<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> DPR Sebut Pembahasan RKUHP Sudah Clear dan Bakal segera Disahkan   </title><description>Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/01/337/2718284/dpr-sebut-pembahasan-rkuhp-sudah-clear-dan-bakal-segera-disahkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/01/337/2718284/dpr-sebut-pembahasan-rkuhp-sudah-clear-dan-bakal-segera-disahkan"/><item><title> DPR Sebut Pembahasan RKUHP Sudah Clear dan Bakal segera Disahkan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/01/337/2718284/dpr-sebut-pembahasan-rkuhp-sudah-clear-dan-bakal-segera-disahkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/01/337/2718284/dpr-sebut-pembahasan-rkuhp-sudah-clear-dan-bakal-segera-disahkan</guid><pubDate>Kamis 01 Desember 2022 08:08 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/01/337/2718284/dpr-sebut-pembahasan-rkuhp-sudah-clear-dan-bakal-segera-disahkan-JAPVjkVZ3O.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/01/337/2718284/dpr-sebut-pembahasan-rkuhp-sudah-clear-dan-bakal-segera-disahkan-JAPVjkVZ3O.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah selesai, dan akan segera disahkan.

&quot;Sudah clear, apa lagi? Tujuh tahun gitu loh (pembahasannya),&quot; kata Arsul Sani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Sejarah Panjang KUHP dari Era VOC hingga Kemerdekaan
Lebih lanjut Arsul Sani mengatakan, meskipun belum tahu kapan, namun RKUHP akan segera disahkan.

&quot;Pokoknya masa sidang ini, antara sekarang sampai sebelum reses. Tinggal kapan mau dirapurkannya kan kita belum tau,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:DPR Pastikan RKUHP Dibawa ke Paripurna Sebelum Masuk Masa ResesArsul menyebut, sebelum masa reses berakhir, pihaknya akan melakukan rapat untuk menentukan perihal waktu pengesahan.

&quot;Yang jelas pasti paling akhir tanggal 15 (Desember 2022) lah, karena kan rapur itu kan walaupun biasanya Selasa, kan kadang-kadang bisa berubah, tergantung bamusnya,&quot; katanya.

Arsul Sani juga tidak mempermasalahkan jika masih ada kelompok masyarakat yang menolak pengesahan RUU KUHP. Karena menurutnya, tidak mungkin pemerintah dan DPR dapat menyamakan sudut pandang seluruh rakyat Indonesia

&quot;Kalau dicari semua sudut pandangnya sama, gimana menyamakan sudut pandang 270 juta rakyat Indonesia itu?,&quot; katanya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah selesai, dan akan segera disahkan.

&quot;Sudah clear, apa lagi? Tujuh tahun gitu loh (pembahasannya),&quot; kata Arsul Sani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Sejarah Panjang KUHP dari Era VOC hingga Kemerdekaan
Lebih lanjut Arsul Sani mengatakan, meskipun belum tahu kapan, namun RKUHP akan segera disahkan.

&quot;Pokoknya masa sidang ini, antara sekarang sampai sebelum reses. Tinggal kapan mau dirapurkannya kan kita belum tau,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:DPR Pastikan RKUHP Dibawa ke Paripurna Sebelum Masuk Masa ResesArsul menyebut, sebelum masa reses berakhir, pihaknya akan melakukan rapat untuk menentukan perihal waktu pengesahan.

&quot;Yang jelas pasti paling akhir tanggal 15 (Desember 2022) lah, karena kan rapur itu kan walaupun biasanya Selasa, kan kadang-kadang bisa berubah, tergantung bamusnya,&quot; katanya.

Arsul Sani juga tidak mempermasalahkan jika masih ada kelompok masyarakat yang menolak pengesahan RUU KUHP. Karena menurutnya, tidak mungkin pemerintah dan DPR dapat menyamakan sudut pandang seluruh rakyat Indonesia

&quot;Kalau dicari semua sudut pandangnya sama, gimana menyamakan sudut pandang 270 juta rakyat Indonesia itu?,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
