<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berada di DAS Ciliwung, Vila dan Hotel di Puncak Bogor Dibongkar</title><description>Berada di DAS Ciliwung, vila dan hotel di kawasan Puncak, Bogor, dibongkar petugas gabungan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/29/338/2717122/berada-di-das-ciliwung-vila-dan-hotel-di-puncak-bogor-dibongkar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/11/29/338/2717122/berada-di-das-ciliwung-vila-dan-hotel-di-puncak-bogor-dibongkar"/><item><title>Berada di DAS Ciliwung, Vila dan Hotel di Puncak Bogor Dibongkar</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/11/29/338/2717122/berada-di-das-ciliwung-vila-dan-hotel-di-puncak-bogor-dibongkar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/11/29/338/2717122/berada-di-das-ciliwung-vila-dan-hotel-di-puncak-bogor-dibongkar</guid><pubDate>Selasa 29 November 2022 15:25 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/29/338/2717122/berada-di-das-ciliwung-vila-dan-hotel-di-puncak-bogor-dibongkar-yMtGezHsPf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Berada di daerah aliran sungai Ciliwung, vila dan hotel di kawasan Puncak, Bogor dibongkar petugas. (Dok Satpol PP Bogor)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/29/338/2717122/berada-di-das-ciliwung-vila-dan-hotel-di-puncak-bogor-dibongkar-yMtGezHsPf.jpg</image><title>Berada di daerah aliran sungai Ciliwung, vila dan hotel di kawasan Puncak, Bogor dibongkar petugas. (Dok Satpol PP Bogor)</title></images><description>BOGOR - Satpol PP membongkar dua bangunan vila dan hotel di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Bangunan dibongkar karena tidak berizin dan berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.

&quot;Hari ini Satpol PP bersama unsur Polres Bogor, Kodim, Polsek Cisarua, Koramil dan kecamatan beserta Kementerian ATR dan BBWS melaksanakan penertiban bangunan yang berada di DAS Ciliwung, Cisarua,&quot; kata Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Selasa (29/11/2022).

Ia menjelaskan dua bangunan tersebut berada di lokasi berbeda. Bangunan permanen itu dibongkar dengan menggunakan alat berat.

&quot;Di sini menggunakan alat berat untuk penertibannya dan langsung dihadiri oleh Direktur Kementerian ATR. Pak Kasatpol PP pun hadir di sini,&quot; ucap Rhama.

Bangunan yang dibongkar sebelumnya memang target dari Kementerian ATR yang bersurat ke Pemerintah Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti. Melalui DPKPP Kabupaten Bogor dicek perizinannya.

BACA JUGA:Jalur Menuju Puncak Ganjil-Genap, Kendaraan Angkut Logistik Korban Gempa Cianjur Boleh Melintas&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dicek masalah perizinannya ternyata sudah di SP1, imbauan 2, imbauan 3 dan ternyata memang tidak bisa keluar untuk izinnya gitu,&quot; ujarnya.

Setelah itu, dilimpahkan ke pihak Satpol PP Kabupaten Bogor dan kembali ditindaklanjuti oleh PPNS. Kemudian, petugas memberikan surat peringatan kesatu, kedua dan ketiga kepada pengelola sampai pada penyegelan bangunan.

&quot;Akhirnya sekarang kita lakukan penertiban,&quot; tuturnya.
</description><content:encoded>BOGOR - Satpol PP membongkar dua bangunan vila dan hotel di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Bangunan dibongkar karena tidak berizin dan berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.

&quot;Hari ini Satpol PP bersama unsur Polres Bogor, Kodim, Polsek Cisarua, Koramil dan kecamatan beserta Kementerian ATR dan BBWS melaksanakan penertiban bangunan yang berada di DAS Ciliwung, Cisarua,&quot; kata Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Selasa (29/11/2022).

Ia menjelaskan dua bangunan tersebut berada di lokasi berbeda. Bangunan permanen itu dibongkar dengan menggunakan alat berat.

&quot;Di sini menggunakan alat berat untuk penertibannya dan langsung dihadiri oleh Direktur Kementerian ATR. Pak Kasatpol PP pun hadir di sini,&quot; ucap Rhama.

Bangunan yang dibongkar sebelumnya memang target dari Kementerian ATR yang bersurat ke Pemerintah Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti. Melalui DPKPP Kabupaten Bogor dicek perizinannya.

BACA JUGA:Jalur Menuju Puncak Ganjil-Genap, Kendaraan Angkut Logistik Korban Gempa Cianjur Boleh Melintas&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dicek masalah perizinannya ternyata sudah di SP1, imbauan 2, imbauan 3 dan ternyata memang tidak bisa keluar untuk izinnya gitu,&quot; ujarnya.

Setelah itu, dilimpahkan ke pihak Satpol PP Kabupaten Bogor dan kembali ditindaklanjuti oleh PPNS. Kemudian, petugas memberikan surat peringatan kesatu, kedua dan ketiga kepada pengelola sampai pada penyegelan bangunan.

&quot;Akhirnya sekarang kita lakukan penertiban,&quot; tuturnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
