<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curi Uang Bos Rp8 Juta untuk Biaya Bersalin Istri, Pria Ini Diberi Restorative Justice</title><description>pelaku yakni TB bekerja di warung kelontong majikannya, MN selaku korban, dan memutuskan membawa kabur hasil penjualan toko&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/29/338/2716947/curi-uang-bos-rp8-juta-untuk-biaya-bersalin-istri-pria-ini-diberi-restorative-justice</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/29/338/2716947/curi-uang-bos-rp8-juta-untuk-biaya-bersalin-istri-pria-ini-diberi-restorative-justice"/><item><title>Curi Uang Bos Rp8 Juta untuk Biaya Bersalin Istri, Pria Ini Diberi Restorative Justice</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/29/338/2716947/curi-uang-bos-rp8-juta-untuk-biaya-bersalin-istri-pria-ini-diberi-restorative-justice</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/29/338/2716947/curi-uang-bos-rp8-juta-untuk-biaya-bersalin-istri-pria-ini-diberi-restorative-justice</guid><pubDate>Selasa 29 November 2022 12:34 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/29/338/2716947/curi-uang-bos-rp8-juta-untuk-biaya-bersalin-istri-pria-ini-diberi-restorative-justice-lPeafbwHef.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pencuri uang bos untuk biaya bersalin istri diberi restorative justice/Foto: Muhammad Farhan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/29/338/2716947/curi-uang-bos-rp8-juta-untuk-biaya-bersalin-istri-pria-ini-diberi-restorative-justice-lPeafbwHef.jpg</image><title>Pelaku pencuri uang bos untuk biaya bersalin istri diberi restorative justice/Foto: Muhammad Farhan</title></images><description>JAKARTA - Polisi sektor Makasar, Polrestro Jakarta Timur memutuskan untuk memberikan Restorative Justice (RJ) pada pelaku penggelapan uang milik atasannya. Diketahui, pelaku yakni TB bekerja di warung kelontong majikannya, MN selaku korban, dan memutuskan membawa kabur hasil penjualan toko demi membiayai proses bersalin istrinya.

Menurut Kapolsek Makasar, Kompol Zaini Zainuri menjelaskan, TB menggelapkan uang korban senilai Rp8.378.000 pada Jumat silam (11/11/2022). Zaini melanjutkan, TB terpaksa mengambil uang keuntungan usaha majikannya karena terpaksa membutuhkan biaya operasi Caesar untuk kelahiran anak keduanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:BPBD Pastikan Semua Titik Banjir di Jakarta Sudah Surut
&quot;Atas imbauan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono, kami menggunakan pendekatan humanis dalam menyelesaikan kasus ini. Oleh karena itu, kami memberikan penyelesaian restorative justice kepada pelaku dan korban,&quot; terang Zaini saat ditemui di Mapolsek Makassar, Selasa (29/11/2022).

Zaini menjelaskan, pendekatan RJ tersebut dilakukan dengan menghadirkan tokoh masyarakat beserta Ketua RT dan RW setempat guna memberikan kesaksian atas kasus yang dialami TB. Zaini menjelaskan, kehadiran tokoh masyarakat dapat membantu meyakinkan korban, MN, agar mau mempertimbangkan pemberian RJ bagi karyawannya tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ferdy Sambo Buka-bukaan soal Ismail Bolong Usai Sidang Hari Ini
&quot;Jadi pada Senin tanggal 28 November 2022 kemarin, korban sudah sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan pelaku. TB juga sudah menyesali perbuatannya, sudah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya walau dalam keadaan terpaksa,&quot; katanya.

Kini, TB telah kembali ke pihak keluarganya dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani. Pria beranak dua itu pun dapat menghirup udara bebas kembali walaupun tidak dapat bekerja di toko milik MN.

&quot;Yaa meskipun MN sudah mau memaafkan lantaran memiliki hubungan kerja yang baik dengan TB sebelumnya, tetapi MN sudah sulit untuk percaya kepada karyawannya tersebut. Ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua,&quot; terang Zaini.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi sektor Makasar, Polrestro Jakarta Timur memutuskan untuk memberikan Restorative Justice (RJ) pada pelaku penggelapan uang milik atasannya. Diketahui, pelaku yakni TB bekerja di warung kelontong majikannya, MN selaku korban, dan memutuskan membawa kabur hasil penjualan toko demi membiayai proses bersalin istrinya.

Menurut Kapolsek Makasar, Kompol Zaini Zainuri menjelaskan, TB menggelapkan uang korban senilai Rp8.378.000 pada Jumat silam (11/11/2022). Zaini melanjutkan, TB terpaksa mengambil uang keuntungan usaha majikannya karena terpaksa membutuhkan biaya operasi Caesar untuk kelahiran anak keduanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:BPBD Pastikan Semua Titik Banjir di Jakarta Sudah Surut
&quot;Atas imbauan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono, kami menggunakan pendekatan humanis dalam menyelesaikan kasus ini. Oleh karena itu, kami memberikan penyelesaian restorative justice kepada pelaku dan korban,&quot; terang Zaini saat ditemui di Mapolsek Makassar, Selasa (29/11/2022).

Zaini menjelaskan, pendekatan RJ tersebut dilakukan dengan menghadirkan tokoh masyarakat beserta Ketua RT dan RW setempat guna memberikan kesaksian atas kasus yang dialami TB. Zaini menjelaskan, kehadiran tokoh masyarakat dapat membantu meyakinkan korban, MN, agar mau mempertimbangkan pemberian RJ bagi karyawannya tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ferdy Sambo Buka-bukaan soal Ismail Bolong Usai Sidang Hari Ini
&quot;Jadi pada Senin tanggal 28 November 2022 kemarin, korban sudah sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan pelaku. TB juga sudah menyesali perbuatannya, sudah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya walau dalam keadaan terpaksa,&quot; katanya.

Kini, TB telah kembali ke pihak keluarganya dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani. Pria beranak dua itu pun dapat menghirup udara bebas kembali walaupun tidak dapat bekerja di toko milik MN.

&quot;Yaa meskipun MN sudah mau memaafkan lantaran memiliki hubungan kerja yang baik dengan TB sebelumnya, tetapi MN sudah sulit untuk percaya kepada karyawannya tersebut. Ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua,&quot; terang Zaini.</content:encoded></item></channel></rss>
