<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korupsi LNG, KPK Periksa Direktur PT Pertamina</title><description>Atep bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liqufied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/29/337/2717018/korupsi-lng-kpk-periksa-direktur-pt-pertamina</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/29/337/2717018/korupsi-lng-kpk-periksa-direktur-pt-pertamina"/><item><title>Korupsi LNG, KPK Periksa Direktur PT Pertamina</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/29/337/2717018/korupsi-lng-kpk-periksa-direktur-pt-pertamina</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/29/337/2717018/korupsi-lng-kpk-periksa-direktur-pt-pertamina</guid><pubDate>Selasa 29 November 2022 13:55 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/29/337/2717018/korupsi-lng-kpk-periksa-direktur-pt-pertamina-5f0yinPiT2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/29/337/2717018/korupsi-lng-kpk-periksa-direktur-pt-pertamina-5f0yinPiT2.jpg</image><title>Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha (SPPU) PT Pertamina, Atep Salyadi Dariah Saputra, hari ini, Selasa (29/11/2022). Sedianya, Atep bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liqufied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

&quot;Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta, atas nama Atep Salyadi Dariah Saputra Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
BACA JUGA:KPK Bilang Kasus Korupsi LNG Pertamina Paling Disorot&amp;nbsp;
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik KPK terhadap salah satu petinggi PT Pertamina tersebut. Diduga, penyidik bakal mendalami soal proses pengadaan LNG di PT Pertamina yang merugikan keuangan negara.

Sekadar informasi, KPK mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.
BACA JUGA:KPK Panggil Karyawan BUMN Terkait Korupsi LNG Pertamina&amp;nbsp;
Namun sayang, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangkanya. KPK hanya memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina. Bukti permulaan tersebut, saat ini sedang didalami lebih lanjut ke sejumlah saksi.

Dalam prosesnya, KPK juga telah mencegah empat orang yang diduga terlibat dalam perkara ini ke luar negeri. Surat pencegahan diterbitkan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham.

Berdasarkan informasi yang diterima, empat orang yang dicegah yakni mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan. Kemudian, mantan Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani; mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina Hari Karyuliarto; dan LNG Business Implementation and Monitoring, Dimas Mohamad Aulia.

Sementara itu, KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen terkait dengan perkara.
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha (SPPU) PT Pertamina, Atep Salyadi Dariah Saputra, hari ini, Selasa (29/11/2022). Sedianya, Atep bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liqufied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

&quot;Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta, atas nama Atep Salyadi Dariah Saputra Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
BACA JUGA:KPK Bilang Kasus Korupsi LNG Pertamina Paling Disorot&amp;nbsp;
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik KPK terhadap salah satu petinggi PT Pertamina tersebut. Diduga, penyidik bakal mendalami soal proses pengadaan LNG di PT Pertamina yang merugikan keuangan negara.

Sekadar informasi, KPK mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.
BACA JUGA:KPK Panggil Karyawan BUMN Terkait Korupsi LNG Pertamina&amp;nbsp;
Namun sayang, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangkanya. KPK hanya memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina. Bukti permulaan tersebut, saat ini sedang didalami lebih lanjut ke sejumlah saksi.

Dalam prosesnya, KPK juga telah mencegah empat orang yang diduga terlibat dalam perkara ini ke luar negeri. Surat pencegahan diterbitkan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham.

Berdasarkan informasi yang diterima, empat orang yang dicegah yakni mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan. Kemudian, mantan Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani; mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina Hari Karyuliarto; dan LNG Business Implementation and Monitoring, Dimas Mohamad Aulia.

Sementara itu, KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen terkait dengan perkara.
</content:encoded></item></channel></rss>
