<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Akan Gelar Perkara Khusus Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop</title><description>Polisi akan melakukan gelar perkara khusus terkait pemerkosaan oknum pegawai Kemenkop UKM di Mapolda Jawa Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/22/338/2712842/polisi-akan-gelar-perkara-khusus-kasus-pemerkosaan-pegawai-kemenkop</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/22/338/2712842/polisi-akan-gelar-perkara-khusus-kasus-pemerkosaan-pegawai-kemenkop"/><item><title>Polisi Akan Gelar Perkara Khusus Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/22/338/2712842/polisi-akan-gelar-perkara-khusus-kasus-pemerkosaan-pegawai-kemenkop</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/22/338/2712842/polisi-akan-gelar-perkara-khusus-kasus-pemerkosaan-pegawai-kemenkop</guid><pubDate>Selasa 22 November 2022 22:34 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/22/338/2712842/polisi-akan-gelar-perkara-khusus-kasus-pemerkosaan-pegawai-kemenkop-adDZ8jE5bK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/22/338/2712842/polisi-akan-gelar-perkara-khusus-kasus-pemerkosaan-pegawai-kemenkop-adDZ8jE5bK.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>BOGOR - Polisi akan melakukan gelar perkara khusus terkait pemerkosaan oknum pegawai Kemenkop UKM di Mapolda Jawa Barat. Hal itu dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil rapat yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.

&quot;Dalam rekomendasi menyampaikan agar perkara ini dilanjutkan kembali. Intinya, akan dilaksanakan oleh Polri dalam hal ini Polda Jabar akan melakukan gelar khusus,&quot; kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).
BACA JUGA:Duh! Wanita Cantik Korban Pemerkosaan Kapolsek Pinang Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai&amp;nbsp;
Dalam gelar khusus tersebut, akan turut mengundang dari penyidik dari Polresta Bogor Kota untuk membahas perkara ini. Kemudian, polisi akan membuka fakta-fakta baru yang sudah didapatkan.

&quot;Nanti tentunya rekomendasi dari gelar khusus yang dijadikan dasar oleh penyidik Polresta Bogor Kota untuk membuka kembali perkara tersebut,&quot; ujarnya.

Setelah dibuka, kasus dugaan pemerkosaan itu akan kembali berlanjut. Penyidik akan kembali melakukan pemanggilan saksi dan lainnya untuk diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

&quot;(Langkah pertama ketika kasus dibuka lagi?) akan lanjut perkara, orang udah dibuka di SP3 kan. Kalau gelar khususnya dalam minggu ini, cuma untuk waktunya belum dapet info. (Gelar khusus) akan dilaksanakan di Polda Jabar,&quot; pungkasnya.
BACA JUGA:Mencari Keadilan, Korban Pemerkosaan Kapolsek Pinang Surati Kapolri dan Kapolda&amp;nbsp;
Perkara pemerkosaan oknum PNS Kemenkop kepada tenaga honorer sempat ditangani Polresta Bogor Kota Kasus itu ditangani atas laporan penyidikan pada 1 Januari 2022.

</description><content:encoded>BOGOR - Polisi akan melakukan gelar perkara khusus terkait pemerkosaan oknum pegawai Kemenkop UKM di Mapolda Jawa Barat. Hal itu dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil rapat yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.

&quot;Dalam rekomendasi menyampaikan agar perkara ini dilanjutkan kembali. Intinya, akan dilaksanakan oleh Polri dalam hal ini Polda Jabar akan melakukan gelar khusus,&quot; kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).
BACA JUGA:Duh! Wanita Cantik Korban Pemerkosaan Kapolsek Pinang Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai&amp;nbsp;
Dalam gelar khusus tersebut, akan turut mengundang dari penyidik dari Polresta Bogor Kota untuk membahas perkara ini. Kemudian, polisi akan membuka fakta-fakta baru yang sudah didapatkan.

&quot;Nanti tentunya rekomendasi dari gelar khusus yang dijadikan dasar oleh penyidik Polresta Bogor Kota untuk membuka kembali perkara tersebut,&quot; ujarnya.

Setelah dibuka, kasus dugaan pemerkosaan itu akan kembali berlanjut. Penyidik akan kembali melakukan pemanggilan saksi dan lainnya untuk diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

&quot;(Langkah pertama ketika kasus dibuka lagi?) akan lanjut perkara, orang udah dibuka di SP3 kan. Kalau gelar khususnya dalam minggu ini, cuma untuk waktunya belum dapet info. (Gelar khusus) akan dilaksanakan di Polda Jabar,&quot; pungkasnya.
BACA JUGA:Mencari Keadilan, Korban Pemerkosaan Kapolsek Pinang Surati Kapolri dan Kapolda&amp;nbsp;
Perkara pemerkosaan oknum PNS Kemenkop kepada tenaga honorer sempat ditangani Polresta Bogor Kota Kasus itu ditangani atas laporan penyidikan pada 1 Januari 2022.

</content:encoded></item></channel></rss>
