<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mencari Keadilan, Korban Pemerkosaan Kapolsek Pinang Surati Kapolri dan Kapolda</title><description>&quot;Aku sudah menyurati bapak Kapolri, bapak Kapolda juga sudah,&quot; kata RD di Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2022).
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/16/338/2708539/mencari-keadilan-korban-pemerkosaan-kapolsek-pinang-surati-kapolri-dan-kapolda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/16/338/2708539/mencari-keadilan-korban-pemerkosaan-kapolsek-pinang-surati-kapolri-dan-kapolda"/><item><title>Mencari Keadilan, Korban Pemerkosaan Kapolsek Pinang Surati Kapolri dan Kapolda</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/16/338/2708539/mencari-keadilan-korban-pemerkosaan-kapolsek-pinang-surati-kapolri-dan-kapolda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/16/338/2708539/mencari-keadilan-korban-pemerkosaan-kapolsek-pinang-surati-kapolri-dan-kapolda</guid><pubDate>Rabu 16 November 2022 11:34 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/16/338/2708539/mencari-keadilan-korban-pemerkosaan-kapolsek-pinang-surati-kapolri-dan-kapolda-cMoS8HVdI7.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi korban pemerkosaan (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/16/338/2708539/mencari-keadilan-korban-pemerkosaan-kapolsek-pinang-surati-kapolri-dan-kapolda-cMoS8HVdI7.jpeg</image><title>Ilustrasi korban pemerkosaan (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Perempuan berinisial RD (31) mengaku menyurati Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran atas peristiwa yang menimpa dirinya. RD mengaku korban pemerkosaan Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril.

&quot;Aku sudah menyurati bapak Kapolri, bapak Kapolda juga sudah,&quot; kata RD di Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2022).
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Kapolsek Pinang Perkosa Wanita Cantik, Berawal Buat Laporan Berujung ke Kamar Hotel&amp;nbsp;
Menurut RD, seharusnya ia dijadwalkan bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Namun, karena keterlambatan hanya diwakili jajarannya.

&quot;Karena aku udah laporan sama Kapolda harusnya ketemu bapak Kapolda minggu lalu, tapi aku telat enggak ketemu pak Kapolda, jadi ketemu sama wakilnya Kabid,&quot; ujarnya.

Dia meminta Iptu Tapril dicopot dari anggota polisi bukan hanya dimutasi sebagai Yanma. Dia beralasan dengan Taplir masih menggunakan seragam polisi, masih dapat mengintimidasi.

&quot;Jangan cuma di Yanma. Di Yanma dia masih bisa pakai seragam Polri, seragam Polri itu seragam mulai pelayan yang baik,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot Diduga Buntut Kasus Pelecehan
Kapolsek Pinang, Polrestro Tangerang Kota dicopot dari jabatannya sejak 29 Oktober 2022. Pencopotan ini diduga buntut dari postingan sebuah akun di media sosial dengan nama @andreli_48.

Postingan yang diunggah pada Senin 14 November 2022 itu menuliskan, seorang anggota polisi telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

Pencopotan Kapolsek Pinang dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Kapolsek Pinang telah dimutasi ke Polda Metro Jaya.

&quot;Sudah dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda sejak tanggal 29 Oktober lalu, sekarang posisinya juga sudah digantikan orang lain,&quot; ujar Zain saat dikonfirmasi, Senin 14 November 2022.

Namun, pihaknya enggan menyebutkan kasus apa yang menyeret mantan Kapolsek Pinang tersebut hingga akhirnya dimutasi. Ia hanya menyampaikan, kasusnya sedang ditangani Polda Metro Jaya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Perempuan berinisial RD (31) mengaku menyurati Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran atas peristiwa yang menimpa dirinya. RD mengaku korban pemerkosaan Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril.

&quot;Aku sudah menyurati bapak Kapolri, bapak Kapolda juga sudah,&quot; kata RD di Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2022).
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Kapolsek Pinang Perkosa Wanita Cantik, Berawal Buat Laporan Berujung ke Kamar Hotel&amp;nbsp;
Menurut RD, seharusnya ia dijadwalkan bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Namun, karena keterlambatan hanya diwakili jajarannya.

&quot;Karena aku udah laporan sama Kapolda harusnya ketemu bapak Kapolda minggu lalu, tapi aku telat enggak ketemu pak Kapolda, jadi ketemu sama wakilnya Kabid,&quot; ujarnya.

Dia meminta Iptu Tapril dicopot dari anggota polisi bukan hanya dimutasi sebagai Yanma. Dia beralasan dengan Taplir masih menggunakan seragam polisi, masih dapat mengintimidasi.

&quot;Jangan cuma di Yanma. Di Yanma dia masih bisa pakai seragam Polri, seragam Polri itu seragam mulai pelayan yang baik,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot Diduga Buntut Kasus Pelecehan
Kapolsek Pinang, Polrestro Tangerang Kota dicopot dari jabatannya sejak 29 Oktober 2022. Pencopotan ini diduga buntut dari postingan sebuah akun di media sosial dengan nama @andreli_48.

Postingan yang diunggah pada Senin 14 November 2022 itu menuliskan, seorang anggota polisi telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

Pencopotan Kapolsek Pinang dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Kapolsek Pinang telah dimutasi ke Polda Metro Jaya.

&quot;Sudah dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda sejak tanggal 29 Oktober lalu, sekarang posisinya juga sudah digantikan orang lain,&quot; ujar Zain saat dikonfirmasi, Senin 14 November 2022.

Namun, pihaknya enggan menyebutkan kasus apa yang menyeret mantan Kapolsek Pinang tersebut hingga akhirnya dimutasi. Ia hanya menyampaikan, kasusnya sedang ditangani Polda Metro Jaya.
</content:encoded></item></channel></rss>
