<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Seorang Pria Asal Medan Diringkus di Bali karena Hina Presiden Joko Widodo</title><description>Pria asal Medan ini diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat YouTube.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/28/244/2716229/seorang-pria-asal-medan-diringkus-di-bali-karena-hina-presiden-joko-widodo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/28/244/2716229/seorang-pria-asal-medan-diringkus-di-bali-karena-hina-presiden-joko-widodo"/><item><title>Seorang Pria Asal Medan Diringkus di Bali karena Hina Presiden Joko Widodo</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/28/244/2716229/seorang-pria-asal-medan-diringkus-di-bali-karena-hina-presiden-joko-widodo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/28/244/2716229/seorang-pria-asal-medan-diringkus-di-bali-karena-hina-presiden-joko-widodo</guid><pubDate>Senin 28 November 2022 14:00 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Chusna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/28/244/2716229/seorang-pria-asal-medan-diringkus-di-bali-karena-hina-presiden-joko-widodo-QCBi8yWiRU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Biro Pers Kepresidenan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/28/244/2716229/seorang-pria-asal-medan-diringkus-di-bali-karena-hina-presiden-joko-widodo-QCBi8yWiRU.jpg</image><title>Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Biro Pers Kepresidenan</title></images><description>DENPASAR - Polda Bali mengamankan Harris Syahputra Damanik (41). Pria asal Medan ini diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat YouTube.
&quot;Benar. Yang bersangkutan diamankan karena mencemarkan nama baik Presiden Jokowi lewat akun YouTube,&quot; kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (28/11/2022).
BACA JUGA:Ini 7 Julukan Presiden Indonesia, Dari Soekarno Sampai Jokowi
Haris ditangkap saat berada di sebuah warung di Kuta, 25 November 2022 lalu. Dia lalu digelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Dari hasil pemeriksaan, dia menghina Presiden Jokowi melalui rekaman video yang kemudian diunggah lewat akun YouTube Raja Haris dan Raja Record, 16 Agustus 2022 lalu.
BACA JUGA:Saat Ganjar Pranowo Pamer Rambut Hitam Usai Kode Jokowi Soal Rambut Putih
Kepada polisi, Haris mengaku video itu dibuat lantaran dirinya tidak puas dengan kebijakan pemerintah yang ada sehingga membuatnya membenci Presiden Jokowi.
Menurut Bayu, proses hukum kasus ini tidak dilanjutkan karena pelaku telah membuat video permintaan maaf.&quot;Dia juga berjanji tidak akan mengulangi,&quot; ujarnya. Polda Bali mengamankan Harris Syahputra Damanik (41). Pria asal Medan ini diduga menghina Presiden Jokowi lewat YouTube.
&quot;Benar. Yang bersangkutan diamankan karena mencemarkan nama baik Presiden Jokowi lewat akun YouTube,&quot; kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (29/11/2022).
Haris ditangkap saat berada di sebuah warung di Kuta, 25 November 2022 lalu. Dia lalu digelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Dari hasil pemeriksaan, dia menghina Presiden Jokowi melalui rekaman video yang kemudian diunggah lewat akun YouTube Raja Haris dan Raja Record, 16 Agustus 2022 lalu.Kepada polisi, Haris mengaku video itu dibuat lantaran dirinya tidak puas dengan kebijakan pemerintah yang ada sehingga membuatnya membenci Presiden Jokowi.
Menurut Bayu, proses hukum kasus ini tidak dilanjutkan karena pelaku telah membuat video permintaan maaf.
&quot;Dia juga berjanji tidak akan mengulangi,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>DENPASAR - Polda Bali mengamankan Harris Syahputra Damanik (41). Pria asal Medan ini diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat YouTube.
&quot;Benar. Yang bersangkutan diamankan karena mencemarkan nama baik Presiden Jokowi lewat akun YouTube,&quot; kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (28/11/2022).
BACA JUGA:Ini 7 Julukan Presiden Indonesia, Dari Soekarno Sampai Jokowi
Haris ditangkap saat berada di sebuah warung di Kuta, 25 November 2022 lalu. Dia lalu digelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Dari hasil pemeriksaan, dia menghina Presiden Jokowi melalui rekaman video yang kemudian diunggah lewat akun YouTube Raja Haris dan Raja Record, 16 Agustus 2022 lalu.
BACA JUGA:Saat Ganjar Pranowo Pamer Rambut Hitam Usai Kode Jokowi Soal Rambut Putih
Kepada polisi, Haris mengaku video itu dibuat lantaran dirinya tidak puas dengan kebijakan pemerintah yang ada sehingga membuatnya membenci Presiden Jokowi.
Menurut Bayu, proses hukum kasus ini tidak dilanjutkan karena pelaku telah membuat video permintaan maaf.&quot;Dia juga berjanji tidak akan mengulangi,&quot; ujarnya. Polda Bali mengamankan Harris Syahputra Damanik (41). Pria asal Medan ini diduga menghina Presiden Jokowi lewat YouTube.
&quot;Benar. Yang bersangkutan diamankan karena mencemarkan nama baik Presiden Jokowi lewat akun YouTube,&quot; kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (29/11/2022).
Haris ditangkap saat berada di sebuah warung di Kuta, 25 November 2022 lalu. Dia lalu digelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Dari hasil pemeriksaan, dia menghina Presiden Jokowi melalui rekaman video yang kemudian diunggah lewat akun YouTube Raja Haris dan Raja Record, 16 Agustus 2022 lalu.Kepada polisi, Haris mengaku video itu dibuat lantaran dirinya tidak puas dengan kebijakan pemerintah yang ada sehingga membuatnya membenci Presiden Jokowi.
Menurut Bayu, proses hukum kasus ini tidak dilanjutkan karena pelaku telah membuat video permintaan maaf.
&quot;Dia juga berjanji tidak akan mengulangi,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
