<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua DPR Yakin Jokowi Kirim Surpres Panglima TNI Sebelum Masa Reses</title><description>&quot;Dan ini kan masih ada batas pengaturannya, DPR masih akan melaksanakan masa sidangnya sampai nanti pertengahan Desember,&quot; ujarnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/17/337/2709456/ketua-dpr-yakin-jokowi-kirim-surpres-panglima-tni-sebelum-masa-reses</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/17/337/2709456/ketua-dpr-yakin-jokowi-kirim-surpres-panglima-tni-sebelum-masa-reses"/><item><title>Ketua DPR Yakin Jokowi Kirim Surpres Panglima TNI Sebelum Masa Reses</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/17/337/2709456/ketua-dpr-yakin-jokowi-kirim-surpres-panglima-tni-sebelum-masa-reses</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/17/337/2709456/ketua-dpr-yakin-jokowi-kirim-surpres-panglima-tni-sebelum-masa-reses</guid><pubDate>Kamis 17 November 2022 14:49 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/17/337/2709456/ketua-dpr-yakin-jokowi-kirim-surpres-panglima-tni-sebelum-masa-reses-TKdBH6jSdg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto: BPMI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/17/337/2709456/ketua-dpr-yakin-jokowi-kirim-surpres-panglima-tni-sebelum-masa-reses-TKdBH6jSdg.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto: BPMI)</title></images><description>JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum kunjung memgirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI.
&quot;Batas waktunya itu kalau tidak salah tanggal 21 Desember. 21 Desember itu terakhir, karena itu memasuki masa pensiun dari Panglima TNI, gitu ya pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR Korpolkam),&quot; kata Ketua DPR RI Puan Maharani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Menurut Puan, Wakil Ketua DPR Korpolkam yang lebih tahu pengaturannya. Sehingga DPR masih akan bersidang hingga pertengahan Desember 2022 mendatang untuk memproses Surpres Calon Panglima TNI.
&quot;Dan ini kan masih ada batas pengaturannya, DPR masih akan melaksanakan masa sidangnya sampai nanti pertengahan Desember,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Rotasi 130 Pati TNI, Wakapuspen Kini Dijabat Brigjen Sugiono
Puan meyakini bahwa pasti sudah ada mekanisme yang dilakukan oleh Presiden untuk menunjuk pengganti Jenderal Andika Perkasa tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Panglima Mutasi Jabatan 130 Pati TNI, Salah Satunya Jabatan Wadanjen Kopassus
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8xNy8xLzE1NzA3OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Menurut Ketua DPP PDIP ini, Presiden pasti memiliki pertimbangan tersendiri soal calon yang akan dipilih, seperti pertimbangan kinerja dan pertimbangan lainnya.
&quot;Siapa, bagaimana, bagaimana calonnya yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentunya itu Presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait hal itu,&quot; terang Puan.
Namun, Puan meyakini bahwa Jokowi akan mengirimkan Supres ini ke DPR sebelum masa reses. &quot;Dan saya tentu menduga sebelum reses penutupan masa sidang, suratnya sudah diterima oleh DPR,&quot; tandasnya.



</description><content:encoded>JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum kunjung memgirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI.
&quot;Batas waktunya itu kalau tidak salah tanggal 21 Desember. 21 Desember itu terakhir, karena itu memasuki masa pensiun dari Panglima TNI, gitu ya pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR Korpolkam),&quot; kata Ketua DPR RI Puan Maharani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Menurut Puan, Wakil Ketua DPR Korpolkam yang lebih tahu pengaturannya. Sehingga DPR masih akan bersidang hingga pertengahan Desember 2022 mendatang untuk memproses Surpres Calon Panglima TNI.
&quot;Dan ini kan masih ada batas pengaturannya, DPR masih akan melaksanakan masa sidangnya sampai nanti pertengahan Desember,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Rotasi 130 Pati TNI, Wakapuspen Kini Dijabat Brigjen Sugiono
Puan meyakini bahwa pasti sudah ada mekanisme yang dilakukan oleh Presiden untuk menunjuk pengganti Jenderal Andika Perkasa tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Panglima Mutasi Jabatan 130 Pati TNI, Salah Satunya Jabatan Wadanjen Kopassus
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8xNy8xLzE1NzA3OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Menurut Ketua DPP PDIP ini, Presiden pasti memiliki pertimbangan tersendiri soal calon yang akan dipilih, seperti pertimbangan kinerja dan pertimbangan lainnya.
&quot;Siapa, bagaimana, bagaimana calonnya yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentunya itu Presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait hal itu,&quot; terang Puan.
Namun, Puan meyakini bahwa Jokowi akan mengirimkan Supres ini ke DPR sebelum masa reses. &quot;Dan saya tentu menduga sebelum reses penutupan masa sidang, suratnya sudah diterima oleh DPR,&quot; tandasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
