<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Papua Barat Daya Sah Jadi Provinsi ke-38, Wapres: Segera Kita Angkat Pj Gubernurnya   </title><description>&amp;nbsp;
Dengan begitu, maka Provinsi Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/18/337/2710237/papua-barat-daya-sah-jadi-provinsi-ke-38-wapres-segera-kita-angkat-pj-gubernurnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/18/337/2710237/papua-barat-daya-sah-jadi-provinsi-ke-38-wapres-segera-kita-angkat-pj-gubernurnya"/><item><title>Papua Barat Daya Sah Jadi Provinsi ke-38, Wapres: Segera Kita Angkat Pj Gubernurnya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/18/337/2710237/papua-barat-daya-sah-jadi-provinsi-ke-38-wapres-segera-kita-angkat-pj-gubernurnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/18/337/2710237/papua-barat-daya-sah-jadi-provinsi-ke-38-wapres-segera-kita-angkat-pj-gubernurnya</guid><pubDate>Jum'at 18 November 2022 14:36 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/18/337/2710237/papua-barat-daya-sah-jadi-provinsi-ke-38-wapres-segera-kita-angkat-pj-gubernurnya-8s7Tt1Hxwf.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/18/337/2710237/papua-barat-daya-sah-jadi-provinsi-ke-38-wapres-segera-kita-angkat-pj-gubernurnya-8s7Tt1Hxwf.jpeg</image><title>Ilustrasi/ Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait dengan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI, kemarin.

Dengan begitu, maka Provinsi Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-38 di Indonesia. Wapres pun mengatakan akan segera mengangkat penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Anak Kombes Pukuli Calon Taruna Akpol hingga Bonyok Berawal dari Candaan
&amp;ldquo;(Papua) Barat Daya ini memang sedang kita tunggu karena akan segera kita angkat Penjabat Gubernurnya,&amp;rdquo; ungkap Wapres di sela kunjungan kerjanya di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/11/2022).

Wapres pun mengatakan dengan sahnya RUU menjadi UU Pembentukan Papua Barat Daya ini, maka pemerintah akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU Pemilu di daerah otonomi baru (DOB) Papua.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Penganiayaan oleh Anak Kombes, Polisi: Masih Didalami
Mengingat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta segera dikeluarkan Perppu Pemilu ini sebelum 6 Desember 2022. Dikarenakan pada tanggal itu mulai tahapan penyerahan data dukungan bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

&amp;ldquo;Kemudian juga supaya Perpu-nya bisa dibuat. Kalau Barat Daya ini tertinggal, kemudian Perppu-nya tidak mungkin dibarengkan dengan yang lain, itu dia bisa mundur sampai 2025,&amp;rdquo; kata Wapres.



Sehingga, kata Wapres, Pemilu Papua Barat Daya akan bersama-sama dengan tiga provinsi atau Daerah Otonom Baru (DOB) Papua lainnya yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan yang telah terlebih dahulu disahkan menjadi DOB.

&amp;ldquo;Karena itu ini supaya bareng dengan tiga provinsi baru di Papua dan satu di Papua Barat,&amp;rdquo; tandas Wapres.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait dengan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI, kemarin.

Dengan begitu, maka Provinsi Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-38 di Indonesia. Wapres pun mengatakan akan segera mengangkat penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Anak Kombes Pukuli Calon Taruna Akpol hingga Bonyok Berawal dari Candaan
&amp;ldquo;(Papua) Barat Daya ini memang sedang kita tunggu karena akan segera kita angkat Penjabat Gubernurnya,&amp;rdquo; ungkap Wapres di sela kunjungan kerjanya di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/11/2022).

Wapres pun mengatakan dengan sahnya RUU menjadi UU Pembentukan Papua Barat Daya ini, maka pemerintah akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU Pemilu di daerah otonomi baru (DOB) Papua.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Penganiayaan oleh Anak Kombes, Polisi: Masih Didalami
Mengingat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta segera dikeluarkan Perppu Pemilu ini sebelum 6 Desember 2022. Dikarenakan pada tanggal itu mulai tahapan penyerahan data dukungan bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

&amp;ldquo;Kemudian juga supaya Perpu-nya bisa dibuat. Kalau Barat Daya ini tertinggal, kemudian Perppu-nya tidak mungkin dibarengkan dengan yang lain, itu dia bisa mundur sampai 2025,&amp;rdquo; kata Wapres.



Sehingga, kata Wapres, Pemilu Papua Barat Daya akan bersama-sama dengan tiga provinsi atau Daerah Otonom Baru (DOB) Papua lainnya yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan yang telah terlebih dahulu disahkan menjadi DOB.

&amp;ldquo;Karena itu ini supaya bareng dengan tiga provinsi baru di Papua dan satu di Papua Barat,&amp;rdquo; tandas Wapres.</content:encoded></item></channel></rss>
