Selatan,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;

Sebelumnya terdakwa H ini terancam Pasal 363 Ayat 1,4 dan 5 dan terdakwa H merupakan residivis dalam kasus yang sama.
</description><content:encoded>BANGKA TENGAH - Seorang tahanan Kejaksaan Negri (Kejari) Bangka Tengah berinisial H meninggal dunia pada Senin (14/11/2022) pagi.&amp;nbsp;Tahanan tersebut meninggal setelah sempat menjalani perawatan selama empat hari, sejak Jumat 11 November 2022 pekan kemarin di RSUD Abu Hanifa Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Meninggalnya tahanan dalam kasus pencurian dengan pemberatan ini diyakini akibat penyakit TB Paru yang dideritanya.&amp;nbsp;Hal itu dibenarkan Jaksa Penuntut Umum terdakwa H, Yuanita.

Yuanita mengatakan, H dalam penanganan kasus pencurian dan sudah masuk tahapan tuntutan. H dirawat di rumah sakit karena mengalami batuk-batuk dan mengeluarkan darah. Setelah diperiksa, H dinyatakan mengalami TB Paru dan anemia serta sejumlah komplikasi penyakit.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Buntut Tewasnya Tahanan yang Kabur, Polisi Periksa Lima Petugas Lapas Kelas IIA Lubuklinggau
&amp;ldquo;Hari Sabtu kemarin yang bersangkutan sudah sesak kalau jalan, maka dipasang kateter atau alat bantu saluran kencing dan alat bantu makan juga. Setelah dilakukan perawatan, tadi pagi (Senin) jam 06.33 WIB yang bersangkutan telah dinyatakan telah meninggal dunia,&quot; ujar Yuanita.

Pihaknya telah menghubungi pihak keluarga sejak pertama terdakwa H dirawat di rumah sakit. Namun hingga Minggu kemarin pihak keluarga belum juga datang. Lalu pada Senin hari ini pihak keluarga telah tiba di Muntok, Kabupaten Bangka Barat.&amp;nbsp;
&quot;Sebelumnya kita telah menghubungi pihak keluarga sejak Jumat kemarin, tapi sampai kemarin belum datang juga, dan kabarnya hari ini pihak keluarga sudah sampai Muntok dan telah kita kabari jika yang bersangkutan telah meninggal dunia. Maka nanti kita akan langsung melakukan serah terima jenazah dengan pihak keluarga dan dikirim ke tempat tinggal keluarga berdasarkan permintaan keluarga di Provinsi Sumatera Selatan,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;

Sebelumnya terdakwa H ini terancam Pasal 363 Ayat 1,4 dan 5 dan terdakwa H merupakan residivis dalam kasus yang sama.
</content:encoded></item></channel></rss>
