<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anak Kombes Pelaku Penganiayaan Bakal Dipanggil Polisi      </title><description>Sejauh ini, sudah ada 5 orang saksi yang telah diperiksa oleh polisi.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/18/338/2710222/anak-kombes-pelaku-penganiayaan-bakal-dipanggil-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/18/338/2710222/anak-kombes-pelaku-penganiayaan-bakal-dipanggil-polisi"/><item><title>Anak Kombes Pelaku Penganiayaan Bakal Dipanggil Polisi      </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/18/338/2710222/anak-kombes-pelaku-penganiayaan-bakal-dipanggil-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/18/338/2710222/anak-kombes-pelaku-penganiayaan-bakal-dipanggil-polisi</guid><pubDate>Jum'at 18 November 2022 14:27 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/18/338/2710222/anak-kombes-pelaku-penganiayaan-bakal-dipanggil-polisi-sDdBkoEkB9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/18/338/2710222/anak-kombes-pelaku-penganiayaan-bakal-dipanggil-polisi-sDdBkoEkB9.jpg</image><title>Ilustrasi/ Foto: Okezone</title></images><description>&amp;nbsp;JAKARTA - Polisi menyebutkan, bakal memanggil terlapor dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan anak perwira berpangkat Kombes pekan depan. Sejauh ini, sudah ada 5 orang saksi yang telah diperiksa oleh polisi.

&amp;nbsp;BACA JUGA:Dipajang Polisi, Tersangka Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB Menangis Histeris

&quot;Pasti kita jadwalkan, kita jadwalkan minggu depan, hari tanggalnya ditentukan oleh penyedik, nanti diinformasikan lebih lanjut,&quot; ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada wartawan, Jumat (18/11/2022).



Menurutnya, polisi bakal memanggil terlapor dugaan kasus penganiayaan tersebut meski dia tak memastikan waktu tepat pemanggilan itu dilakukan. Adapun pemanggilan dilakukan guna mengetahui rangkian kronologis kasus tersebut.

&amp;nbsp;BACA JUGA:Kena Batunya! Tersangka Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB Hanya Bisa Tertunduk dan Menangis

Sejauh ini, tambah Nurma, polisi sudah memeriksa 5 orang saksi, yakni korban, ibu korban selaku pelapor, kakak korban, pelatih, dan asisten pelatih. Polisi juga bakal memanggil dan memeriksa saksi lainnya dalam kasus tersebut.



Laporan tentang dugaan kasus penganiayaan itu dilaporkan ke Polres Jaksel pada Sabtu, 12 November 2022 lalu oleh ibu korban. &quot;Jadi yang dilaporkan adalah pemukulan yang dilakukan oleh saudara L atau terlapor. Kemudian korbannya adalah MR usia 16 tahun,&quot; katanya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;JAKARTA - Polisi menyebutkan, bakal memanggil terlapor dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan anak perwira berpangkat Kombes pekan depan. Sejauh ini, sudah ada 5 orang saksi yang telah diperiksa oleh polisi.

&amp;nbsp;BACA JUGA:Dipajang Polisi, Tersangka Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB Menangis Histeris

&quot;Pasti kita jadwalkan, kita jadwalkan minggu depan, hari tanggalnya ditentukan oleh penyedik, nanti diinformasikan lebih lanjut,&quot; ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada wartawan, Jumat (18/11/2022).



Menurutnya, polisi bakal memanggil terlapor dugaan kasus penganiayaan tersebut meski dia tak memastikan waktu tepat pemanggilan itu dilakukan. Adapun pemanggilan dilakukan guna mengetahui rangkian kronologis kasus tersebut.

&amp;nbsp;BACA JUGA:Kena Batunya! Tersangka Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB Hanya Bisa Tertunduk dan Menangis

Sejauh ini, tambah Nurma, polisi sudah memeriksa 5 orang saksi, yakni korban, ibu korban selaku pelapor, kakak korban, pelatih, dan asisten pelatih. Polisi juga bakal memanggil dan memeriksa saksi lainnya dalam kasus tersebut.



Laporan tentang dugaan kasus penganiayaan itu dilaporkan ke Polres Jaksel pada Sabtu, 12 November 2022 lalu oleh ibu korban. &quot;Jadi yang dilaporkan adalah pemukulan yang dilakukan oleh saudara L atau terlapor. Kemudian korbannya adalah MR usia 16 tahun,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
