<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bejat! Ayah Lecehkan Anak Tiri saat Sang Ibu Jadi TKW di Luar Negeri</title><description>SG tega melakukan perbuatan cabul kepada anak tirinya itu sejak September hingga Oktober sebanyak 7 kali.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/15/525/2707706/bejat-ayah-lecehkan-anak-tiri-saat-sang-ibu-jadi-tkw-di-luar-negeri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/15/525/2707706/bejat-ayah-lecehkan-anak-tiri-saat-sang-ibu-jadi-tkw-di-luar-negeri"/><item><title>Bejat! Ayah Lecehkan Anak Tiri saat Sang Ibu Jadi TKW di Luar Negeri</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/15/525/2707706/bejat-ayah-lecehkan-anak-tiri-saat-sang-ibu-jadi-tkw-di-luar-negeri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/15/525/2707706/bejat-ayah-lecehkan-anak-tiri-saat-sang-ibu-jadi-tkw-di-luar-negeri</guid><pubDate>Selasa 15 November 2022 10:56 WIB</pubDate><dc:creator>Budi Setiawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/15/525/2707706/bejat-ayah-lecehkan-anak-tiri-saat-sang-ibu-jadi-tkw-di-luar-negeri-rG3fkwLfdd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/15/525/2707706/bejat-ayah-lecehkan-anak-tiri-saat-sang-ibu-jadi-tkw-di-luar-negeri-rG3fkwLfdd.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Freepik)</title></images><description>SUKABUMI - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Sukabumi, Jawa Barat, mengungkap enam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Ironisnya, seluruh pelaku merupakan orang dekat, bahkan salah satunya merupakan ayah tiri korban.

Adalah US, PM, IS, W, DE, dan SG harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran telah melakukan pencabulan  terhadap anak di bawah umur. Para pelaku merupakan orang dekat korban.

Dari enam kasus dugaan pencabulan salah seorang tersangka berinisial SG, terungkap saat polisi melakukan penyelidikan kasus curas yang menewaskan wanita baya di wilayah surade beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot Diduga Buntut Kasus Pelecehan

Awalnya SG diduga sebagai pelaku curas terhadap mertuanya Musikah yang jasadnya tergeletak bersimbah darah di rumahnya di Gunung Sungging. Saat dilakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa SG merupakan pelaku pencabulan terhadap cucu Musikah yang tak lain adalah anak tirinya yang berusia 16 tahun.

SG tega melakukan perbuatan cabul kepada anak tirinya itu sejak September hingga Oktober sebanyak 7 kali dan diiming- imingi akan dikuliahkan. Perbuatan itu dilakukan saat ibu korban bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.&quot;Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban,&quot; ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Senin (15/11/2022).

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 81 Undang- Uundang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara, pelaku pembunuhan terhadal Muslikah adalah seorang berinisial A. Saat pengungkapan kasus pembunuhan, SG berstatus sebagai saksi.</description><content:encoded>SUKABUMI - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Sukabumi, Jawa Barat, mengungkap enam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Ironisnya, seluruh pelaku merupakan orang dekat, bahkan salah satunya merupakan ayah tiri korban.

Adalah US, PM, IS, W, DE, dan SG harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran telah melakukan pencabulan  terhadap anak di bawah umur. Para pelaku merupakan orang dekat korban.

Dari enam kasus dugaan pencabulan salah seorang tersangka berinisial SG, terungkap saat polisi melakukan penyelidikan kasus curas yang menewaskan wanita baya di wilayah surade beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot Diduga Buntut Kasus Pelecehan

Awalnya SG diduga sebagai pelaku curas terhadap mertuanya Musikah yang jasadnya tergeletak bersimbah darah di rumahnya di Gunung Sungging. Saat dilakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa SG merupakan pelaku pencabulan terhadap cucu Musikah yang tak lain adalah anak tirinya yang berusia 16 tahun.

SG tega melakukan perbuatan cabul kepada anak tirinya itu sejak September hingga Oktober sebanyak 7 kali dan diiming- imingi akan dikuliahkan. Perbuatan itu dilakukan saat ibu korban bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.&quot;Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban,&quot; ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Senin (15/11/2022).

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 81 Undang- Uundang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara, pelaku pembunuhan terhadal Muslikah adalah seorang berinisial A. Saat pengungkapan kasus pembunuhan, SG berstatus sebagai saksi.</content:encoded></item></channel></rss>
