<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> KPK Agendakan Pemeriksaan Pengacara Lukas Enembe Hari Ini   </title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/17/337/2709288/kpk-agendakan-pemeriksaan-pengacara-lukas-enembe-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/17/337/2709288/kpk-agendakan-pemeriksaan-pengacara-lukas-enembe-hari-ini"/><item><title> KPK Agendakan Pemeriksaan Pengacara Lukas Enembe Hari Ini   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/17/337/2709288/kpk-agendakan-pemeriksaan-pengacara-lukas-enembe-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/17/337/2709288/kpk-agendakan-pemeriksaan-pengacara-lukas-enembe-hari-ini</guid><pubDate>Kamis 17 November 2022 11:47 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/17/337/2709288/kpk-agendakan-pemeriksaan-pengacara-lukas-enembe-hari-ini-edRBWWzSZK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/17/337/2709288/kpk-agendakan-pemeriksaan-pengacara-lukas-enembe-hari-ini-edRBWWzSZK.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Aloysius Renwarin, hari ini. Sedianya, Aloysius akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Selain Aloysius, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, seorang Sopir bernama Darwis. Aloysius dan Darwis diminta untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

&quot;Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/11/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Penukaran Mata Uang Asing Lukas Enembe
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tersangka Korupsi Lukas Enembe Kirim Karangan Bunga untuk 3 Pj Gubernur Provinsi BaruLukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
</description><content:encoded>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Aloysius Renwarin, hari ini. Sedianya, Aloysius akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Selain Aloysius, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, seorang Sopir bernama Darwis. Aloysius dan Darwis diminta untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

&quot;Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/11/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Penukaran Mata Uang Asing Lukas Enembe
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tersangka Korupsi Lukas Enembe Kirim Karangan Bunga untuk 3 Pj Gubernur Provinsi BaruLukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
</content:encoded></item></channel></rss>
