<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemilik CV Samudera Chemical Jadi DPO      </title><description>Hingga saat ini pemilik CV Samudera Chemical yang merupakan salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut belum diketahui keberadaannya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/26/337/2715293/kasus-gagal-ginjal-akut-pemilik-cv-samudera-chemical-jadi-dpo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/26/337/2715293/kasus-gagal-ginjal-akut-pemilik-cv-samudera-chemical-jadi-dpo"/><item><title>Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemilik CV Samudera Chemical Jadi DPO      </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/26/337/2715293/kasus-gagal-ginjal-akut-pemilik-cv-samudera-chemical-jadi-dpo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/26/337/2715293/kasus-gagal-ginjal-akut-pemilik-cv-samudera-chemical-jadi-dpo</guid><pubDate>Sabtu 26 November 2022 14:05 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/26/337/2715293/kasus-gagal-ginjal-akut-pemilik-cv-samudera-chemical-jadi-dpo-UgPh3oWWvX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Obat sirup/Doc: Medicalnewstoday</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/26/337/2715293/kasus-gagal-ginjal-akut-pemilik-cv-samudera-chemical-jadi-dpo-UgPh3oWWvX.jpg</image><title>Obat sirup/Doc: Medicalnewstoday</title></images><description>
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah memasukkan pemilik CV Samudera Chemical berinisial E ke daftar pencarian orang (DPO).

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, hingga saat ini pemilik CV Samudera Chemical yang merupakan salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut belum diketahui keberadaannya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Agar dapat Membuka Lapangan Kerja Seluas-Luasnya, Jokowi Minta Masyarakat Daerah Dukung Investasi
&quot;Belum, belum (ditemukan), kita sudah terbitkan DPO, ya,&quot; kata Pipit Rismanto saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).

Pipit menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pencekalan agar tersangka E tidak lari ke luar negeri.

&quot;Pencekalan sudah,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Satu Tahanan Kabur Lapas Sragen Ditangkap di Jakarta, 4 Masih Diburu
Sebelumnya, Pipit mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap tersangka E, karena masih mencari keberadaan pemilik perusahaan supplier CV Chemical Samudera tersebut.

Bahkan, kata Pipit, Bareskrim membuka kemungkinan E dijemput paksa bila tak kooperatif dan tak memenuhi panggilan.
&quot;Belum (ditangkap), masih kita lakukan pencarian ya. Kan cuma sampai panggilan kedua, kan kita sudah menyiapkan surat perintah membawa,&quot; kata Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (24/11/2022).

&quot;Kan harus kita cari dulu keberadaannya, baru pakai surat perintah membawa,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah memasukkan pemilik CV Samudera Chemical berinisial E ke daftar pencarian orang (DPO).

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, hingga saat ini pemilik CV Samudera Chemical yang merupakan salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut belum diketahui keberadaannya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Agar dapat Membuka Lapangan Kerja Seluas-Luasnya, Jokowi Minta Masyarakat Daerah Dukung Investasi
&quot;Belum, belum (ditemukan), kita sudah terbitkan DPO, ya,&quot; kata Pipit Rismanto saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).

Pipit menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pencekalan agar tersangka E tidak lari ke luar negeri.

&quot;Pencekalan sudah,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Satu Tahanan Kabur Lapas Sragen Ditangkap di Jakarta, 4 Masih Diburu
Sebelumnya, Pipit mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap tersangka E, karena masih mencari keberadaan pemilik perusahaan supplier CV Chemical Samudera tersebut.

Bahkan, kata Pipit, Bareskrim membuka kemungkinan E dijemput paksa bila tak kooperatif dan tak memenuhi panggilan.
&quot;Belum (ditangkap), masih kita lakukan pencarian ya. Kan cuma sampai panggilan kedua, kan kita sudah menyiapkan surat perintah membawa,&quot; kata Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (24/11/2022).

&quot;Kan harus kita cari dulu keberadaannya, baru pakai surat perintah membawa,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
