<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dalam Sepekan, 34 Pengedar Narkoba Ditangkap di Sumsel</title><description>Dalam sepekan, sebanyak 34 pengedar narkoba ditangkap di Sumsel.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/28/610/2716583/dalam-sepekan-34-pengedar-narkoba-ditangkap-di-sumsel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/28/610/2716583/dalam-sepekan-34-pengedar-narkoba-ditangkap-di-sumsel"/><item><title>Dalam Sepekan, 34 Pengedar Narkoba Ditangkap di Sumsel</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/28/610/2716583/dalam-sepekan-34-pengedar-narkoba-ditangkap-di-sumsel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/28/610/2716583/dalam-sepekan-34-pengedar-narkoba-ditangkap-di-sumsel</guid><pubDate>Senin 28 November 2022 23:01 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/28/610/2716583/dalam-sepekan-34-pengedar-narkoba-ditangkap-di-sumsel-WCTI8ZDXww.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sebanyak 34 pengedar narkoba ditangkap di Sumsel. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/28/610/2716583/dalam-sepekan-34-pengedar-narkoba-ditangkap-di-sumsel-WCTI8ZDXww.jpg</image><title>Sebanyak 34 pengedar narkoba ditangkap di Sumsel. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya memberantas narkoba. Dalam satu pekan terakhir atau minggu keempat November 2022, sebanyak 29 kasus tindak pidana narkoba diungkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 29 kasus itu, pihaknya menangkap 38 tersangka yang terdiri atas 34 orang pengedar dan 4 pemakai.

&quot;Penangkapan 34 pengedar narkotika ini merupakan bentuk langkah kita untuk terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan hingga peredaran barang haram narkoba di wilayah kita, bahkan terus dilakukan untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram narkoba,&quot; ujar Supriadi, Senin (28/11/2022).

Ia mengungkapkan, dari para tersangka yang ditangkap, pihaknya menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2.356 gram, ganja sebanyak 5,8 gram, dan ekstasi sebanyak 12 butir.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Permukiman Suku Anak Dalam&amp;nbsp;

&quot;Dari barang bukti yang diamankan, setidaknya telah berhasil menyelamatkan setidaknya 14.165 anak bangsa dari jeratan barang haram narkoba,&quot; ujarnya.


Sementara dari jumlah banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Supriadi melanjutkan, jajaran Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Sumsel.

&quot;Dari segi kuantitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang dengan 7 LP dan Polres Lahat 5 LP. Untuk bobot kasus yakni dari kualitas barang bukti yang disita yakni dari Polrestabes Palembang dengan 2.019,47 gram sabu dan jajaran Ditres narkoba dengan barang bukti sebanyak 203,85 gram sabu,&quot; tuturnya.
</description><content:encoded>PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya memberantas narkoba. Dalam satu pekan terakhir atau minggu keempat November 2022, sebanyak 29 kasus tindak pidana narkoba diungkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 29 kasus itu, pihaknya menangkap 38 tersangka yang terdiri atas 34 orang pengedar dan 4 pemakai.

&quot;Penangkapan 34 pengedar narkotika ini merupakan bentuk langkah kita untuk terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan hingga peredaran barang haram narkoba di wilayah kita, bahkan terus dilakukan untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram narkoba,&quot; ujar Supriadi, Senin (28/11/2022).

Ia mengungkapkan, dari para tersangka yang ditangkap, pihaknya menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2.356 gram, ganja sebanyak 5,8 gram, dan ekstasi sebanyak 12 butir.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Permukiman Suku Anak Dalam&amp;nbsp;

&quot;Dari barang bukti yang diamankan, setidaknya telah berhasil menyelamatkan setidaknya 14.165 anak bangsa dari jeratan barang haram narkoba,&quot; ujarnya.


Sementara dari jumlah banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Supriadi melanjutkan, jajaran Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Sumsel.

&quot;Dari segi kuantitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang dengan 7 LP dan Polres Lahat 5 LP. Untuk bobot kasus yakni dari kualitas barang bukti yang disita yakni dari Polrestabes Palembang dengan 2.019,47 gram sabu dan jajaran Ditres narkoba dengan barang bukti sebanyak 203,85 gram sabu,&quot; tuturnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
