<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prada Indra Dianiaya Senior Hingga Tewas, TNI AU: Motif Pelaku Lakukan 'Pembinaan'</title><description>TNI AU telah menahan keempat tersangka pelaku penganiayaan Prada Indra.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/26/337/2714961/prada-indra-dianiaya-senior-hingga-tewas-tni-au-motif-pelaku-lakukan-pembinaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/26/337/2714961/prada-indra-dianiaya-senior-hingga-tewas-tni-au-motif-pelaku-lakukan-pembinaan"/><item><title>Prada Indra Dianiaya Senior Hingga Tewas, TNI AU: Motif Pelaku Lakukan 'Pembinaan'</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/26/337/2714961/prada-indra-dianiaya-senior-hingga-tewas-tni-au-motif-pelaku-lakukan-pembinaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/26/337/2714961/prada-indra-dianiaya-senior-hingga-tewas-tni-au-motif-pelaku-lakukan-pembinaan</guid><pubDate>Sabtu 26 November 2022 06:05 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/25/337/2714961/prada-indra-dianiaya-senior-hingga-tewas-tni-au-motif-pelaku-lakukan-pembinaan-gsoNlgruvY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Prada Indra. (Foto: Dokunmentasi keluarga)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/25/337/2714961/prada-indra-dianiaya-senior-hingga-tewas-tni-au-motif-pelaku-lakukan-pembinaan-gsoNlgruvY.jpg</image><title>Prada Indra. (Foto: Dokunmentasi keluarga)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Penganiayaan oleh empat prajurit TNI terhadap Prada Muhammad Indra Wijaya memiliki motif &amp;ldquo;pembinaan&amp;rdquo;, demikian diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah. Namun, &amp;ldquo;pembinaan&amp;rdquo; tersebut justru berujung maut dengan tewasnya Prada Indra.
&quot;Para seniornya bermaksud melakukan pembinaan kepada juniornya. Ini motifnya,&quot; kata Indan ketika dihubungi, Kamis (24/11/2022).
Pihak TNI AU masih melakukan penyelidikan atas kasus meninggalnya Prada Indra dan telah menetapkan empat orang tersangka: Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG. Keempat tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan menunggu proses penyidikan.
&quot;Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG sudah status tersangka. Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan,&quot; kata Indan pada Rabu (23/11/2022).keempat tersangka terancam sanksi administratif yakni pemecatan. Mereka juga dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, lalu Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan pasal 131 Ayat (1) juncto Ayat (3) KUHPM dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Baca Berita Selengkapnya:&amp;nbsp;Prada Indra Tewas Dianiaya Senior, TNI AU Ungkap Motifnya</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Penganiayaan oleh empat prajurit TNI terhadap Prada Muhammad Indra Wijaya memiliki motif &amp;ldquo;pembinaan&amp;rdquo;, demikian diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah. Namun, &amp;ldquo;pembinaan&amp;rdquo; tersebut justru berujung maut dengan tewasnya Prada Indra.
&quot;Para seniornya bermaksud melakukan pembinaan kepada juniornya. Ini motifnya,&quot; kata Indan ketika dihubungi, Kamis (24/11/2022).
Pihak TNI AU masih melakukan penyelidikan atas kasus meninggalnya Prada Indra dan telah menetapkan empat orang tersangka: Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG. Keempat tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan menunggu proses penyidikan.
&quot;Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG sudah status tersangka. Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan,&quot; kata Indan pada Rabu (23/11/2022).keempat tersangka terancam sanksi administratif yakni pemecatan. Mereka juga dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, lalu Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan pasal 131 Ayat (1) juncto Ayat (3) KUHPM dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Baca Berita Selengkapnya:&amp;nbsp;Prada Indra Tewas Dianiaya Senior, TNI AU Ungkap Motifnya</content:encoded></item></channel></rss>
