<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Uang Rp46 Juta Raib di Bagasi Motor saat Ingin Berbelanja</title><description>Team Alligator Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara menangkap pelaku pencurian uang senilai Rp46 juta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/18/340/2709958/uang-rp46-juta-raib-di-bagasi-motor-saat-ingin-berbelanja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/18/340/2709958/uang-rp46-juta-raib-di-bagasi-motor-saat-ingin-berbelanja"/><item><title>Uang Rp46 Juta Raib di Bagasi Motor saat Ingin Berbelanja</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/18/340/2709958/uang-rp46-juta-raib-di-bagasi-motor-saat-ingin-berbelanja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/18/340/2709958/uang-rp46-juta-raib-di-bagasi-motor-saat-ingin-berbelanja</guid><pubDate>Jum'at 18 November 2022 12:01 WIB</pubDate><dc:creator>Muh Rusli</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/18/340/2709958/uang-rp46-juta-raib-di-bagasi-motor-saat-ingin-berbelanja-rT5J8MUikU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/18/340/2709958/uang-rp46-juta-raib-di-bagasi-motor-saat-ingin-berbelanja-rT5J8MUikU.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Freepick)</title></images><description>KOLAKA UTARA - Team Alligator Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara menangkap pelaku pencurian uang senilai Rp46 juta. Tersangka ditangkap di kapal feri KMP Cammelia saat berusaha kabur ke Sulawesi Selatan, pada Kamis 17 November 2022.
Humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi menjelaskan, korban pencurian tersebut bernama Irmawati (21), warga Desa Lanipa-Nipa, Kecamatan Katoi. Sedangkan pelaku diketahui berinisial DN, warga Gowa
&quot;Pelaku diringkus selang tiga jam pasca kami menerimah aduan korban,&quot; ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (18/11/2022).
BACA JUGA: Bikin Resah Petani, Dua Pemuda Spesialis Pencurian Motor di Persawahan Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dijelaskan, Irmawati menyimpan uang tersebut dalam kantong plastik dan dimasukkan ke bagasi motornya usai melakukan penarikan di BRI KCP Lasusua pukul 11.00 WITA. Mengendarai Yamaha Mio J nopol DT 5344 NB, terlapor kemudian menuju sebuah warung untuk memesan makanan.
Diketahui, uang tersebut masih dalam jok motornya hingga kembali bergeser menuju Pasar Sentral Lacaria membeli sayur. Terlapor tidak memeriksanya lagi dan kembali mengarah ke sebuah toko kado di kompleks pasar lama.
&quot;Uang sudah diambil pelaku saat korban belanja di pasar. Spesialis bobol jok (bagasi) motor,&quot; ucapnya.
BACA JUGA:Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV, Aksi Nekat Itu Dilakukan di Siang Hari&amp;nbsp; &amp;nbsp;Kurang lebih 15 menit di toko kado, korban pun kemudian membuka bagasi motornya untuk menyimpan belanjaannya. Irmawati terkejut saat mengetahui uang senilai Rp46 juta itu telah raib dan langsung bergegas melapor ke Pokres Kolut pukul 13.20 Wita.
Team Alligator langsung dikerahkan ke lokasi dan berhasil melacak keberadaan tersangka. Pelaku diringkus di dalam kapal feri KMP Cammelia saat armada tersebut kendak berlayar menuju Siwa, Sulsel.
Pelaku kemudian digelandang ke Polres Kolut beserta barang bukti uang Rp46 juta yang ditaruh pelaku dalam bagasi motornya. Ia terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.</description><content:encoded>KOLAKA UTARA - Team Alligator Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara menangkap pelaku pencurian uang senilai Rp46 juta. Tersangka ditangkap di kapal feri KMP Cammelia saat berusaha kabur ke Sulawesi Selatan, pada Kamis 17 November 2022.
Humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi menjelaskan, korban pencurian tersebut bernama Irmawati (21), warga Desa Lanipa-Nipa, Kecamatan Katoi. Sedangkan pelaku diketahui berinisial DN, warga Gowa
&quot;Pelaku diringkus selang tiga jam pasca kami menerimah aduan korban,&quot; ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (18/11/2022).
BACA JUGA: Bikin Resah Petani, Dua Pemuda Spesialis Pencurian Motor di Persawahan Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dijelaskan, Irmawati menyimpan uang tersebut dalam kantong plastik dan dimasukkan ke bagasi motornya usai melakukan penarikan di BRI KCP Lasusua pukul 11.00 WITA. Mengendarai Yamaha Mio J nopol DT 5344 NB, terlapor kemudian menuju sebuah warung untuk memesan makanan.
Diketahui, uang tersebut masih dalam jok motornya hingga kembali bergeser menuju Pasar Sentral Lacaria membeli sayur. Terlapor tidak memeriksanya lagi dan kembali mengarah ke sebuah toko kado di kompleks pasar lama.
&quot;Uang sudah diambil pelaku saat korban belanja di pasar. Spesialis bobol jok (bagasi) motor,&quot; ucapnya.
BACA JUGA:Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV, Aksi Nekat Itu Dilakukan di Siang Hari&amp;nbsp; &amp;nbsp;Kurang lebih 15 menit di toko kado, korban pun kemudian membuka bagasi motornya untuk menyimpan belanjaannya. Irmawati terkejut saat mengetahui uang senilai Rp46 juta itu telah raib dan langsung bergegas melapor ke Pokres Kolut pukul 13.20 Wita.
Team Alligator langsung dikerahkan ke lokasi dan berhasil melacak keberadaan tersangka. Pelaku diringkus di dalam kapal feri KMP Cammelia saat armada tersebut kendak berlayar menuju Siwa, Sulsel.
Pelaku kemudian digelandang ke Polres Kolut beserta barang bukti uang Rp46 juta yang ditaruh pelaku dalam bagasi motornya. Ia terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
